• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Pasutri Menang Rp49 Triliun Melawan Google

Redaksi

Jumat, 01 November 2024 06:53:00 WIB
Cetak
Pasutri Menang Rp49 Triliun Melawan Google

Pasangan suami-istri (pasutri) asal Inggris, Shivaun Raff dan Adam, memenangkan gugatan hukum melawan Google setelah penantian 15 tahun. Google akhirnya diwajibkan membayar denda untuk pasangan tersebut sebesar 2,4 miliar poundsterling (Rp48,8 triliun).

Cerita bermula ketika pasutri tersebut memutuskan keluar dari pekerjaan mereka dengan gaji tinggi dan meluncurkan startup bernama 'Foundem'. Startup itu menawarkan informasi terkait perbandingan harga produk.

Mereka juga mengambil potongan fee ketika pelanggan mengklik daftar produk di situs mereka ke situs penjual.

Menurut pengakuan Shivaun dan Adam, situs mereka disembunyikan atau terkena shadow-banning di daftar pencarian yang relevan dengan kata kunci seperti 'perbandingan harga' dan 'perbandingan belanja'.

"Kami memonitor laman kami dan melihat pemeringkatan [di Google]. Lalu kami sadar bahwa semua kata kunci pencarian untuk layanan kami tenggelam seketika," kata Adam kepada BBC, dikutip dari New Indian Express, Rabu (30/10/2024).

Mulanya, pasutri pengusaha tersebut mengira ada yang salah dengan sistem laman mereka.

"Tadinya kami pikir ada kesalahan sehingga situs kami terdeteksi sebagai spam. Kami berasumsi harus ada yang dilakukan untuk mengembalikan posisi kami di pencarian," Shivaun menuturkan.

Namun, setelah dua tahun dan meminta transparansi dari Google, tak ada solusi yang didapatkan. Padahal, di laman pencarian lain, mereka mengaku pemeringkatan laman Foundem tampak normal.

"Masalahnya, semua orang menggunakan Google," ujar Shivaun.

Akhirnya, pada 2010, pasutri tersebut melapor ke Komisi Eropa. Setelah investigasi panjang, ditemukan bahwa Google secara tidak adil mempromosikan layanan belanja mereka pada mesin pencari dan merugikan kompetitor seperti Foundem.

Investigasi menemukan bahwa Foundem bukan satu-satunya korban. Ada 20 gugatan lain dari layanan serupa seperti Kelkoo, Trivago, hingga Yelp yang berskala lebih besar.

Komisi Eropa akhirnya memutuskan pada 2017 bahwa Google mengeksploitasi posisi dominannya dan meminta denda senilai 2,4 miliar poundsterling.

Namun, Google terus mengajukan banding dan proses hukum berjalan hingga 7 tahun pasca keputusan awal dari Komisi Eropa.

Pada 2024 ini, Pengadilan Eropa akhirnya mengabulkan tuntutan denda dari Komisi Eropa dan menolak banding Google. Google menyebut putusan itu "mengecewakan".


Sumber : cnbcindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Tak Lagi Bergantung Kunci, Ini Cara Baru Jaga Rumah Tetap Aman di Era Smart Home

Jumat, 03 Juli 2026 - 12:08:05 WIB

Jurnalpekan - Pulang ke rumah sambil membawa belanjaan, mencari kunci di dalam tas, atau panik ka.

Lifestyle

Secure Hadirkan Digital Door Lock, Solusi Keamanan Hunian Cerdas

Rabu, 01 Juli 2026 - 20:02:00 WIB

Jurnalpekan.com - Perkembangan tren smart home di Indonesia mendorong perubahan cara masyarakat m.

Lifestyle

Toys Kingdom Dorong Anak Belajar Lewat Bermain

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28:30 WIB

Menyambut tahun ajaran baru, Toys Kingdom menghadirkan program SKOOLVENTURE yang berlangsung pada.

Lifestyle

Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI BCA 2027 Dibuka Hingga 20 Oktober 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48:45 WIB

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membuka pendaftaran Beasiswa Program Pendidikan Bisnis dan Perbank.

Lifestyle

Ketan Talam Durian Viera Siap Jadi Ikon Oleh-oleh HUT Pekanbaru 242

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:19:00 WIB

PEKANBARU - Produk kuliner khas Ketan Talam Durian milik Viera Oleh-oleh siap meramaikan perayaan.

Lifestyle

Layanan Hemodialisis RSD Madani Didukung 6 Mesin dan Tenaga Bersertifikat

Rabu, 03 Juni 2026 - 10:15:34 WIB

PEKANBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru terus memperkuat layanan kesehatan bag.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DC Pinjol Teror Debitur dengan Kirim Sedot WC, OJK Diminta Tindak Tegas
04 Juli 2026
Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan
04 Juli 2026
Rakernas APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi Strategis, Dorong Kota Tangguh dan Berdaya Saing
04 Juli 2026
Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam
04 Juli 2026
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Sinergi One Financial Group dan Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
03 Juli 2026
Tak Lagi Bergantung Kunci, Ini Cara Baru Jaga Rumah Tetap Aman di Era Smart Home
03 Juli 2026
Walikota Bawa Visi Besar Pekanbaru di Rakernas APEKSI, Perkuat Sinergi Nasional Demi Percepat Pembangunan
03 Juli 2026
OJK Riau Cari Duta Literasi Keuangan, Juara Melaju Nasional
03 Juli 2026
Pekanbaru Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI XVIII, Walikota: Identitas Melayu Tetap Jadi Kekuatan Kota
03 Juli 2026
Aset Diduga Disimpan ke Sejumlah Perempuan, Bupati Kuansing Nonaktif Pernah Pamer Istri Ketiga Status PNS
03 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 GMPR Serukan Aksi di BRK Syariah, Angkat Dugaan Korupsi dan Transparansi Kredit
  • 4 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 5 UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
  • 6 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 7 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved