• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Redaksi

Jumat, 31 Juli 2020 12:54:11 WIB
Cetak
Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Azwan (int)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi sosial hingga pembayaran denda Rp250 ribu.

Asisten I Bidang Pemerintah Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan ditempat umum akan diberi denda. "Ada dua sanksi, sanksi kerja sosial atau bayar denda," kata Azwan, Jumat (31/7).

Ia mengatakan, penerapan sanksi tersebut nantinya tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 111 tahun 2020, tentang perubahan Perwako nomor 104 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru dalam mencegah penyebaran covid-19.

Perubahan Perwako itu merupakan hasil kajian dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Pekanbaru. Pasalnya, dalam masa transisi menuju new normal ini para petugas dilapangan kesulitan untuk melakukan penindakan. Petugas hanya memberikan upaya persuasif dengan tindakan teguran. 

"Kami sudah sempurnakan dan sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk difasilitasi. Begitu prosesnya selesai akan segera diterapkan," jelasnya. 

Menurutnya, jika sanksi itu diterapkan nantinya akan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar karena harus kerja sosial seperti membersihkan lingkungan atau membayar denda.

Azwan mengatakan, petugas cukup kesulitan dilapangan melihat mana  masyarakat yang sudah pernah melanggar dan mana yang belum. Namun, penindakan saat ini telah dilakukan.

'Para pelanggar kebanyakan warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing," sebutnya. (wan)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Dari RTH Putri Kaca Mayang, Pekanbaru Pamerkan Model Baru Kelola Sampah Berbasis Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:39:35 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan model baru pengelolaan sampah kepada para deleg.

Daerah

HUT ke-69 Riau, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:20:52 WIB

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmen ibu kota Provinsi Riau untuk te.

Daerah

Naik Bus Listrik, Pekanbaru Pamerkan Sekolah Hijau di Panggung Internasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23:46 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru membawa konsep Green City dari ruang seminar ke praktik nya.

Daerah

Pekanbaru dan Padang Pariaman Perkuat Kerjasama Strategis

Ahad, 09 Agustus 2026 - 11:11:38 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperluas kerjasama antardaerah dengan Pemerintah .

Daerah

Perkuat Pembinaan Generasi Muda, Walikota Lantik Pengurus Pramuka Lima Kecamatan

Ahad, 09 Agustus 2026 - 10:56:54 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat pembinaan generasi muda melalui revitali.

Daerah

Ketua RT-RW Rumbai Timur Diminta Tak Banyak Seremonial, Langsung Bekerja Layani Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 15:08:03 WIB

PEKANBARU - Pelantikan bukan garis akhir. Para ketua RT dan RW yang baru dilantik di Kecamatan Ru.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dari RTH Putri Kaca Mayang, Pekanbaru Pamerkan Model Baru Kelola Sampah Berbasis Digital
10 Agustus 2026
HUT ke-69 Riau, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
10 Agustus 2026
Naik Bus Listrik, Pekanbaru Pamerkan Sekolah Hijau di Panggung Internasional
10 Agustus 2026
Pekanbaru dan Padang Pariaman Perkuat Kerjasama Strategis
09 Agustus 2026
Perkuat Pembinaan Generasi Muda, Walikota Lantik Pengurus Pramuka Lima Kecamatan
09 Agustus 2026
Ketua RT-RW Rumbai Timur Diminta Tak Banyak Seremonial, Langsung Bekerja Layani Warga
08 Agustus 2026
Capella Honda Riau Bawa Pulang Tiga Gelar Nasional AHSRIC 2026
08 Agustus 2026
Amran Tambi Siap Pimpin PKDP Riau, Tekankan Soliditas dan Kontribusi untuk Daerah
08 Agustus 2026
Capella Honda Aceh Ikut Angkat Prestasi Nasional
08 Agustus 2026
Pekanbaru Unjuk Gigi di Asia Tenggara, GCMC IMT-GT Jadi Panggung Pembuktian
08 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 5 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 6 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 7 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved