• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 09:07:37 WIB
Cetak
Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus
Joko Widodo (int)

JAKART - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona.

Kebijakan kali ini adalah penurunan level PPKM untuk sejumlah daerah terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. Keputusan PPKM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (23/8/2021).

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

Dengan demikian, akan ada penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti perubahan pada aturan tempat ibadah, restoran, dan mal/pusat perbelanjaan.

Adapun, PPKM Level 4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang PPKM Level 4. Setelah 25 Juli 2021, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan ini dilanjutkan terhitung tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.

Setelah itu, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga 16 Agustus 2021. Pada 17 Agustus diperpanjang kembali hingga 23 Agustus 2021.

Sementara di luar Jawa-Bali, ini merupakan perpanjangan PPKM yang ketiga. Pertama, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kemudian, PPKM Darurat berubah menjadi PPKM berdasarkan level. Kebijakan itu berlaku pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

Lalu diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Dan diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

PPKM merupakan pembatasan yang dilakukan saat kasus Covid-19 menunjukkan angka memprihatinkan. Kebijakan yang lebih ketat dilakukan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat yang berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19. Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Adapun, pada saat ini kasus Covid-19 terlihat semakin menurun, bahkan sudah di bawah 10.000 kasus dalam sehari. Perbaikan juga terlihat dari angka kematian Covid-19 yang kini sudah di bawah 1.000 dalam sehari.

Sebab, sebelumnya selama 38 hari berturut-turut angka kematian akibat Covid-19 selalu bertambah lebih dari 1.000 pasien dalam sehari. Setelah 39 hari, angka kematian Covid-19 kini tercatat 842 orang dalam sehari.


Sumber : kompas.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

SBY Soroti Politik yang Kian Liar, Minta Prabowo Hidupkan Politik Berkeadaban

Kamis, 05 November 2026 - 06:20:00 WIB

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti kondisi politik Indonesia yang dinilain.

Nasional

Notifikasi Ancaman Serangan Udara Bikin Cemas, Penumpang SV816 Jeddah-Jakarta Akhirnya Tiba di Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:57:29 WIB

Penumpang penerbangan SV816 rute Jeddah-Jakarta dibuat cemas setelah menerima notifikasi darurat .

Nasional

Pelajar Aceh Raih Emas AHM Best Student 2026 Lewat Inovasi Deterjen Ramah Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:21:01 WIB

PEKANBARU - Inovasi deterjen berbahan alami mengantarkan Yazid Alfata, pelajar SMA Fatih Bilingua.

Nasional

Pemerintah Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Fokus Beralih ke Ketahanan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:12:13 WIB

PEKANBARU - Pemerintah membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) untuk memperkuat st.

Nasional

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi

Selasa, 22 September 2026 - 11:32:27 WIB

Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari .

Nasional

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 08:17:49 WIB

Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dua Kartu Indosat Mati, Rizal Kesulitan Daftar Nomor Baru
07 November 2026
Capella Honda Ajak Jurnalis Tingkatkan Kesadaran Safety Riding
07 November 2026
Rekrutmen CPNS 2026 Direncanakan November, PPPK Penuh Waktu Baru Bisa Ikut Seleksi Tahun Depan
07 November 2026
BI Dorong UMKM Riau Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
06 November 2026
Anggaran KUR Disiapkan Rp400 Triliun, OJK Perkuat Pengawasan Penyaluran
06 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Target Perubahan Status Januari 2027
06 November 2026
Pengguna Indosat Keluhkan Sulitnya Akses Layanan Customer Service di Pekanbaru
06 November 2026
OJK Riau Kejar Target Inklusi Keuangan 98 Persen pada 2045
06 November 2026
Kredit Perbankan Riau Tembus Rp115,89 Triliun, Tumbuh Hampir 10 Persen
06 November 2026
Jasa Raharja Siagakan 2.000 Personel untuk Pengamanan Nataru 2026-2027
06 November 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
  • 2 Pasokan Gas Terganggu, Pekanbaru Berpotensi Alami Pemadaman Listrik Bergilir hingga 3 November
  • 3 Forum LSM Riau Bersatu Desak OJK Periksa BRI Pekanbaru, Dugaan Instruksi Penagihan Hari Libur
  • 4 Kredit Rp53,15 Triliun Disalurkan dalam Tiga Bulan, 2,1 Juta Debitur Terima Pembiayaan
  • 5 Dishub Pekanbaru Manfaatkan CCTV untuk Tegur Pelanggar Lalu Lintas
  • 6 Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur
  • 7 Kabut Asap Belum Hilang, Sekolah di Pekanbaru Tetap Tatap Muka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved