Ada Pengurangan Pajak BPHTB 50 Persen
PEKANBARU - Bagi masyarakat yang mengurus pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendapat kemudahan. Pasalnya saat ini tengah ada pengurangan pajak sebesar 50 persen.
"Iya, ada pengurangan pembayaran sebesar 50 persen bagi masyarakat dalam pengurusan BPHTB," kata Kepala Bidang Pengendalian Pajak Bapenda Pekanbaru Hidayat Alfitri, Rabu (30/11).
Ia memastikan, pihak Bapenda tidak akan memperlambat atau mempersulit masyarakat dalam melakukan pengurusan apapun di Bapenda.
"Kita pastikan tidak akan memperlambat atau mempersulit masyarakat atau wajib pajak. Jika berkas permohonan masuk kita pastikan akan langsung diproses," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.







