• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 11:16:51 WIB
Cetak
Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China
Ilustrasi Tenaga Kerja dari Cina (republika.co.id)

TANJUNG PINANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepri (AMK) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni kantor Disnaker Kabupaten Bintan dan kantor Gubernur Gubernur Kepri. 

Protes dari AMK menolak kabar kedatangan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Indonesia Masuk Jurang Resesi

Koordinator aksi Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menuntut transparansi terkait jumlah data TKA di PT BAI, kemudian meminta komitmen Disnaker Bintan untuk mengawal terkait proses penerimaan 20.000 karyawan di PT BAI.

"Kami juga meminta Disnaker Bintan untuk melibatkan mahasiswa dalam pengawasan penerimaan tenaga kerja lokal di PT BAI," kata Budi dalam aksinya, Senin (25/8/2020).

Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPRD Provinsi Kepri membentuk Tim Pansus untuk mengecek kebenaran dari jumlah TKA yang ada di PT BAI. Bahkan, menuntut Pemprov Kepri menjalankan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 terkait Kawasan Ekonomi Khusus, dan mendesak Gubernur Kepri untuk mencopot Kepala Disnaker Provinsi Kepri karena dinilai lalai mendatangkan TKA di tengah meningkatnya pandemi Covid-19 di Kepri.

"Di tengah kondisi Covid-19, seharusnya pemerintah tidak mengizinkan TKA masuk ke daerah kita, apalagi dari negara terjangkit," ujar Budi.

Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat, menyampaikan, jumlah TKA di PT BAI saat ini sebanyak 800 orang dan tenaga kerja lokal sebanyak 2.500 orang. Pihaknya mengaku siap melakukan pengawasan dan monitoring terkait proses penerimaan tenaga kerja lokal di PT BAI.

"Pemkab Bintan sudah MoU dengan PT BAI menyangkut penempatan tenaga kerja lokal Bintan selama lima tahun," tutur Indra.

Plt Kepala Disnaker Kepri Abdul Bar mengaku, memperketat pengawasan terhadap ratusan TKA China yang baru datang di PT BAI sebagai langkah antisipasi masuknya TKA ilegal ke daerah tersebut.

"Kami sudah membentuk tim terpadu, yang nantinya rutin mendata keberadaan TKA ilegal di PT BAI," ujar Abdul Bar.

Abdul Bar pun menjamin TKA tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan. Berdasarkan laporan yang diterima dari PT BAI, katanya, pekerja asal negara tirai bambu ini telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian terkait.

"Alhamdulillah perizinan lengkap, kalau tidak lengkap, tentu tidak boleh bekerja di sini," tuturnya.

Abdul Bar turut mengimbau agar warga tidak khawatir menyangkut kedatangan TKA China ke Bintan di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pekerja asing tersebut sudah membawa hasil tes swab negatif Covid-19 dari negaranya, bahkan sampai di Bintan langsung menjalani rapid test dan swab kembali.

"Mereka juga dikarantina selama 14 hari di wisma PT BAI dengan pengawasan ketat Satuan Gugus Tugas Covid-19. Kalau tidak ada gejala, baru boleh bekerja," tegasnya.***


Sumber : liputan6.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah Ditengah

Kamis, 30 April 2026 - 14:38:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta maaf atas pernya.

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru Tembus Rp20 Ribu
11 Mei 2026
Musim Haji 2026, Indosat Dampingi Jamaah Sumatra Tetap Terhubung Sejak Embarkasi
10 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 2 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 3 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 4 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 5 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 6 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional
  • 7 Terima Kunjungan University of Malaya, FDK UIN Suska Riau Wujudkan Pertukaran Wawasan Antar Negara

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved