• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

RUPS-LB PT BLJ Tetapkan Muhammad Thaib Jadi Komisaris, Sepakati Perubahan RKAP 2026

Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:21:04 WIB
Cetak
RUPS-LB PT BLJ Tetapkan Muhammad Thaib Jadi Komisaris, Sepakati Perubahan RKAP 2026

PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) menetapkan Muhammad Thaib sebagai Komisaris PT BLJ periode 2026-2030. Rapat juga menyepakati Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun Buku 2026 sebagai bagian dari penguatan arah bisnis perusahaan.

RUPS-LB yang dipimpin Bupati Bengkalis Kasmarni selaku Kuasa Pemegang Saham berlangsung di Hotel Jatra Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).

Kasmarni menegaskan, bahwa RUPS-LB menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat pengembangan PT BLJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, sehat, dan memiliki daya saing.

Ia meminta jajaran komisaris dan direksi mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan kinerja perusahaan, serta memperbesar kontribusi PT BLJ terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan Kabupaten Bengkalis.

"Setiap langkah dan pelaksanaan program perusahaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kita harus berhati-hati di dalam pekerjaan serta mengambil setiap keputusan melalui kajian yang matang, supaya tidak berbenturan dengan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi perusahaan dan daerah," tegas Kasmarni.

Selain menetapkan komisaris baru, RUPS-LB juga mengesahkan Perubahan RKAP Tahun Buku 2026 yang mencakup perubahan dan penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha PT BLJ untuk memperluas ruang gerak bisnis perusahaan.

Pada kesempatan itu, Kasmarni turut menyampaikan apresiasi kepada Heri Indra Putra atas pengabdian dan dedikasinya sebagai Komisaris PT BLJ periode 2022-2026.


 Editor : Yola

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Bupati Rohil Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Rayon 2, Diikuti Klub dari 11 Kecamatan

Jumat, 03 Juli 2026 - 20:16:28 WIB

Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Rayon 2 Tahu.

Daerah

Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Rayon 2 Tahun 2026 pada Sabtu (3/7/2027). Turnamen ini menjadi ajang kompetisi bagi klub-klub terbaik dari 11 kecamatan di wilayah Rayon 2 u

Jumat, 03 Juli 2026 - 20:08:06 WIB

Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Rayon 2 Tahu.

Daerah

Kasmarni Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Desa Api-Api, Tegaskan Pemkab Hadir untuk Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:28:32 WIB

Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan secara simbolis bantuan kepada korban bencana a.

Daerah

76 Ketua RT/RW Senapelan Dikukuhkan, Walikota: Siap Ikut Retret dan Perkuat Pelayanan Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:41:01 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 76 Ketua RT dan RW terpilih se-Kecamatan Senapelan resmi dikukuhkan oleh Wal.

Daerah

Sisa Kuota Tak Boleh Lagi Hangus! MK Tegaskan Operator Tak Bisa Rampas Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:38:49 WIB

Kabar penting bagi jutaan pengguna layanan internet di Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) menega.

Daerah

Jangan Ada "Bagi-bagi Jatah", KI Riau Minta DPRD Seleksi Komisioner Secara Objektif

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:39:50 WIB

PEKANBARU - Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 15 calon Komisioner Komisi I.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kasmarni Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Desa Api-Api, Tegaskan Pemkab Hadir untuk Warga
25 Juli 2026
76 Ketua RT/RW Senapelan Dikukuhkan, Walikota: Siap Ikut Retret dan Perkuat Pelayanan Warga
24 Juli 2026
Sisa Kuota Tak Boleh Lagi Hangus! MK Tegaskan Operator Tak Bisa Rampas Hak Konsumen
24 Juli 2026
Jangan Ada "Bagi-bagi Jatah", KI Riau Minta DPRD Seleksi Komisioner Secara Objektif
24 Juli 2026
Konsulat Malaysia Pamit ke Walikota Pekanbaru, Apresiasi Hubungan Kerjasama yang Terjalin
24 Juli 2026
Pekanbaru Matangkan Persiapan Sambut Delegasi Tiga Negara di Forum GCMC IMT-GT ke-9
24 Juli 2026
Walikota Pekanbaru Lantik 39 Pejabat Pengawas, Perkuat Kinerja OPD hingga Kelurahan
24 Juli 2026
Pekanbaru dan Inhu Resmi Jalin Kolaborasi, Walikota Agung: Perkuat Ekonomi Antar-Daerah
24 Juli 2026
Hadiri Bimtek Nasional ASWAKADA di Batam, Wawako Pekanbaru Perkuat Wawasan Kepemimpinan Daerah
24 Juli 2026
MINISO Indonesia Digitalisasi Administrasi, Pangkas Proses Manual dengan VIDA Sign
23 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 2 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin
  • 3 Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran
  • 4 914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan
  • 5 Walikota Tidore Janji Mundur Jika Defisit Anggaran Paksa PPPK Dirumahkan
  • 6 Diduga Seret Isu Perselingkuhan hingga Kekerasan Mental, Oknum Pejabat di Pekanbaru Viral
  • 7 Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved