• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 11:16:51 WIB
Cetak
Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China
Ilustrasi Tenaga Kerja dari Cina (republika.co.id)

TANJUNG PINANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepri (AMK) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni kantor Disnaker Kabupaten Bintan dan kantor Gubernur Gubernur Kepri. 

Protes dari AMK menolak kabar kedatangan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Indonesia Masuk Jurang Resesi

Koordinator aksi Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menuntut transparansi terkait jumlah data TKA di PT BAI, kemudian meminta komitmen Disnaker Bintan untuk mengawal terkait proses penerimaan 20.000 karyawan di PT BAI.

"Kami juga meminta Disnaker Bintan untuk melibatkan mahasiswa dalam pengawasan penerimaan tenaga kerja lokal di PT BAI," kata Budi dalam aksinya, Senin (25/8/2020).

Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPRD Provinsi Kepri membentuk Tim Pansus untuk mengecek kebenaran dari jumlah TKA yang ada di PT BAI. Bahkan, menuntut Pemprov Kepri menjalankan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 terkait Kawasan Ekonomi Khusus, dan mendesak Gubernur Kepri untuk mencopot Kepala Disnaker Provinsi Kepri karena dinilai lalai mendatangkan TKA di tengah meningkatnya pandemi Covid-19 di Kepri.

"Di tengah kondisi Covid-19, seharusnya pemerintah tidak mengizinkan TKA masuk ke daerah kita, apalagi dari negara terjangkit," ujar Budi.

Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidayat, menyampaikan, jumlah TKA di PT BAI saat ini sebanyak 800 orang dan tenaga kerja lokal sebanyak 2.500 orang. Pihaknya mengaku siap melakukan pengawasan dan monitoring terkait proses penerimaan tenaga kerja lokal di PT BAI.

"Pemkab Bintan sudah MoU dengan PT BAI menyangkut penempatan tenaga kerja lokal Bintan selama lima tahun," tutur Indra.

Plt Kepala Disnaker Kepri Abdul Bar mengaku, memperketat pengawasan terhadap ratusan TKA China yang baru datang di PT BAI sebagai langkah antisipasi masuknya TKA ilegal ke daerah tersebut.

"Kami sudah membentuk tim terpadu, yang nantinya rutin mendata keberadaan TKA ilegal di PT BAI," ujar Abdul Bar.

Abdul Bar pun menjamin TKA tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan. Berdasarkan laporan yang diterima dari PT BAI, katanya, pekerja asal negara tirai bambu ini telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian terkait.

"Alhamdulillah perizinan lengkap, kalau tidak lengkap, tentu tidak boleh bekerja di sini," tuturnya.

Abdul Bar turut mengimbau agar warga tidak khawatir menyangkut kedatangan TKA China ke Bintan di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pekerja asing tersebut sudah membawa hasil tes swab negatif Covid-19 dari negaranya, bahkan sampai di Bintan langsung menjalani rapid test dan swab kembali.

"Mereka juga dikarantina selama 14 hari di wisma PT BAI dengan pengawasan ketat Satuan Gugus Tugas Covid-19. Kalau tidak ada gejala, baru boleh bekerja," tegasnya.***


Sumber : liputan6.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

Nasional

Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80

Senin, 08 September 2025 - 07:43:49 WIB

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved