Satpol Pekanbaru Segel Tiang Fiber Optik Tanpa Izin
PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru menertibkan tiang fiber optik yang tidak memiliki izin di sejumlah titik. Tim menyegel beberapa tiang fiber optik diduga ilegal.
Tim menyasar tiang fiber optik yang berdiri di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Personel Satpol PP menempel stiker di 'DISEGEL'.
Penyegelan dipimpin Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian didampingi Kabag Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto.
"Kita melakukan upaya pencegahan dengan memberi stiker ditiang-tiang yang baru dipasang atau ditanam," kata Zulfahmi.
Dengan begitu, Zulfahmi mengultimatum pihak provider untuk segera mencabut tiang-tiang tanpa menunggu tindakan lanjut dari pihaknya.
"Kita harap ini segera dicabut oleh provider atau operator sambil mereka memperlihatkan regulasi atau izin-izin yang sudah mereka miliki," sebutnya.
Satpol PP Kota Pekanbaru memberi waktu selama tiga hari kepada perusahaan pemilik jaringan fiber optik untuk segera mengurus perizinan.
"Tiga hari kita lihat ke depan, nanti akan kita surati. Yang jelas di stiker-stiker atau penyegelan itu sudah disampaikan bahwa kepada yang memasang tiang ini untuk datang ke Kantor Satpol," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








