Pemko Pekanbaru Segel S Club Star City
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) S club di Gedung Star City Jalan Jenderal Sudirman. Tempat hiburan ini ditutup setelah pemerintah menerima ekspos pasca ditemukan 41 butir pil ekstasi saat razia Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru, belum lama ini.
Penyegelan dipimpin Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil, Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya sekira pukul 21.30 WIB.
Tanpa perlawanan dari pengelola, petugas Satpol PP memasang garis Pol PP line di pintu masuk PUB lantai dua gedung Star City. Petugas juga menyerahkan surat rekomendasi penutupan operasional tempat usaha kepada pengelola.
"Kita segel karena pelaku usaha melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan. Terdapat indikasi temuan narkoba ditempat ini," kata Muhammad Jamil, Senin (14/9/2020).
Jamil mengatakan, SClub telah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam. Selain kedapatan 41 butir pil ekstasi, dari tempat hiburan ini ditemukan 76 pengunjung positif mengkonsumsi narkotika.
"Oleh sebab itu kita bersama forkopimda menindak dan mencabut izin. Seterusnya pengelola tidak lagi boleh buka usaha yang sama," tegas Jamil.
Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, penyegelan S Club merupakan tindak lanjut Pemko Pekanbaru atas ditemukannya narkotika dan penyalahgunaan izin usaha.
"Giat kita malam ini proses penutupan dan penyegelan tempat hiburan yang kemarin terindikasi ditemukan penyalahgunaan gedung," kata Gurning.
Untuk proses selanjutnya, pengelola diminta berkoordinasi dengan DPM-PTSP, sebagai instansi penegak Perda.***
Berita Lainnya +INDEKS
Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan pengurus RT, RW, dan kelompok Dasawisma.
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melepas kontingen Jambore Nasional yang akan mewaki.
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) 133.
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pembenahan infrastruktur jalan berdasarkan .
Dari RTH Putri Kaca Mayang, Pekanbaru Pamerkan Model Baru Kelola Sampah Berbasis Digital
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan model baru pengelolaan sampah kepada para deleg.
HUT ke-69 Riau, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmen ibu kota Provinsi Riau untuk te.







