Bapenda Pekanbaru Cabut Iklan Langgar Norma Sosial di JPO MTC Giant
PEKANBARU - Setelah sempat menjadi sorotan masyarakat, iklan detergen yang ditayangkan pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan HR Subrantas akhirnya dicabut. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mencopot iklan yang tayang pada JPO di pusat perbelanjaan MTC Giant Panam.
Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, tim reklame menurunkan iklan tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat, Rabu (26/10/2022).
"Sudah, sudah kita copot semalam," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, iklan tersebut melanggar norma sosial. Apalagi dikatakan Zulhelmi Arifin bahwa di dalam Peraturan Walikota (Perwako) ada unsur dan etika iklan tersebut bisa tayang.
"Kita kota melayu, kota madani, kota bertuah. Masa iya kayak gitu gambar celana dalam perempuan dipajang. Kan tidak pantas gambar-gambar seperti itu," jelasnya.
Dirinya mengaku, ke depan pihaknya melakukan pengawasan dan selektif dalam penayangan iklan pada tempat umum.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








