• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Redaksi

Jumat, 31 Juli 2020 12:54:11 WIB
Cetak
Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Azwan (int)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi sosial hingga pembayaran denda Rp250 ribu.

Asisten I Bidang Pemerintah Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan ditempat umum akan diberi denda. "Ada dua sanksi, sanksi kerja sosial atau bayar denda," kata Azwan, Jumat (31/7).

Ia mengatakan, penerapan sanksi tersebut nantinya tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 111 tahun 2020, tentang perubahan Perwako nomor 104 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru dalam mencegah penyebaran covid-19.

Perubahan Perwako itu merupakan hasil kajian dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Pekanbaru. Pasalnya, dalam masa transisi menuju new normal ini para petugas dilapangan kesulitan untuk melakukan penindakan. Petugas hanya memberikan upaya persuasif dengan tindakan teguran. 

"Kami sudah sempurnakan dan sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk difasilitasi. Begitu prosesnya selesai akan segera diterapkan," jelasnya. 

Menurutnya, jika sanksi itu diterapkan nantinya akan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar karena harus kerja sosial seperti membersihkan lingkungan atau membayar denda.

Azwan mengatakan, petugas cukup kesulitan dilapangan melihat mana  masyarakat yang sudah pernah melanggar dan mana yang belum. Namun, penindakan saat ini telah dilakukan.

'Para pelanggar kebanyakan warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing," sebutnya. (wan)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 18:06:22 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.

Daerah

Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 08:57:15 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.

Daerah

Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru

Jumat, 25 September 2026 - 08:51:12 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.

Daerah

Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani

Jumat, 25 September 2026 - 08:46:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.

Daerah

Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 22:53:35 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.

Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik

Kamis, 24 September 2026 - 12:43:16 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru mulai menunjukkan perbaikan. Konsentrasi partikulat hal.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
25 September 2026
Jam Antik Jadi Saksi Sejarah, Simbol Komoditas Hindia Belanda Terpahat di Museum BI
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved