• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Pasutri Menang Rp49 Triliun Melawan Google

Redaksi

Jumat, 01 November 2024 06:53:00 WIB
Cetak
Pasutri Menang Rp49 Triliun Melawan Google

Pasangan suami-istri (pasutri) asal Inggris, Shivaun Raff dan Adam, memenangkan gugatan hukum melawan Google setelah penantian 15 tahun. Google akhirnya diwajibkan membayar denda untuk pasangan tersebut sebesar 2,4 miliar poundsterling (Rp48,8 triliun).

Cerita bermula ketika pasutri tersebut memutuskan keluar dari pekerjaan mereka dengan gaji tinggi dan meluncurkan startup bernama 'Foundem'. Startup itu menawarkan informasi terkait perbandingan harga produk.

Mereka juga mengambil potongan fee ketika pelanggan mengklik daftar produk di situs mereka ke situs penjual.

Menurut pengakuan Shivaun dan Adam, situs mereka disembunyikan atau terkena shadow-banning di daftar pencarian yang relevan dengan kata kunci seperti 'perbandingan harga' dan 'perbandingan belanja'.

"Kami memonitor laman kami dan melihat pemeringkatan [di Google]. Lalu kami sadar bahwa semua kata kunci pencarian untuk layanan kami tenggelam seketika," kata Adam kepada BBC, dikutip dari New Indian Express, Rabu (30/10/2024).

Mulanya, pasutri pengusaha tersebut mengira ada yang salah dengan sistem laman mereka.

"Tadinya kami pikir ada kesalahan sehingga situs kami terdeteksi sebagai spam. Kami berasumsi harus ada yang dilakukan untuk mengembalikan posisi kami di pencarian," Shivaun menuturkan.

Namun, setelah dua tahun dan meminta transparansi dari Google, tak ada solusi yang didapatkan. Padahal, di laman pencarian lain, mereka mengaku pemeringkatan laman Foundem tampak normal.

"Masalahnya, semua orang menggunakan Google," ujar Shivaun.

Akhirnya, pada 2010, pasutri tersebut melapor ke Komisi Eropa. Setelah investigasi panjang, ditemukan bahwa Google secara tidak adil mempromosikan layanan belanja mereka pada mesin pencari dan merugikan kompetitor seperti Foundem.

Investigasi menemukan bahwa Foundem bukan satu-satunya korban. Ada 20 gugatan lain dari layanan serupa seperti Kelkoo, Trivago, hingga Yelp yang berskala lebih besar.

Komisi Eropa akhirnya memutuskan pada 2017 bahwa Google mengeksploitasi posisi dominannya dan meminta denda senilai 2,4 miliar poundsterling.

Namun, Google terus mengajukan banding dan proses hukum berjalan hingga 7 tahun pasca keputusan awal dari Komisi Eropa.

Pada 2024 ini, Pengadilan Eropa akhirnya mengabulkan tuntutan denda dari Komisi Eropa dan menolak banding Google. Google menyebut putusan itu "mengecewakan".


Sumber : cnbcindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen

Selasa, 02 September 2025 - 09:11:50 WIB

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hot.

Lifestyle

Pererat Silaturahmi, Bank Indonesia Gathering bersama Wartawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:30:00 WIB

Kampar - Guna meningkatkan kapasitas wartawan bidang ekonomi, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau.

Lifestyle

Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:43:54 WIB

Kampar - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda Riau pada momen.

Lifestyle

Mau Punya Anak Sukses, Ajarkan Kebiasaan Ini Sejak Dini

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:00:26 WIB

Banyak orang tua belajar dan bertanya-tanya, apa rahasia membesarkan anak yang sukses kelak? Tern.

Lifestyle

Sering Makan Telur Bikin Kolesterol Melonjak, Mitos atau Fakta?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:31:17 WIB

Selain menjadi sumber protein hewani yang terjangkau, telur menjadi lauk makanan favorit yang ham.

Lifestyle

Jalan Kaki Durasi Segini Bisa Cegah Mati Muda

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:31:59 WIB

Jalan kaki cepat ternyata bisa jadi kunci untuk mencegah mati muda. Sebuah penelitian terbaru men.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
30 Agustus 2025
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
30 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 2 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 3 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 4 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 5 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja
  • 6 Scoopy Velocreativity 2025 Sukses Digelar di Dumai
  • 7 Warga Pekanbaru Diimbau Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved