Rapat Paripurna ke-19, Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan RPJMD 2025-2026
Inhil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pidato penjelasan Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2026, Senin 28 Juli 2025.
Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini diikuti oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati diwakili Asisten II Setda Junaidy Ismail dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati H Herman diwakili Asisten II Setda Junaidy Ismail dalam pidatonya menyampaikan pokok-pokok pikiran, visi dan misi dari rancangan RPJMD tersebut sebagai landasan pembangunan daerah selama dua tahun ke depan.
“RPJMD ini disusun sebagai penjabaran dari visi dan misi kepala daerah dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal,” ujar Junaidy dalam sambutannya.
Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2026 menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan komitmen antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tantangan ke depan.
Berita Lainnya +INDEKS
Pekanbaru Terima Transfer Kurang Bayar DAU Rp9,73 Miliar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesa.
Forkopimda Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tata Kelola STC Jadi Perhatian
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan eskalasi ke.
Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan pengurus RT, RW, dan kelompok Dasawisma.
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melepas kontingen Jambore Nasional yang akan mewaki.
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) 133.
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pembenahan infrastruktur jalan berdasarkan .







