• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Siak

Sekda Siak Buka Kegiatan Manajemen dan Pengawasan Pemerintah Kampung

Redaksi

Rabu, 23 November 2022 15:05:53 WIB
Cetak
Sekda Siak Buka Kegiatan Manajemen dan Pengawasan Pemerintah Kampung

Siak - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman menyatakan pelaksanaan kegiatan Tentang Manajemen dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung ini bertujuan supaya ada pemahaman sesuai aturan yang berlaku untuk pemangku jabatan Penghulu beserta perangkat kampung maupun Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam).

BUMKam merupakan lembaga usaha kampung yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah kampung dalam upaya memperkuat perekonomian kampung dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi kampung untuk bisa menerapkan pembelajaran ini dan mengerti bagaimana mengelola tata keuangan dan pemerintahan di kampung.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sangat mendukung kegiatan ini tentunya kami berharap para peserta kegiatan bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik agar nantinya bisa diterapkan dengan baik di desa masing-masing," kata Sekda di Aula pertemuan Kantor Camat Bungaraya, Selasa (22/11/2022) 

Ia menegaskan, dalam pengawasan dan pembinaan pemerintahan kampung tentu diawasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait sesuai dengan tupoksi yang telah diamanahkan.

"Sesuai dengan peraturan Undang-undang desa/kampung pemerintah provinsi dan pemerintah daerah memiliki wewenang untuk membina dan mengawasi pemerintahan didesa hal ini dilakukan agar pemerintah kampung memiliki pengetahuan dan telnologi tepat guna agar meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat kampung," kata Arfan.

"Besar harapan dengan diadakannya kegiatan ini, semoga aparatur pemerintahan kampung dapat mengimplementasikannya dalam menjalankan amanah masyarakatnya sesuai aturan yang berlaku dengan baik, efesien dan efektif Sesuai dengan norma, Standar dan sesuai prosedur," tutupnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pekanbaru Terima Transfer Kurang Bayar DAU Rp9,73 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:28:56 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesa.

Daerah

Forkopimda Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tata Kelola STC Jadi Perhatian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:41:07 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan eskalasi ke.

Daerah

Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56:12 WIB

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan pengurus RT, RW, dan kelompok Dasawisma.

Daerah

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:46:29 WIB

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melepas kontingen Jambore Nasional yang akan mewaki.

Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:21:43 WIB

PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) 133.

Daerah

Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:10:54 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pembenahan infrastruktur jalan berdasarkan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pekanbaru Terima Transfer Kurang Bayar DAU Rp9,73 Miliar
11 Agustus 2026
Forkopimda Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tata Kelola STC Jadi Perhatian
11 Agustus 2026
Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh
11 Agustus 2026
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
11 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
11 Agustus 2026
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
11 Agustus 2026
Dari RTH Putri Kaca Mayang, Pekanbaru Pamerkan Model Baru Kelola Sampah Berbasis Digital
10 Agustus 2026
HUT ke-69 Riau, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
10 Agustus 2026
Naik Bus Listrik, Pekanbaru Pamerkan Sekolah Hijau di Panggung Internasional
10 Agustus 2026
Pekanbaru dan Padang Pariaman Perkuat Kerjasama Strategis
09 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 5 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 6 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 7 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved