• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 14:10:45 WIB
Cetak
Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dipasok dari Malaysia. Penangkapan dua kurir narkoba dilakukan di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Minggu malam (24/11/2024).

Dalam operasi tersebut, salah satu tersangka, MY (45), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di betis kanan dan mata kaki kiri karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Selain MY, petugas juga menangkap tersangka lainnya, MD (41) keduanya disebut merupakan warga Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, terungkap pekerjaan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba besar-besaran di Pekanbaru.

Setelah mengetahui lokasi transaksi, tim kepolisian melakukan pemantauan di area parkir hotel. Sekitar pukul 18.00 WIB, sebuah mobil Daihatsu Xenia merah marun dengan nomor polisi BM 1916 FK yang mencurigakan ditemukan di lokasi.

Kemudian, tim opsnal langsung melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Hasilnya, ditemukan 30 bungkus plastik besar berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu di dalam kardus diletakkan di bagasi mobil.

Petugas kemudian melacak pemilik mobil, dimana disebutkan keduanya menginap di salah kamar hotel. “Saat akan diamankan MY sempat berusaha kabur, sehingga diberikan tegas tembakan terukur di kedua kakinya,” kata Manang, Selasa (26/11).

Menurut Kombes Manang, kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah Rp 30 juta untuk membawa sabu dari Sungai Pakning, Bengkalis, ke Pekanbaru.

“Sabu ini dipasok dari Malaysia dan dijemput di kawasan perairan Riau berbatasan dengan negara tetangga,” sebut Manang.

Dari hasil penghitungan, untuk 30 Kg sabu yang diamankan, pihaknya berhasil menyematkan sebanyak 300 ribu jiwa.

"Ancaman hukuman berat menanti. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal enam tahun,” tegas Manang.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang ikut ekspos kasusnya mengapresiasi keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran narkoba ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas jaringan narkoba di Riau.

"Dengan tegas saya sampaikan kepada semua bandar, jangan coba-coba lagi mengedarkan narkoba di Provinsi Riau. Kami akan sangat tegas, bahkan hingga hukuman mati bagi pengedar yang terbukti bersalah," kata Irjen Iqbal.

Menurut Kapolda, Riau sebagai jalur strategis peredaran narkoba membutuhkan pengawasan ekstra, dan polisi akan terus memperkuat penjagaan di seluruh pintu masuk.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Demi keselamatan masyarakat, kami siap mengambil langkah tegas, termasuk risiko konfrontasi yang diperlukan," tambahnya.

Kapolda juga berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera kepada bandar narkoba dan menginspirasi kolaborasi lebih erat antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Dua Kurir 44 Kg Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Lampu Merah

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:39:38 WIB

PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan tim Subdit I .

Hukrim

Empat Kurir Narkoba Divonis Mati di PN Siak, Gagal Edarkan 73 Kg Sabu dan Ekstasi

Ahad, 17 Agustus 2025 - 19:25:27 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat terda.

Hukrim

OJK Perkuat Wewenang Penyidik, 144 Kejahatan Keuangan Telah Diselesaikan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:29:00 WIB

PEKANBARU - Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan.

Hukrim

Penyelundupan Sabu dalam Sepatu Anak Terbongkar di Bandara Pekanbaru

Jumat, 06 Juni 2025 - 22:54:05 WIB

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram berhasil digagalkan di Bandara Internasi.

Hukrim

4 Kurir Narkoba di Riau Terancam Hukuman Mati

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18:49 WIB

PEKANBARU - Polda Riau berhasil mengungkap dan melumpuhkan jaringan pengedar narkoba internasiona.

Hukrim

Satgas OJK Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Senin, 22 April 2024 - 09:02:14 WIB

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada Februari hingga Maret 20.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
30 Agustus 2025
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
30 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 2 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 3 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 4 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 5 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja
  • 6 Scoopy Velocreativity 2025 Sukses Digelar di Dumai
  • 7 Warga Pekanbaru Diimbau Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved