Modus Penipu Catut Nama Anak Bupati Bengkalis
Bengkalis - Masyarakat Kabupaten Bengkalis diminta selalu waspada dan hati-hati, pasalnya baru-baru ini ada upaya penipuan mengatasnamakan Fanny Anggraini Harnas, putri Bupati Bengkalis Kasmarni.
Penipu melakukan modus penipuan via WhatsApp yang menginformasikan adanya lelang kendaraan roda empat.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan nomor WhatsApp +62838-6902-9055 atas nama Fanny Angriani memasang poto Fanny yang mengenakan pakaian putih.
Awalnya si penipu menyapa calon korbannya dengan memberikan informasi adanya lelang kendaraan roda empat oleh Kementrian Keuangan, penipu juga turut mengirim daftar harga mobil yang akan dilelang.
Menanggapi aksi penipuan mencatut nama putri Bupati Bengkalis ini, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko, mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati. Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan seperti ini.
"Kami mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku anak pejabat dari Pemkab Bengkalis,” ungkap Hendrik.
Seperti diketahui, aksi penipuan serupa bahkan mencatut Pejabat Pemkab Bengkalis bukan kali ini saja. Namun sudah beberapa kali terjadi, penipuan yang mengatasnamakan Bupati, Wabup, Sekda dan beberapa pejabat publik lain.
Untuk itu dirinya tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tidak percaya dengan pesan bermodus seperti yang demikian. Hendrik juga menegaskan, aksi penipuan ini akan dilaporkan kepada pihak berwajib, agar aksi serupa tak terulang lagi dikemudian hari.
"Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal,” pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.