• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home

Komisi Informasi Riau Visit ke PPID Kampar

Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:30:00 WIB
Cetak
Komisi Informasi Riau Visit ke PPID Kampar

Kampar - Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melaksanakan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Rabu (17/12/2025).

Visitasi ini dikawal langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi H Zufra Irwan SE MM didampingi Panitera Pengganti Didang Muhanna SSos dan staff PSI Ayatullah Khumaini.

Setibanya di PPID Pemkab Kampar, Tim Visit KI Riau diterima langsung oleh Plh Sekda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah SSTP MSi selaku atasan PPID Utama dan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Salmi Hadi SSos MSi.

Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi H Zufra Irwan SE MM mengatakan, Tim KI Riau melakukan visitasi ke PPID Utama Kabupaten Kampar untuk memverifikasi dan memvalidasi data Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dikirimkan sebelumnya.

?"Berdasarkan pengamatan sejak tahun 2017, tata kelola informasi di Kabupaten Kampar menunjukkan peningkatan kualitas dan inovasi yang konsisten setiap tahunnya. Bahkan PPID Utama dinilai telah berhasil membangun sinergi yang baik dalam tata kelola informasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," sebut Zufra.
?
Meskipun PPID Utama sudah sangat baik, sambung Zufra, masih diperlukan peningkatan pemahaman dan peningkatan kapasitas pada PPID di tingkat OPD (PPID Pembantu).

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Salmi Hadi SSos MSi mengatakan, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian baru berdiri pada tahun 2017, sehingga pada tahun pertama belum bisa berkontribusi maksimal karena struktur badan yang belum terbentuk sepenuhnya. Dan sejak 2018 hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen mengimplementasikan keterbukaan informasi di seluruh jajaran OPD sebagai PPID Pelaksana.

"Kabupaten Kampar telah berpartisipasi dalam Monev KI sejak tahun 2018," katanya.

?Dikatakan Salmi, PPID Utama dapat mengakses informasi secara langsung untuk diberikan kepada pemohon. Jika informasi tidak tersedia, PPID Utama berfungsi untuk memverifikasi dan menjembatani kebutuhan informasi tersebut dengan PPID Pelaksana. Namun masalah yang sering dihadapi adalah pergantian pejabat atau mutasi staf di lingkungan OPD, yang terkadang memengaruhi semangat dan pemahaman mengenai keterbukaan informasi.

"Daftar Informasi Publik (DIP) harus tersedia di setiap OPD," katanya.

Dalam rangka penguatan dan memberi pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik di PPID, sebut Salmi. yakni melakukan rapat koordinasi secara berkala dan berkesinambungan. Selain itu, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) setiap tahun dari Komisi Informasi Riau menjadi acuan bagi seluruh OPD untuk menyediakan dokumen yang diperlukan. Selain itu juga telah dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pengiriman staf untuk pelatihan mediator di lembaga pendidikan seperti UGM.

"Pada tahun ini, hanya terdapat dua sengketa informasi. Sengketa tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi tanpa harus sampai ke persidangan. ?Alasan Penolakan: Informasi dapat ditolak jika permohonan tidak memiliki relevansi dengan maksud dan tujuan pemohon, atau jika pemohon keberatan dengan biaya penggandaan dokumen (sesuai SOP yang berlaku)," ungkapnya.

Sementara terkait wacana pembentukan Komisi Informasi di tingkat Kabupaten, tegas Salmi, secara teknis dianggap belum mendesak bagi Kampar. Karena jarak yang dekat dengan Pekanbaru memudahkan akses pelayanan sengketa. Prioritas pembentukan lebih disarankan untuk daerah yang lebih jauh seperti Rohil, Inhil atau Bengkalis.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

9 Gejala Orang Kecanduan Video Game dan Cara Mengatasi

Kamis, 13 November 2025 - 08:14:32 WIB

Kecanduan video game bisa terjadi pada siapa saja, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dew.

CDN Riau dan Jasaraharja Gelar Seminar Keselamatan Berkendara

Selasa, 30 September 2025 - 18:18:48 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau selaku Main Dealer Honda wilayah Riau bekerja.

Kantor Pajak Riau Kumpulkan Rp8,79 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 14:12:54 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau berhasil mengumpulkan pe.

Perkuat Pendidikan Karakter, DPR RI Karmila Sari dan Mendikdasmen RI Beri Motivasi di Riau

Sabtu, 20 September 2025 - 17:21:31 WIB

PEKANBARU - Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat untuk memajukan pendidikan.

Daftar 85 SMA/SMK Swasta di Riau yang Terima BOSDA Afirmasi

Sabtu, 05 Juli 2025 - 10:59:25 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan komitmennya dalam memastikan semua anak mendapat.

Pupuk Indonesia Peringkat 69 Fortune Southeast Asia 500

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:00:48 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 (FSEA500) 2025.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Peserta Didik Belajar dari Rumah, MBG Tetap Jalan Ditengah Kabut Asap Pekanbaru
24 Agustus 2026
Pebalap Jatuh Beruntun di Kejuaraan Piala Walikota Pekanbaru
24 Agustus 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Kategori Sangat Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 182,3 Mikrogram per Meter Kubik
24 Agustus 2026
Piala Walikota Pekanbaru Ditutup, Agung Nugroho: Tekan Balap Liar
24 Agustus 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
24 Agustus 2026
HMC 2026 Gaet 143 Peserta, Modifikasi Honda Unjuk Gigi di Pekanbaru
23 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
23 Agustus 2026
Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
23 Agustus 2026
Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
23 Agustus 2026
Pekanbaru-Kampar Perkuat Kolaborasi, Bahas Infrastruktur hingga Ekonomi
23 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Walikota Pekanbaru Sisir Kerusakan Jalan, Perbaikan Diminta Tak Sekadar Tambal Sulam
  • 2 Pemeriksaan ASN Pemko Pekanbaru Bergulir, Diduga Terkait Penjualan Rumah Nenek Jasmiati
  • 3 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 4 Pedagang Mengeluh Revitalisasi Mangkrak, Pemko Ancam Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah
  • 5 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 6 Walikota Hadiri Silaturahmi Kepala Daerah Kader Partai Demokrat, SBY Tekankan Kepentingan Rakyat
  • 7 Indosat Bukukan Pendapatan Rp30,7 Triliun di Semester I, AI Jadi Motor Pertumbuhan Bisnis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved