• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 14:10:45 WIB
Cetak
Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dipasok dari Malaysia. Penangkapan dua kurir narkoba dilakukan di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Minggu malam (24/11/2024).

Dalam operasi tersebut, salah satu tersangka, MY (45), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di betis kanan dan mata kaki kiri karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Selain MY, petugas juga menangkap tersangka lainnya, MD (41) keduanya disebut merupakan warga Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, terungkap pekerjaan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba besar-besaran di Pekanbaru.

Setelah mengetahui lokasi transaksi, tim kepolisian melakukan pemantauan di area parkir hotel. Sekitar pukul 18.00 WIB, sebuah mobil Daihatsu Xenia merah marun dengan nomor polisi BM 1916 FK yang mencurigakan ditemukan di lokasi.

Kemudian, tim opsnal langsung melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Hasilnya, ditemukan 30 bungkus plastik besar berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu di dalam kardus diletakkan di bagasi mobil.

Petugas kemudian melacak pemilik mobil, dimana disebutkan keduanya menginap di salah kamar hotel. “Saat akan diamankan MY sempat berusaha kabur, sehingga diberikan tegas tembakan terukur di kedua kakinya,” kata Manang, Selasa (26/11).

Menurut Kombes Manang, kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah Rp 30 juta untuk membawa sabu dari Sungai Pakning, Bengkalis, ke Pekanbaru.

“Sabu ini dipasok dari Malaysia dan dijemput di kawasan perairan Riau berbatasan dengan negara tetangga,” sebut Manang.

Dari hasil penghitungan, untuk 30 Kg sabu yang diamankan, pihaknya berhasil menyematkan sebanyak 300 ribu jiwa.

"Ancaman hukuman berat menanti. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal enam tahun,” tegas Manang.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang ikut ekspos kasusnya mengapresiasi keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran narkoba ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas jaringan narkoba di Riau.

"Dengan tegas saya sampaikan kepada semua bandar, jangan coba-coba lagi mengedarkan narkoba di Provinsi Riau. Kami akan sangat tegas, bahkan hingga hukuman mati bagi pengedar yang terbukti bersalah," kata Irjen Iqbal.

Menurut Kapolda, Riau sebagai jalur strategis peredaran narkoba membutuhkan pengawasan ekstra, dan polisi akan terus memperkuat penjagaan di seluruh pintu masuk.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Demi keselamatan masyarakat, kami siap mengambil langkah tegas, termasuk risiko konfrontasi yang diperlukan," tambahnya.

Kapolda juga berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera kepada bandar narkoba dan menginspirasi kolaborasi lebih erat antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

Hukrim

Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:14:00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .

Hukrim

Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel

Senin, 22 Desember 2025 - 09:21:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved