Polisi Tangkap Perampok Ritel di Pekanbaru
PEKANBARU - Tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku perampokan ritel Indomaret dan Alfamart. Kedua pelaku ternyata menggunakan pistol palsu alias mancis berbetuk pistol.
"Iya benar, sudah kita tangkap 2 orang pelaku di Kecamatan Siak Hulu. Mereka pakai mancis mirip pistol," kata Direktur Krimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Selasa (11/10/2022).
Asep menyebutkan, keduanya memiliki peran yang berbeda. Tersangka pertama inisial MF alias Piton dan 1 lagi S sebagai pengendara sepeda motor yang menunggu di luar.
Bahkan satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap yakni MF. Tersangka MF diketahui merupakan seorang residivis.
"Kejadiannya ada 3 di Pekanbaru. Dua kejadian Senin (10/10/2022) kemarin di Indomaret jalan Soekarno Hatta dan Jalan Cipta Karya. 1 lokasi lagi kejadiannya 2 minggu lalu di Jalan Arifin Ahmad," kata Asep.
Perampok berpistol tidak hanya beraksi di gerai Alfamart, Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, Senin (10/10/2022) dini hari. Pelaku menggunakan helm dan sepeda motor.
Menjelang subuh pada hari yang sama, perampokan serupa ternyata juga terjadi di gerai Indomaret, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Di gerai Alfamart, perampok hanya berhasil membawa Rp100 ribu. Sementara di gerai Indomaret, dua pelaku menggasak uang tunai Rp1,5 juta dan puluhan bungkus rokok, total nilainya Rp8 juta.
Berita Lainnya +INDEKS
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .
“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan
Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.
Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh
PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.
Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .








