Jalan Penghubung Pekanbaru-Siak Diresmikan
SIAK - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meresmikan penggunaan ruas Jalan lintas yang menghubung Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Jalan perkebunan itu, sebelumnya telah diserahkan oleh PT Surya Inti Raya (SIR) kepada Pemerintah Provinsi Riau pada 2018 lalu.
Jalan yang diresmikan ini tepatnya berada di jalan Simpang Pramuka perbatasan Kabupaten Siak, ruas jalan batas Kabupaten Siak-Perawang, dan Jembatan Sei Pulai sebagai jalan pintas dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak.
Gubri Syamsuar mengatakan, bahwa untuk membuka perizinan ruas jalan ini telah diperjuangkan sejak saat dia menjabat Bupati Siak. Namun, karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi, maka dari itu Syamsuar belum bisa mengarahkan untuk lanjutan pembangunan ruas jalan.
“Makanya pada waktu Allah mentakdirkan saya menjadi Gubernur Riau, ini merupakan prioritas kami untuk mempersiapkan jalan ini,” kata Gubri Syamsuar, Rabu (28/12/2022).
Diungkapkan dia, pembangunan jalan itu, juga untuk mendukung sektor wisata daerah. Hal itu sesuai masukan dari Menteri Pariwisata yang mengatakan, akses menuju objek wisata jalanananya harus cepat dan bagus.
“Oleh karena itulah, kami tau persis Siak ini adalah merupakan Kota Wisata. Makanya saya mempersiapkan jalan ini dengan maksud untuk mempercepat sampainya, sehingga ini juga terbantu untuk mewujudkan kota wisata,” jelasnya.
Dengan adanya jalan ini, kata Syamsuar, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat. Sehingga, orang nomor satu di Provinsi Riau ini berharap jalan tersebut agar dijaga bersama.
“Saya juga berharap, jalan yang sudah bagus ini mari kita pertahankan sekaligus bisa megawasi terhadap penggunan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas. Karena itulah, saya mengajak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bekerja sama. Penindakannya itu nanti dari Dinas Perhubungan dan Polantas,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan menerangkan pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak pertama memiliki panjang 3,3 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp22.586.349.182.
Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak kedua memiliki panjang penanganan 3,7 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp21.495.297.549.
Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp13.857.432.303dengan panjang penanganan senilai 2,5 Kilometer.
Kemudian, pembangunan jembatan Sei Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak-Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp6.853.721.688.
Lebih lanjut, Arief ungkapkan proyek pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek pembangunan yang telah ditunggu masyarakat Riau.
Sehingga dirinya pun berharap, dengan adanya telah diresmikannya ruas jalan ini dapat berfungsi secara optimal dan maksimal.
"Dengan begitu kita berharap ruas jalan ini dapat berfungsi secara optimal dan maksimal sesuai dengan umur rencananya. Sehingga dapat mengurangi biaya pemeliharaan terhadap ruas jalan yang ada di Provinsi Riau," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mau Jadi Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 di Riau, Ini Jadwalnya
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau merekrut.
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.