Rapat Paripurna ke-19, Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan RPJMD 2025-2026

Inhil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pidato penjelasan Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2026, Senin 28 Juli 2025.
Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini diikuti oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati diwakili Asisten II Setda Junaidy Ismail dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati H Herman diwakili Asisten II Setda Junaidy Ismail dalam pidatonya menyampaikan pokok-pokok pikiran, visi dan misi dari rancangan RPJMD tersebut sebagai landasan pembangunan daerah selama dua tahun ke depan.
“RPJMD ini disusun sebagai penjabaran dari visi dan misi kepala daerah dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal,” ujar Junaidy dalam sambutannya.
Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2026 menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan komitmen antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tantangan ke depan.
Berita Lainnya +INDEKS
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.
Komunitas Angkutan Sampah Pekanbaru Keluhkan Cara Kerja LPS Tak Sesuai, Ini Kata DLHK
PEKANBARU - Pekerja armada angkutan sampah yang tergabung dalam komunitas Angkutan Sampah Pekanba.