• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:53:00 WIB
Cetak
Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR
Ilustrasi.(int)

Ditengah sengkarut masalah pengangkatan tenaga honorer diberbagai daerah, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru mencoba melakukan manuver berani.

Pemko Pekanbaru mengklaim diri sebagai satu-satu nya daerah di Provinsi Riau yang memberikan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) melampaui standar Upah Minimum Regional (UMR).

Langkah ini mencakup pengangkatan lebih dari 1.100 tenaga pendidik dengan status PPPK paruh waktu sepanjang tahun ini.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Syafrian Tommy menegaskan hak keuangan para guru tersebut telah disalurkan melalui mekanisme transfer.

"Gaji PPPK paruh waktu telah ditransfer. Bahkan, dapat dikatakan Pemko Pekanbaru menjadi satu-satu daerah di Provinsi Riau yang memberikan gaji PPPK paruh waktu diatas UMR," kata Tommy dilansir dari bukamata.co, Selasa (17/2/2026).

Rincian 'Take Home Pay' dan Skema Sertifikasi

Bagi guru yang telah mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik), angka yang diterima tergolong signifikan untuk status "paruh waktu".

Berdasarkan rincian Disdik, guru menerima gaji pokok PPPK paruh waktu sebesar Rp2 juta ditambah tunjangan sertifikasi Rp2 juta. Jika dikalkulasi jumlah total yang diterima perbulan sebesar Rp4 juta.

Angka ini secara teori memang berada diatas rata-rata penghasilan tenaga pendidik serupa di daerah tetangga yang masih berkutat pada standar upah minimum.

Namun, kejutan sebenarnya bukan hanya pada nominal, melainkan pada frekuensi penyaluran. "Yang lebih membahagiakan, tunjangan sertifikasi yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan (triwulan), kini disalurkan setiap bulan," tambah Tommy.

Perubahan pola bayar ini diharapkan menjadi stimulus instan bagi motivasi mengajar di ruang-ruang kelas.

Keberkahan Program Keagamaan atau Strategi Fiskal?

Meski kebijakan ini sarat dengan sentuhan administratif dan fiskal, Pemko Pekanbaru justru mengaitkan capaian kesejahteraan ini dengan aspek spiritual.

Tommy meyakini bahwa kelancaran anggaran dan "rezeki" bagi para guru ini merupakan buah dari program "Pekanbaru Cinta Alquran" yang gencar disosialisasikan di sekolah-sekolah.

"Kami percaya, dengan niat yang baik dan usaha yang sungguh-sungguh, rezeki akan datang dari arah yang tidak disangka-sangka," pungkasnya.

Keputusan Pemko Pekanbaru untuk menyalurkan tunjangan sertifikasi secara bulanan tentu mengundang sorotan kritis terkait ketahanan APBD di masa depan.

Di sisi lain, ini menjadi standar baru bagi pemerintah daerah lain di Riau: mampukah mereka menyamai langkah Pekanbaru dalam memuliakan guru, atau kebijakan ini hanya akan menjadi fenomena tunggal di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah?


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Karmila Ajak Masyarakat Manfaatkan Beasiswa KIP Kuliah di STIKes Tengku Maharatu

Jumat, 03 April 2026 - 18:31:46 WIB

PEKANBARU - Anggota Komisi X DPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menegaskan pentingnya keberada.

Pendidikan

Rektor Kecam Keras Tindakan Kriminal di Kampus UIN Suska

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:40:49 WIB

PEKANBARU - Rektor diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sultan Syari.

Pendidikan

Terima Kunjungan University of Malaya, FDK UIN Suska Riau Wujudkan Pertukaran Wawasan Antar Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:35:31 WIB

PEKANBARU - Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, menerima k.

Pendidikan

TK-PAUD di Pekanbaru Libur Selama Ramadan, SD-SMP Tetap Belajar

Ahad, 15 Februari 2026 - 10:52:21 WIB

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan sejumlah penyesuaian kegiatan bel.

Pendidikan

Dorong Ekosistem Kreatif dan Literasi Digital Mahasiswa, Unri dan PT Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30:26 WIB

Universitas Riau (Unri) secara resmi meluncurkan The Gade Creative Lounge (TGCL) sebagai ruang kr.

Pendidikan

Universitas Riau Terdaftar di QS Asia Ranking

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01:20 WIB

PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) kembali menoreh capaian membanggakan berhasil meraih peringka.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Karmila Ajak Masyarakat Manfaatkan Beasiswa KIP Kuliah di STIKes Tengku Maharatu
03 April 2026
City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
03 April 2026
IKWI Resmi Kantongi Hak Paten Logo, Perkuat Legalitas Organisasi
02 April 2026
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik Jadi Rp3.950
01 April 2026
Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional
01 April 2026
Terima Kunjungan University of Malaya, FDK UIN Suska Riau Wujudkan Pertukaran Wawasan Antar Negara
31 Maret 2026
Capella Honda Sediakan Layanan Honda Care, Solusi Sepeda Motor Mogok di Jalan
31 Maret 2026
Walikota Agung Lantik 43 Pejabat Pemko Pekanbaru
31 Maret 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Paket Halalbihalal Harga Terjangkau
30 Maret 2026
Plt Gubernur Riau Ingatkan ASN Wajib Lapor LHKPN atau Kena Sanksi
30 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Prediksi Lonjakan Trafik Data, Jaringan Indosat Sumatra Siap Kawal Mudik Pelanggan
  • 2 Pemerintah Pekanbaru Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Idulfitri
  • 3 Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2026
  • 4 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 5 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 6 Sering Terjadi Kecelakaan, Masyarakat Diimbau Hati-hati Melintas di Fly Over Pasar Pagi
  • 7 Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved