Bapenda Pekanbaru Cabut Iklan Langgar Norma Sosial di JPO MTC Giant
PEKANBARU - Setelah sempat menjadi sorotan masyarakat, iklan detergen yang ditayangkan pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan HR Subrantas akhirnya dicabut. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mencopot iklan yang tayang pada JPO di pusat perbelanjaan MTC Giant Panam.
Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, tim reklame menurunkan iklan tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat, Rabu (26/10/2022).
"Sudah, sudah kita copot semalam," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, iklan tersebut melanggar norma sosial. Apalagi dikatakan Zulhelmi Arifin bahwa di dalam Peraturan Walikota (Perwako) ada unsur dan etika iklan tersebut bisa tayang.
"Kita kota melayu, kota madani, kota bertuah. Masa iya kayak gitu gambar celana dalam perempuan dipajang. Kan tidak pantas gambar-gambar seperti itu," jelasnya.
Dirinya mengaku, ke depan pihaknya melakukan pengawasan dan selektif dalam penayangan iklan pada tempat umum.
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.