• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

UKW PWI Riau Resmi Ditutup, 50 Peserta Dinyatakan Kompeten

Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 19:22:31 WIB
Cetak
UKW PWI Riau Resmi Ditutup, 50 Peserta Dinyatakan Kompeten

PEKANBARU - Dari 57 Wartawan anggota PWI Riau yang ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIX dan XX pada 19-20 Oktober 2022 di Hotel New Hollywood, Pekanbaru resmi ditutup Kamis (20/10/2022). Sebanyak 50 dinyatakan kompeten, dan 7 peserta belum kompeten.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang mengucapkan selamat kepada yang lulus UKW dan dua peserta terbaik. Ia mengatakan kegiatan UKW bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan kartu UKW. 

"Materi UKW banyak sekali manfaatnya, terutama tentang aturan hukum yang diatur Undang-undang Pers serta kode etik jurnalistik. Tentunya materi tersebut sangat berguna bagi kawan-kawan wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan," kata Zulmansyah.

Menurutnya, peserta yang belum lulus UKW bukan berarti tidak memahami UU Pers dan kode etik. Namun, lebih kepada lalai dan abai terhadap peraturan dan kode etik yang mengatur perilaku wartawan.

"UU Pers dan kode etik ini harus kita taati dalam menjalankan tugas di lapangan. Kalau tidak maka akan berhadapan dengan hukum. Sekarang wartawan juga bisa kena sanksi pidana selain dijerat UU ITE. itu banyak terjadi. Oleh karena itu, jangan sampai kita melanggar hukum," sebutnya.

Zulmansyah yang juga mengantongi sertifikat ahli pers dari Dewan Pers ini berharap peserta yang dinyatakan kompeten jadi lebih profesional dalam menjalankan tugas kewartawanan. Dengan begitu akan terwujud pers yang berkualitas. 

"Untuk itu, dalam bertugas di lapangan ada adab dan tata cara yang diatur kode etik dan UU Pers. Kawan-kawan yang lulus tentu sudah bertambah pemahaman dan wawasannya. Boleh juga ditularkan dan dieduksikan ke wartawan-wartawan di lapangan," katanya.

Sementara itu, kepada peserta yang tidak lulus UKW, Zulmansyah berharap tidak berkecil hati. Sebab, masih ada kesempatan untuk mengulang enam bulan ke depan.

Sebagai informasi, pelaksanaan UKW dua angkatan ini ada sebanyak 10 Kelas, terdiri dari 7 kelas jenjang muda, 2 kelas jenjang madya, dan 1 kelas jenjang utama.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

FKPPI Kuansing: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:56:49 WIB

Teluk Kuantan - Dukungan terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, untuk maju dalam burs.

Daerah

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:29:46 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Immigration Goes to School se.

Daerah

Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:19:00 WIB

PEKANBARU - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provins.

Daerah

Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:54:26 WIB

Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:11:00 WIB

PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.

Daerah

Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

FKPPI Kuansing: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau
16 Mei 2026
CDN Riau Beri Potongan Harga Menarik dan Angsuran Ringan Lewat Program Honda ME-TIME
15 Mei 2026
11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah
15 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka Keluarga Almarhum Zulmansyah
15 Mei 2026
Mahasiswa Teknik Sipil UNRI Sosialisasi Keselamatan Lalu-lintas Siswa SMPIT Al-Fatih
15 Mei 2026
Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
14 Mei 2026
Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei
14 Mei 2026
Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 Walikota Agung Sebut Pendidikan Gratis di Pekanbaru Harus Sepaket dengan Seragam
  • 4 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 5 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 6 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 7 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved