Ada Pengurangan Pajak BPHTB 50 Persen
.jpeg)
PEKANBARU - Bagi masyarakat yang mengurus pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendapat kemudahan. Pasalnya saat ini tengah ada pengurangan pajak sebesar 50 persen.
"Iya, ada pengurangan pembayaran sebesar 50 persen bagi masyarakat dalam pengurusan BPHTB," kata Kepala Bidang Pengendalian Pajak Bapenda Pekanbaru Hidayat Alfitri, Rabu (30/11).
Ia memastikan, pihak Bapenda tidak akan memperlambat atau mempersulit masyarakat dalam melakukan pengurusan apapun di Bapenda.
"Kita pastikan tidak akan memperlambat atau mempersulit masyarakat atau wajib pajak. Jika berkas permohonan masuk kita pastikan akan langsung diproses," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pekerja Dibayar Tak Sesuai UMK Lapor Disnaker Riau
PEKANBARU - Memasuki awal 2023, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Vaksin Covid di Pekanbaru Masih Gratis
PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru masih menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 .
Partai Demokrat Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang di Pekanbaru
PEKANBARU - Sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait banyaknya kondisi jalan rusak dan berl.
Pemko Gandeng Pelaku Usaha untuk Pasar Murah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menggandeng kalangan pelaku usaha agar me.
Pekerja Minyak Tewas di Wilayah Kerja PHR, Disnaker Bentuk Tim Investigasi
PEKANBARU - Pekerja Pertamina Hulu Rokan di Siak tewas saat bekerja. Peristiwa itu terjadi di sum.
2023, Pekanbaru Ditargetkan Investasi Rp5 Triliun
PEKANBARU - Tahun Ini, Kota Pekanbaru diberi target investasi sebesar Rp5 triliun oleh Badan Koor.