Mengenal Uang Pecahan 1.0 yang Viral di TikTok

Sebuah video mengenai uang specimen 1.0 ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial. Postingan tersebut mulanya diunggah akun TikTok @PuspoTV yang memiliki ide memberikan uang tersebut untuk THR.
“Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?” tulisnya.
Adapun dirinya sembari menyertakan video yang menunjukkan penampakan uang pecahan 1.0 tersebut.
Uang specimen
Mengenai uang pecahan 1.0, pihak Perum Peruri menjelaskan uang sebagaimana yang terlihat dalam video adalah uang specimen dan tidak bisa digunakan untuk transaksi.
“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dilansir dari kompas.com, Senin (10/5/2021).
Lantas sebenarnya apa itu uang specimen?
Adi menjelaskan uang specimen atau disebut juga house notes merupakan uang contoh yang memuat seluruh fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri.
Ia menjelaskan, perusahaan pencetak uang (banknote printers) lazim menerbitkan house note masing-masing.
“Tujuannya adalah untuk menunjukkan kompetensi dan biasanya 'kemampuan maksimal' sebuah banknote printers,” ujar dia.
Informasi tersebut juga diunggah oleh akun Instagram Peruri
Dicetak 2015
Adapun uang specimen 1.0 seperti yang terlihat dalam video viral, merupakan uang specimen yang dicetak pada tahun 2015. Perum Peruri selama beberapa periode tertentu selalu membuat house note. Sampai saat ini Peruri telah memiliki hingga uang specimen 3.0.
Hal ini sesuai dengan pengembangan fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri. “Biasanya spesimen tersebut digunakan untuk kegiatan marketing tools untuk mempromosikan kemampuan perusahaan dalam mencetak fitur sekuriti,” ujarnya.
Ciri uang rupiah
Berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.
Adapun ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU nomor 7 tahun 2011 uang rupiah memuat paling sedikit:
Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”;
Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”;
Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
Nomor seri pecahan Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”
Tahun emisi dan tahun cetak
Pihaknya kembali menegaskan sebagaimana dijelaskan ciri-ciri rupiah, uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan pada poin-poin di atas sehingga uang specimen tersebut bukan sebagai alat pembayaran.
Berita Lainnya +INDEKS
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.
Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.