Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution akan memberdayakan kembali Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau, untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau.
"Kita akan memberdayakan lagi apa yang sudah kita dilakukan tim satgas penertiban perkebunan tahun 2019," kata Wagubri yang ketua tim penertiban perkebunan ilegal Riau, Selasa (7/7/2020).
Wagubri Edy Nasution mengatakan, pihaknya akan mencoba melihat kembali efektivitas tim satgas penertiban perkebunan ilegal di Riau.
"Jadi nanti akan lakukan penyegaran-
penyegaran personel di tim satgas," ujar mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini.
Dengan begitu, lanjut Wagubri, maka apa yang sudah dilakukan sebelumnya terkait penertiban perkebunan ilegal ini kedepan bisa lebih efektif.
"Apalagi dengan adanya pejabat-pejabat baru (Pemprov Riau), saya berharap kedepan penanganan perkebunan ilegal ini semakin baik dan efektif dari sebelumnya," cakapnya.
Seperti diketahui, tahun 2019 Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau.
Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektar lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL). MCR/amn
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.