• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Pasutri Menang Rp49 Triliun Melawan Google

Redaksi

Jumat, 01 November 2024 06:53:00 WIB
Cetak
Pasutri Menang Rp49 Triliun Melawan Google

Pasangan suami-istri (pasutri) asal Inggris, Shivaun Raff dan Adam, memenangkan gugatan hukum melawan Google setelah penantian 15 tahun. Google akhirnya diwajibkan membayar denda untuk pasangan tersebut sebesar 2,4 miliar poundsterling (Rp48,8 triliun).

Cerita bermula ketika pasutri tersebut memutuskan keluar dari pekerjaan mereka dengan gaji tinggi dan meluncurkan startup bernama 'Foundem'. Startup itu menawarkan informasi terkait perbandingan harga produk.

Mereka juga mengambil potongan fee ketika pelanggan mengklik daftar produk di situs mereka ke situs penjual.

Menurut pengakuan Shivaun dan Adam, situs mereka disembunyikan atau terkena shadow-banning di daftar pencarian yang relevan dengan kata kunci seperti 'perbandingan harga' dan 'perbandingan belanja'.

"Kami memonitor laman kami dan melihat pemeringkatan [di Google]. Lalu kami sadar bahwa semua kata kunci pencarian untuk layanan kami tenggelam seketika," kata Adam kepada BBC, dikutip dari New Indian Express, Rabu (30/10/2024).

Mulanya, pasutri pengusaha tersebut mengira ada yang salah dengan sistem laman mereka.

"Tadinya kami pikir ada kesalahan sehingga situs kami terdeteksi sebagai spam. Kami berasumsi harus ada yang dilakukan untuk mengembalikan posisi kami di pencarian," Shivaun menuturkan.

Namun, setelah dua tahun dan meminta transparansi dari Google, tak ada solusi yang didapatkan. Padahal, di laman pencarian lain, mereka mengaku pemeringkatan laman Foundem tampak normal.

"Masalahnya, semua orang menggunakan Google," ujar Shivaun.

Akhirnya, pada 2010, pasutri tersebut melapor ke Komisi Eropa. Setelah investigasi panjang, ditemukan bahwa Google secara tidak adil mempromosikan layanan belanja mereka pada mesin pencari dan merugikan kompetitor seperti Foundem.

Investigasi menemukan bahwa Foundem bukan satu-satunya korban. Ada 20 gugatan lain dari layanan serupa seperti Kelkoo, Trivago, hingga Yelp yang berskala lebih besar.

Komisi Eropa akhirnya memutuskan pada 2017 bahwa Google mengeksploitasi posisi dominannya dan meminta denda senilai 2,4 miliar poundsterling.

Namun, Google terus mengajukan banding dan proses hukum berjalan hingga 7 tahun pasca keputusan awal dari Komisi Eropa.

Pada 2024 ini, Pengadilan Eropa akhirnya mengabulkan tuntutan denda dari Komisi Eropa dan menolak banding Google. Google menyebut putusan itu "mengecewakan".


Sumber : cnbcindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

AHM Best Student 2026 Regional Riau Sukses Digelar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:39:00 WIB

PEKANBARU - Ajang Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2026 tingkat Regional Riau sukses digela.

Lifestyle

346 Guru PJOK Lulus NPET 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:03:52 WIB

Tantangan gaya hidup anak dan remaja Indonesia semakin kompleks. Pola makan yang belum seimbang, .

Lifestyle

Capella Honda Riau Bawa Pulang Tiga Gelar Nasional AHSRIC 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 13:08:39 WIB

PEKANBARU - Komitmen PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau dalam membangun budaya keselamatan b.

Lifestyle

Capella Honda Aceh Ikut Angkat Prestasi Nasional

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 12:53:00 WIB

PEKANBARU - Prestasi Capella Honda di panggung nasional tak hanya datang dari Riau. Regional Aceh.

Lifestyle

Sambut HUT RI, Capella Honda Riau Gelar Lomba Hias Gapura Berhadiah Puluhan Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39:50 WIB

PEKANBARU - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Capella Honda Riau menggel.

Lifestyle

Hadir di Pekanbaru, HiLo Strong Fest 2026 Cegah Sarcopenia

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:08:00 WIB

PEKANBARU - HiLo kembali menggelar HiLo Strong Fest 2026 di The Zuri Hotel Pekanbaru sebagai bagi.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
16 September 2026
Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot
16 September 2026
OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung
15 September 2026
Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat
15 September 2026
ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
15 September 2026
Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Belum Diterapkan
15 September 2026
ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
15 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat
15 September 2026
DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak SMP di Pekanbaru
14 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia
14 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 2 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 3 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari
  • 4 Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 6 Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
  • 7 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved