• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 14:10:45 WIB
Cetak
Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dipasok dari Malaysia. Penangkapan dua kurir narkoba dilakukan di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Minggu malam (24/11/2024).

Dalam operasi tersebut, salah satu tersangka, MY (45), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di betis kanan dan mata kaki kiri karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Selain MY, petugas juga menangkap tersangka lainnya, MD (41) keduanya disebut merupakan warga Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, terungkap pekerjaan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba besar-besaran di Pekanbaru.

Setelah mengetahui lokasi transaksi, tim kepolisian melakukan pemantauan di area parkir hotel. Sekitar pukul 18.00 WIB, sebuah mobil Daihatsu Xenia merah marun dengan nomor polisi BM 1916 FK yang mencurigakan ditemukan di lokasi.

Kemudian, tim opsnal langsung melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Hasilnya, ditemukan 30 bungkus plastik besar berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu di dalam kardus diletakkan di bagasi mobil.

Petugas kemudian melacak pemilik mobil, dimana disebutkan keduanya menginap di salah kamar hotel. “Saat akan diamankan MY sempat berusaha kabur, sehingga diberikan tegas tembakan terukur di kedua kakinya,” kata Manang, Selasa (26/11).

Menurut Kombes Manang, kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah Rp 30 juta untuk membawa sabu dari Sungai Pakning, Bengkalis, ke Pekanbaru.

“Sabu ini dipasok dari Malaysia dan dijemput di kawasan perairan Riau berbatasan dengan negara tetangga,” sebut Manang.

Dari hasil penghitungan, untuk 30 Kg sabu yang diamankan, pihaknya berhasil menyematkan sebanyak 300 ribu jiwa.

"Ancaman hukuman berat menanti. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal enam tahun,” tegas Manang.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang ikut ekspos kasusnya mengapresiasi keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran narkoba ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas jaringan narkoba di Riau.

"Dengan tegas saya sampaikan kepada semua bandar, jangan coba-coba lagi mengedarkan narkoba di Provinsi Riau. Kami akan sangat tegas, bahkan hingga hukuman mati bagi pengedar yang terbukti bersalah," kata Irjen Iqbal.

Menurut Kapolda, Riau sebagai jalur strategis peredaran narkoba membutuhkan pengawasan ekstra, dan polisi akan terus memperkuat penjagaan di seluruh pintu masuk.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Demi keselamatan masyarakat, kami siap mengambil langkah tegas, termasuk risiko konfrontasi yang diperlukan," tambahnya.

Kapolda juga berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera kepada bandar narkoba dan menginspirasi kolaborasi lebih erat antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

Hukrim

Diduga Kerab Sebar Berita Hoax dan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Dibekukan Dirjen AHU

Kamis, 13 November 2025 - 17:57:10 WIB

PEKANBARU - Dikutip dari berita news.detik.com tentang "Pembekuan Ormas Petir Riau Dalam Proses D.

Hukrim

Masuk Gedung Diminta KTP & Difoto, Itu Langgar Undang-Undang

Ahad, 02 November 2025 - 07:26:17 WIB

Kebiasaan meninggalkan kartu identitas seperti KTP di meja resepsionis sebelum memasuki gedung ma.

Hukrim

Tim RAGA Polda Riau Bekuk Jaringan Pembobol Minimarket dan Pelaku Penculikan di Tol Pekanbaru-Dumai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:59:18 WIB

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Tim RAGA mengungka.

Hukrim

Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 2 Kilo Sabu ke Kendari

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:08:17 WIB

PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram ke Kendari berhasil dig.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin
13 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Penasaran Sama Harga Moge Honda? Ada 9 Tipe, Termurah Motor Ini
12 Desember 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Tanam 1.977 Pohon
12 Desember 2025
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
12 Desember 2025
Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember
11 Desember 2025
Wawako Dorong Penguatan Media Siber Profesional Berdaya Saing
11 Desember 2025
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung
11 Desember 2025
Harga TBS Mitra Swadaya Riau Kembali Naik
11 Desember 2025
Amanah dari Masyarakat Pekanbaru untuk Korban Bencana Sumatra Telah Diserahkan Walikota Agung
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Peserta Ikut Donor Darah OJK Riau
  • 2 Hari Diabetes Sedunia, Tropicana Slim Gelar Gerakan Nasional Hidup Sehat Serentak di 27 Kota
  • 3 Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
  • 4 Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
  • 5 Unri Perkuat Tata Kelola Informasi dalam Presentasi Uji Publik
  • 6 Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Gunakan Artificial Intelligence
  • 7 VIDA Perkuat Keamanan Data di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved