• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Siak Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit

Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 | 08:31:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit

Setelah resmi dilantik sebagai Bupati Siak periode 2025-2030, Afni Zulkifli, langsung tancap gas. Senin (9/6/2025) bupati perempuan pertama di Siak itu mengunjungi Rumah Alam Bakau, Dusun I Karanganyar, Kecamatan Sungai Apit.

Saat melakukan kunjungan tersebut mantan Tenaga Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut terkejut melihat adanya ribuan tual kayu jenis Mahang di aliran Sungai Raya, Kampung Rawamekarjaya, Kecamatan Sungai Apit.

Diduga kayu-kayu siap angkut itu sengaja disembunyikan di balik rimbunnya tanaman air bakung dan mangrove di tepi sungai. 

Mengetahui adanya kayu terebut Bupati Siak langsung melaporkannya ke Polsek Sungai Apit dan meminta Kapolsek Sungai Apit untuk menelusuri siapa pemilik dan asal ratusan kubik kayu itu.

"Jika tidak ada dokumennya, berarti ilegal. Walaupun kayu Mahang, tetap harus ada izin. Saya menduga ini merupakan hasil kayu alam kerena di sini kan hutan alam bukan hutan industri. Saya khawatir kayu tersebut ditebang dari hutan alam yang lokasinya tidak jauh dari sini," ujar Afni.

Menurut Afni, kayu Mahang memang bukan kayu yang dilindungi, namun dalam proses pemanfaatannya ada mekanisme yang harus dilakukan. Jika tidak memiliki izin, maka kayu tersebut menjadi ilegal.

"Jika benar kayu tersebut ditebang di wilayah Kabupaten Siak, maka Pemkab kehilangan sumber PAD dari perizinan yang dikeluarkan. Ini kayunya diangkut lewat jalan yang dibangun pakai duit rakyat," tambah Afni.

Afni mengimbau agar masyarakat sadar dan peduli dengan lingkungan serta tidak menebang hutan alam yang dilindungi.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 18:06:22 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.

Daerah

Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 08:57:15 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.

Daerah

Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru

Jumat, 25 September 2026 - 08:51:12 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.

Daerah

Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani

Jumat, 25 September 2026 - 08:46:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.

Daerah

Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 22:53:35 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.

Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik

Kamis, 24 September 2026 - 12:43:16 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru mulai menunjukkan perbaikan. Konsentrasi partikulat hal.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
25 September 2026
Jam Antik Jadi Saksi Sejarah, Simbol Komoditas Hindia Belanda Terpahat di Museum BI
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved