Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi sosial hingga pembayaran denda Rp250 ribu.
Asisten I Bidang Pemerintah Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan ditempat umum akan diberi denda. "Ada dua sanksi, sanksi kerja sosial atau bayar denda," kata Azwan, Jumat (31/7).
Ia mengatakan, penerapan sanksi tersebut nantinya tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 111 tahun 2020, tentang perubahan Perwako nomor 104 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru dalam mencegah penyebaran covid-19.
Perubahan Perwako itu merupakan hasil kajian dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Pekanbaru. Pasalnya, dalam masa transisi menuju new normal ini para petugas dilapangan kesulitan untuk melakukan penindakan. Petugas hanya memberikan upaya persuasif dengan tindakan teguran.
"Kami sudah sempurnakan dan sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk difasilitasi. Begitu prosesnya selesai akan segera diterapkan," jelasnya.
Menurutnya, jika sanksi itu diterapkan nantinya akan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar karena harus kerja sosial seperti membersihkan lingkungan atau membayar denda.
Azwan mengatakan, petugas cukup kesulitan dilapangan melihat mana masyarakat yang sudah pernah melanggar dan mana yang belum. Namun, penindakan saat ini telah dilakukan.
'Para pelanggar kebanyakan warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan sosial distancing," sebutnya. (wan)
Berita Lainnya +INDEKS
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.
Hak Jawab: Keluarga Bantah Tuduhan Selingkuh ASN Pemko Pekanbaru, Sudah Cerai Sejak Maret 2025
PEKANBARU - Pihak keluarga dari RR seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko).







