• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 14:10:45 WIB
Cetak
Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dipasok dari Malaysia. Penangkapan dua kurir narkoba dilakukan di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Minggu malam (24/11/2024).

Dalam operasi tersebut, salah satu tersangka, MY (45), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di betis kanan dan mata kaki kiri karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Selain MY, petugas juga menangkap tersangka lainnya, MD (41) keduanya disebut merupakan warga Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, terungkap pekerjaan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba besar-besaran di Pekanbaru.

Setelah mengetahui lokasi transaksi, tim kepolisian melakukan pemantauan di area parkir hotel. Sekitar pukul 18.00 WIB, sebuah mobil Daihatsu Xenia merah marun dengan nomor polisi BM 1916 FK yang mencurigakan ditemukan di lokasi.

Kemudian, tim opsnal langsung melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Hasilnya, ditemukan 30 bungkus plastik besar berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu di dalam kardus diletakkan di bagasi mobil.

Petugas kemudian melacak pemilik mobil, dimana disebutkan keduanya menginap di salah kamar hotel. “Saat akan diamankan MY sempat berusaha kabur, sehingga diberikan tegas tembakan terukur di kedua kakinya,” kata Manang, Selasa (26/11).

Menurut Kombes Manang, kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah Rp 30 juta untuk membawa sabu dari Sungai Pakning, Bengkalis, ke Pekanbaru.

“Sabu ini dipasok dari Malaysia dan dijemput di kawasan perairan Riau berbatasan dengan negara tetangga,” sebut Manang.

Dari hasil penghitungan, untuk 30 Kg sabu yang diamankan, pihaknya berhasil menyematkan sebanyak 300 ribu jiwa.

"Ancaman hukuman berat menanti. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal enam tahun,” tegas Manang.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang ikut ekspos kasusnya mengapresiasi keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran narkoba ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas jaringan narkoba di Riau.

"Dengan tegas saya sampaikan kepada semua bandar, jangan coba-coba lagi mengedarkan narkoba di Provinsi Riau. Kami akan sangat tegas, bahkan hingga hukuman mati bagi pengedar yang terbukti bersalah," kata Irjen Iqbal.

Menurut Kapolda, Riau sebagai jalur strategis peredaran narkoba membutuhkan pengawasan ekstra, dan polisi akan terus memperkuat penjagaan di seluruh pintu masuk.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Demi keselamatan masyarakat, kami siap mengambil langkah tegas, termasuk risiko konfrontasi yang diperlukan," tambahnya.

Kapolda juga berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera kepada bandar narkoba dan menginspirasi kolaborasi lebih erat antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

Hukrim

Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:14:00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .

Hukrim

Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel

Senin, 22 Desember 2025 - 09:21:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved