Terungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Sumsel
.jpeg)
Terungkap motif kasus anak bunuh ibu kandung di Musi Banyuasin (Muba) Sumsel. Pelaku tega menusuk ibu kandungnya hingga tewas. Korban saat itu sedang tadarusan di masjid.
Pelaku Muksin (36) menyerang ibu kandung Siti Fathona (56) di dalam Masjid Baiturrahman, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pembunuhan ini membuat heboh warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Korban tewas ditusuk pelaku dibagian pinggang kanan hingga tembus ke bagian pinggang kirinya menggunakan sebilah pedang.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio SIK didampingi Kapolsek Babat Supat IPTU Widya Bhakti Dira STrk dan Kasi Humas AKP Susianto SH mengatakan, pada saat hendak diamankan pelaku tidak merespon panggilan petugas dan warga sehingga warga berinisiatif membuat kayu silang untuk membekuknya.
Namun pelaku malah berontak dan melarikan diri menuju dapur. Saat menuju dapur pelaku bertemu anggota dan mencoba menusukkan pedang ke perut anggota
Namun, ada tas yang melindungi sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Pada saat anggota hendak melompati badanya, pelaku kembali membacok kaki anggota.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi.
Pelaku langsung dilakukan perawatan terhadap luka yang dialami," ujar Dwi Rio dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).
Dwi Rio menyebutkan motif dari penusukan yang dilakukan oleh pelaku karena kesal dan sakit hati karena ada sebuah kitab yang dibakar oleh ayahnya Misbahul Munir.
Sebelumnya pelaku juga sempat mengamuk dan mengancam membunuh orang tuanya, namun gagal.
"Menurut keterangan dari pelaku usai dilakukan perawatan, barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya.
Keterangan tersebut berdasarkan ajaran dari kitab yang ia pelajari, pelaku juga sempat mondok beberapa tahun," ungkapnya.
Pada saat diamankan di penjara pelaku membenturkan kepalanya ke dinding dan akhirnya meninggal dunia setelah sampai ke rumah sakit.
"Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit. Namun, nyawa pelaku tidak tertolong," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Menkominfo Tersangka Kasus BTS Rp8 Triliun Resmi Ditahan
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika .
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, eks ajudan Ferdy Sambo divonis 1 tahun 6 bulan tahun penj.
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Richard Eliezer 12 Tahun
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut istri mantan Ke.
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa bersama.
Polisi Tangkap 4 Geng Motor di Pekanbaru
PEKANBARU - Polisi menangkap anggota geng motor yang menyerang warga Kota Pekanbaru. Para pelaku .
Jaksa Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara 4 Terdakwa Tunggu JPU
Jurnalpekan.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyimpulkan bahwa motif dari pembunhan Brigadir J b.