• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Segel S Club Star City

Redaksi

Selasa, 15 September 2020 06:48:24 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Segel S Club Star City
Tim Yustisi Kota Pekanbaru saat menyegel S Club di Gedung Star City Jalan Jenderal Sudirman. (kolase)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) S club di Gedung Star City Jalan Jenderal Sudirman. Tempat hiburan ini ditutup setelah pemerintah menerima ekspos pasca ditemukan 41 butir pil ekstasi saat razia Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru, belum lama ini.

Penyegelan dipimpin Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil, Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya sekira pukul 21.30 WIB.

Tanpa perlawanan dari pengelola, petugas Satpol PP memasang garis Pol PP line di pintu masuk PUB lantai dua gedung Star City. Petugas juga menyerahkan surat rekomendasi penutupan operasional tempat usaha kepada pengelola.

"Kita segel karena pelaku usaha melanggar  Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan. Terdapat indikasi temuan narkoba ditempat ini," kata Muhammad Jamil, Senin (14/9/2020).

Jamil mengatakan, SClub telah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam. Selain kedapatan 41 butir pil ekstasi, dari tempat hiburan ini ditemukan 76 pengunjung positif mengkonsumsi narkotika.

"Oleh sebab itu kita bersama forkopimda menindak dan mencabut izin. Seterusnya pengelola tidak lagi boleh buka usaha yang sama," tegas Jamil.

Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, penyegelan S Club merupakan tindak lanjut Pemko Pekanbaru atas ditemukannya narkotika dan penyalahgunaan izin usaha.

"Giat kita malam ini proses penutupan dan penyegelan tempat hiburan yang kemarin terindikasi ditemukan penyalahgunaan gedung," kata Gurning.

Untuk proses selanjutnya, pengelola diminta  berkoordinasi dengan DPM-PTSP, sebagai instansi penegak Perda.***


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56:12 WIB

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan pengurus RT, RW, dan kelompok Dasawisma.

Daerah

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:46:29 WIB

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melepas kontingen Jambore Nasional yang akan mewaki.

Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:21:43 WIB

PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) 133.

Daerah

Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:10:54 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pembenahan infrastruktur jalan berdasarkan .

Daerah

Dari RTH Putri Kaca Mayang, Pekanbaru Pamerkan Model Baru Kelola Sampah Berbasis Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:39:35 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan model baru pengelolaan sampah kepada para deleg.

Daerah

HUT ke-69 Riau, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:20:52 WIB

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmen ibu kota Provinsi Riau untuk te.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh
11 Agustus 2026
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
11 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
11 Agustus 2026
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
11 Agustus 2026
Dari RTH Putri Kaca Mayang, Pekanbaru Pamerkan Model Baru Kelola Sampah Berbasis Digital
10 Agustus 2026
HUT ke-69 Riau, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
10 Agustus 2026
Naik Bus Listrik, Pekanbaru Pamerkan Sekolah Hijau di Panggung Internasional
10 Agustus 2026
Pekanbaru dan Padang Pariaman Perkuat Kerjasama Strategis
09 Agustus 2026
Perkuat Pembinaan Generasi Muda, Walikota Lantik Pengurus Pramuka Lima Kecamatan
09 Agustus 2026
Ketua RT-RW Rumbai Timur Diminta Tak Banyak Seremonial, Langsung Bekerja Layani Warga
08 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 5 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 6 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 7 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved