Bapenda Pekanbaru Cabut Iklan Langgar Norma Sosial di JPO MTC Giant
PEKANBARU - Setelah sempat menjadi sorotan masyarakat, iklan detergen yang ditayangkan pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan HR Subrantas akhirnya dicabut. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mencopot iklan yang tayang pada JPO di pusat perbelanjaan MTC Giant Panam.
Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, tim reklame menurunkan iklan tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat, Rabu (26/10/2022).
"Sudah, sudah kita copot semalam," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, iklan tersebut melanggar norma sosial. Apalagi dikatakan Zulhelmi Arifin bahwa di dalam Peraturan Walikota (Perwako) ada unsur dan etika iklan tersebut bisa tayang.
"Kita kota melayu, kota madani, kota bertuah. Masa iya kayak gitu gambar celana dalam perempuan dipajang. Kan tidak pantas gambar-gambar seperti itu," jelasnya.
Dirinya mengaku, ke depan pihaknya melakukan pengawasan dan selektif dalam penayangan iklan pada tempat umum.
Berita Lainnya +INDEKS
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.







