• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Temuan Populix dan KitaLulus: 80 Persen Pekerja Masih Menilai PHK Tidak Manusiawi

Redaksi

Jumat, 28 November 2025 | 20:53:08 WIB
Cetak
Temuan Populix dan KitaLulus: 80 Persen Pekerja Masih Menilai PHK Tidak Manusiawi

Populix, perusahaan riset berbasis teknologi asal Indonesia, bersama KitaLulus, platform pencarian kerja online, mengupas fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam laporan bertajuk Studi Persepsi dan Tantangan Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja. Melalui studi ini Populix dan KitaLulus menemukan kurangnya kepercayaan dan rasa aman pekerja terhadap perusahaan akan bayang-bayang PHK, yang hingga saat ini prosesnya masih dianggap tidak manusiawi oleh 80% pekerja.

Co-Founder KitaLulus Stevien Jimmy menjelaskan, PHK mungkin tidak terelakkan dalam situasi tertentu, tetapi dampaknya pada manusia jauh lebih besar dari sekadar administrasi. "Riset kami menegaskan bahwa banyak pekerja masih merasa dirugikan dan tidak diperlakukan dengan layak. Itu sebabnya setiap proses PHK harus berangkat dari empati. Bahkan ketika keputusan sudah final, cara kita menyampaikan kabar buruk tetap dapat memberi ruang aman bagi mereka yang terdampak," kata Stevien Jimmy.

Studi ini dilakukan melalui survei daring yang disebarkan melalui situs KitaLulus, dan menjangkau 945 pekerja dan pencari kerja serta 74 orang praktisi Human Resources (HR) pada 15 Oktober hingga 7 November 2025. Guna meningkatkan akurasi perspektif pekerja, sekitar 62,2% responden pekerja pernah mengalami PHK, dan 20,6% lainnya memiliki kolega/teman/keluarga yang pernah mengalami PHK.

Vivi Zabkie, Policy & Society Research Director Populix menjelaskan bahwa hingga saat ini mayoritas pekerja masih merasa proses PHK dilakukan dengan tidak manusiawi karena dinilai belum transparan dan adil. Perusahaan dirasa kurang mempertimbangkan kondisi pekerja sebelum melakukan PHK, serta tidak melihat kinerja, kontribusi, dan masa kerja. Kondisi ini diperburuk dengan alasan PHK yang dinilai belum dijelaskan dengan jelas dan masuk akal, sehingga kurang bisa dipahami oleh pekerja.

“Tak hanya itu, 82% pekerja juga merasa rentan terhadap risiko PHK. Mereka merasa dukungan manajemen dalam menjaga kelangsungan pekerjaan dan menjamin kesejahteraan karyawan masih lemah. Hal ini menggambarkan bagaimana dampak PHK juga dirasakan oleh pekerja yang saat ini masih bekerja,” tegas Vivi.

Studi ini juga mengungkap beberapa ketidaksesuaian atau mismatch persepsi mengenai proses PHK antara pekerja dan praktisi HR. Mulai dari kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, alasan PHK, kemanusiaan proses PHK, dukungan pasca PHK, komunikasi PHK, juga dampaknya terhadap keamanan kerja.

Pelaksana tugas Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Imelda Savitri MM mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja  mencatat per 31 Oktober 2025, jumlah perselisihan hubungan industrial secara nasional mencapai 2.684 kasus, didominasi oleh perselisihan PHK dengan jumlah kasus sebanyak 1.921 kasus (71,57%).

Perselisihan PHK antara lain dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi perusahaan karena perusahaan mengalami kerugian, pailit, dan pesangon tidak dibayarkan. Dalam proses PHK sering terjadi perbedaan pandangan ataupun pendapat antara perusahaan dan pekerja. Guna meminimalisir konflik ini, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong para pihak mengedepankan dialog dan mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kemenaker juga secara aktif memberikan edukasi mengenai praktik dan komunikasi PHK khususnya kepada perusahaan dan praktisi HR. Harapannya edukasi ini dapat mendorong proses PHK yang adil, transparan, dan humanis, saat PHK tak bisa dihindari," katanya.

Studi Persepsi dan Tantangan Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja juga mengungkap bahwa selain dukungan finansial, bantuan mencari pekerjaan baru maupun informasi lowongan kerja menjadi dukungan perusahaan yang paling diharapkan oleh pekerja terdampak.

Koordinator Pengembangan Kemitraan dan Jejaring Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Sigit Ary Prasetyo MAP menambahkan, salah satu solusi dari pemerintah untuk membantu para pekerja terdampak adalah melalui Pusat Pasar Kerja, sebuah unit kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang menjadi layanan terpadu untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja melalui pendampingan (bursa kerja), layanan walk in interview, layanan digital Karirhub (aplikasi informasi pasar kerja).

"Tak hanya pencari kerja, perusahaan pun dapat membantu menginformasikan  karyawannya yang terdampak PHK untuk mengikuti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), di mana manfaat yang dapat di fasilitasi yaitu layanan informasi pasar kerja. Harapannya layanan pemerintah ini dapat membantu pekerja saat mereka terdampak PHK," kata Sigit.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Tingkatkan Silaturahmi, Capella Honda Buka Puasa Bersama Konsumen

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:32:22 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau menggelar buka puasa bersama konsumen setia, .

Lifestyle

Potret Raihan dan Farah Sewaktu KKN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:15:01 WIB

PEKANBARU - Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih peribahasa ini tak lepas dari setiap.

Lifestyle

Berlebihan Tidur Saat Puasa Bikin Buncit, Ini 4 Cara Atur Polanya

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:35:54 WIB

Banyak orang yang mengisi waktu puasa dengan tidur. Kerap kali, itu dilakukan untuk menghindari r.

Lifestyle

CDN Beri Tips Berkendara saat Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:16:48 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, gencar sosialisasi keselamatan berkendara. K.

Lifestyle

Rigina dan Nagita Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia Ajang Musik Internasional di Singapura

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:41:26 WIB

PEKANBARU - Pertengahan Februari 2026, nama Indonesia, khususnya Provinsi Riau kembali menggema d.

Lifestyle

Menguatnya Swasensor Melahirkan “Tabu Baru” dalam Kerja Pers

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:14:11 WIB

Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mencatat tren menguatnya praktik swasensor dikalangan jurn.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Gelar Hijabers Serenity Ride, Capella Honda Piknik bersama Puluhan Bikers Wanita
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved