• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Siak Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit

Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 | 08:31:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit

Setelah resmi dilantik sebagai Bupati Siak periode 2025-2030, Afni Zulkifli, langsung tancap gas. Senin (9/6/2025) bupati perempuan pertama di Siak itu mengunjungi Rumah Alam Bakau, Dusun I Karanganyar, Kecamatan Sungai Apit.

Saat melakukan kunjungan tersebut mantan Tenaga Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut terkejut melihat adanya ribuan tual kayu jenis Mahang di aliran Sungai Raya, Kampung Rawamekarjaya, Kecamatan Sungai Apit.

Diduga kayu-kayu siap angkut itu sengaja disembunyikan di balik rimbunnya tanaman air bakung dan mangrove di tepi sungai. 

Mengetahui adanya kayu terebut Bupati Siak langsung melaporkannya ke Polsek Sungai Apit dan meminta Kapolsek Sungai Apit untuk menelusuri siapa pemilik dan asal ratusan kubik kayu itu.

"Jika tidak ada dokumennya, berarti ilegal. Walaupun kayu Mahang, tetap harus ada izin. Saya menduga ini merupakan hasil kayu alam kerena di sini kan hutan alam bukan hutan industri. Saya khawatir kayu tersebut ditebang dari hutan alam yang lokasinya tidak jauh dari sini," ujar Afni.

Menurut Afni, kayu Mahang memang bukan kayu yang dilindungi, namun dalam proses pemanfaatannya ada mekanisme yang harus dilakukan. Jika tidak memiliki izin, maka kayu tersebut menjadi ilegal.

"Jika benar kayu tersebut ditebang di wilayah Kabupaten Siak, maka Pemkab kehilangan sumber PAD dari perizinan yang dikeluarkan. Ini kayunya diangkut lewat jalan yang dibangun pakai duit rakyat," tambah Afni.

Afni mengimbau agar masyarakat sadar dan peduli dengan lingkungan serta tidak menebang hutan alam yang dilindungi.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025

Kamis, 04 September 2025 - 10:20:09 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dengan dukungan penuh Pe.

Daerah

Pemerintah Riau Lantik Sekda Definitif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:21:04 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi melantik Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekd.

Daerah

Mudahkan Konsumen, CDN Riau Berikan Paket Servis Lengkap

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:59:33 WIB

PEKANBARU - Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau menghadirkan, program spesial kepada seluruh kon.

Daerah

Pemprov Riau Raup Rp266 Miliar dari Diskon Pajak Kendaraan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:38:32 WIB

PEKANBARU - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) yang digembar-gemborkan Pemerintah .

Daerah

Walikota Pastikan Copot Tidak Hormat Dua Pejabat RS Madani

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:15:00 WIB

PEKANBARU - Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli.

Daerah

Anggota DPR RI Karmila Sari Respon Aspirasi Pendidikan dan Budaya di Rohil

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:47:02 WIB

Rohil - Masyarakat begitu antusias menghadiri pagelaran Semarak Seni dan Budaya Kesenian Jawa yan.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
07 September 2025
Capella Honda Hadirkan Program SUPER selama September
06 September 2025
Riau Kirim 665 Peserta ke Jambore Dunia Pramuka Islam 2025
06 September 2025
16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Indosat Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
  • 2 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 3 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 4 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 5 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 6 Lewat KLHN 2025, AHM Terus Beri Layanan Terbaik bagi Konsumen
  • 7 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved