• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Dorong Pengelola Pasar Kaget Urus Izin

Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020 12:05:52 WIB
Cetak
Pemko Dorong Pengelola Pasar Kaget Urus Izin
Salah satu titik yang dijadikan tempat pasar kaget di Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) mendorong pengelola pasar kaget agar mengurus izin. Apalagi pasar kaget merupakan pasar ilegal.

"Saat ini ada 71 pasar kaget yang masih saja beraktivitas diberbagai titik Kota Pekanbaru," kata Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (29/7).

Ia menyebut, pasar itu tidak hanya beroperasi sekali satu pekan. Ada juga yang buka setiap hari. Pemerintah kota tidak melarang keberadaan pasar kaget. Namun, mendorong agar mengurus legalitasnya.

"Saat ini baru dua pengelola pasar kaget yang mengajukan izin. Dinas pun membina kesiapan pasar itu menjadi pasar kelurahan," sebutnya.

Dikatakan Ingot, kalau bisa setiap kelurahan ada satu pasar, kebutuhan masyarakat setiap kelurahan pun tersedia.

Pihaknya mengimbau agar pengelola pasar kaget bisa mengajukan perizinan. Pengelola bisa berkordinasi dengan semua pihak di kelurahan.

Masih kata Ingot, pemerintah kota tidak melarang masyarakat membuat pasar. Ada Perda No.9 tahun 2014 tentang Penataan Pasar Tradisional, Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan.

"Regulasinya jelas bahwa pemerintah dan swasta bisa mendirikan pasar, asal memenuhi persyaratan," sebutnya.

Ada pengaturan jarak antar pasar dalam perda itu, Pengelola harus melengkapi fasilitas standar. "Nantinya pasar di kelurahan bakal bersinergi dengan pasar induk," sebutnya. (wan)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Rabu, 04 Februari 2026 - 08:12:10 WIB

Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:58:42 WIB

Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.

Daerah

Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan

Senin, 02 Februari 2026 - 09:09:10 WIB

Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .

Daerah

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Senin, 02 Februari 2026 - 07:53:34 WIB

Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.

Daerah

Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya

Ahad, 01 Februari 2026 - 14:31:54 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.

Daerah

Hak Jawab: Keluarga Bantah Tuduhan Selingkuh ASN Pemko Pekanbaru, Sudah Cerai Sejak Maret 2025

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09:52 WIB

PEKANBARU - Pihak keluarga dari RR seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko).

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved