• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Segel S Club Star City

Redaksi

Selasa, 15 September 2020 06:48:24 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Segel S Club Star City
Tim Yustisi Kota Pekanbaru saat menyegel S Club di Gedung Star City Jalan Jenderal Sudirman. (kolase)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) S club di Gedung Star City Jalan Jenderal Sudirman. Tempat hiburan ini ditutup setelah pemerintah menerima ekspos pasca ditemukan 41 butir pil ekstasi saat razia Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru, belum lama ini.

Penyegelan dipimpin Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil, Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya sekira pukul 21.30 WIB.

Tanpa perlawanan dari pengelola, petugas Satpol PP memasang garis Pol PP line di pintu masuk PUB lantai dua gedung Star City. Petugas juga menyerahkan surat rekomendasi penutupan operasional tempat usaha kepada pengelola.

"Kita segel karena pelaku usaha melanggar  Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan. Terdapat indikasi temuan narkoba ditempat ini," kata Muhammad Jamil, Senin (14/9/2020).

Jamil mengatakan, SClub telah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam. Selain kedapatan 41 butir pil ekstasi, dari tempat hiburan ini ditemukan 76 pengunjung positif mengkonsumsi narkotika.

"Oleh sebab itu kita bersama forkopimda menindak dan mencabut izin. Seterusnya pengelola tidak lagi boleh buka usaha yang sama," tegas Jamil.

Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, penyegelan S Club merupakan tindak lanjut Pemko Pekanbaru atas ditemukannya narkotika dan penyalahgunaan izin usaha.

"Giat kita malam ini proses penutupan dan penyegelan tempat hiburan yang kemarin terindikasi ditemukan penyalahgunaan gedung," kata Gurning.

Untuk proses selanjutnya, pengelola diminta  berkoordinasi dengan DPM-PTSP, sebagai instansi penegak Perda.***


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:07:40 WIB

PEKANBARU - Jabatan Kepala Bidang Humas Polda Riau resmi berganti setelah terbit Surat Telegram K.

Daerah

Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:23:06 WIB

Pekanbaru - Seorang warga mengeluhkan proses pengurusan administrasi pendukung untuk keperluan di.

Daerah

Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22:51 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program pendidikan gratis tidak hanya be.

Daerah

MBG Diperdebatkan: Pemprov Riau Sebut Retribusi Turun, Pemko Pekanbaru Klaim PAD Naik

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:45:52 WIB

PEKANBARU - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pandangan antara Plt Gubernu.

Daerah

Warung Sampah hingga 8 Armada: LPS Delima Asri Tumbuh Bersama Pendampingan DLHK

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:12:00 WIB

PEKANBARU - Inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus berkembang di Kota Pekanbaru. Le.

Daerah

Walikota Ajak Warga Bersama Bangun Pekanbaru, Tekankan Pelayanan dan Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:43:58 WIB

Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendu.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
25 Juni 2026
New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga
24 Juni 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional
24 Juni 2026
Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung
24 Juni 2026
MBG Diperdebatkan: Pemprov Riau Sebut Retribusi Turun, Pemko Pekanbaru Klaim PAD Naik
24 Juni 2026
Warung Sampah hingga 8 Armada: LPS Delima Asri Tumbuh Bersama Pendampingan DLHK
23 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved