Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan III Sidang 2025
Inhil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Agenda ini membahas pandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Inhil mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna berlangsung, Senin, 28 Juli 2025 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Inhil, Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Inhil Andi Rusli, SM dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah dan perwakilan instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandana umum terkait pidato Bupati Inhil yang memaparkan rancangan RPJMD sebaga dokumen perencanaan pembangunan lima tahun. Pembahasan difokuskan pada visi, misi, arah kebijakan serta program prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman penyusunan kebijakan pembangunan daerah periode 2025-2029.
Fraksi-fraksi memberikan perhatian terhadap sejumlah isu stratehos pembangunan daerah termasuk penguatan sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta peningkatan pelayanan publik. Selain iyu, upaya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi salah satu fokus pembahasan, demi tercapainya target pembangunan daerah yang berkeadilan dan merata.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam rangkaian proses penyusunan RPJMD Kabupaten Inhil Tahun 2025 -2029,yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan membawa kemajuan bagi masyarkat. Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kabupaten Inhil menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Rangkaian kegiatan rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminan semangar kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Inhil.
Berita Lainnya +INDEKS
Pekanbaru Terima Transfer Kurang Bayar DAU Rp9,73 Miliar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesa.
Forkopimda Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tata Kelola STC Jadi Perhatian
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan eskalasi ke.
Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan pengurus RT, RW, dan kelompok Dasawisma.
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melepas kontingen Jambore Nasional yang akan mewaki.
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) 133.
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pembenahan infrastruktur jalan berdasarkan .







