• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Jadi Polisi Gadungan, Tukang Kayu Hamili Satu Bidan Lima Janda

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 16:06:23 WIB
Cetak
Jadi Polisi Gadungan, Tukang Kayu Hamili Satu Bidan Lima Janda
Jadi Polisi gadungan, tukang kayu ini sukses hamili 1 bidan dan 5 janda (Foto: palopopos.co.id)

Berprofesi sebagai seorang polisi tentu menjadi idaman wanita. Banyak wanita yang klepek-klepek saat seseorang berpangkat sebagai polisi.

Itulah yang dilakukan oleh Masriadi alias Adi untuk menaklukan hati wanita. Pasalnya Adi yang sebenarnya berprofesi sebagai tukang kayu, saat ini sedang menjadi buronan polisi lantaran aksi bejat yang dilakukannya.

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka

Bagaimana tidak, Adi telah menipu banyak wanita dan melakukan perbuatan asusila terhadap wanita yang telah ditipunya.

Terungkapnya kelakuan bejat Adi bermula dari adik seorang bidan yang sudah dihamili Adi.

Adi (38), tukang kayu atau tukang chainshaw, warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu dilaporkan ke Polsek Masamba, karena tidak mau bertanggungjawab usai menghamili HR (39) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.

Adik kandung HR, Rudding melaporkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana persetubuhan.

Sebenarnya, sebelum melaporkan Adi ke Polsek Masamba, pihak keluarga sudah meminta pertanggungjawaban Adi.

“Hanya saja Adi ini tidak mau bertanggungjawab, makanya kami melapor persoalan ini ke Polisi karena kakak saya sudah hamil 5 bulan,” paparnya.

Untuk itu, Rudding berharap kepada aparat Kepolisian agar memproses laporan tersebut hingga tuntas.

“Kami minta diproses secepatnya,” ungkapnya kepada media beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Masamba, Ipda Mirwan Herlambang di konfirmasi melalui jejaring WhatsApp. Pada Minggu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan persetubuhan atas nama Rudding (pelapor) terhadap Adi (terlapor).

“Kami sudah terima laporannya dan sementara dalam pengejaran,” ujarnya.

Setelah didatangi pihak Polsek di rumahnya desa Sumillin, namun Adi tidak ada di sana, diduga ia telah melarikan diri.

“Orang tua Adi dan saudaranya untuk sementara kami amankan di Polsek Masamba, agar Adi segera menyerahkan diri,” ungkap Mirwan.

Polisi pun menginterogasi keluarga Adi. Menurut Mirwan, ternyata Adi sehari-hari bekerja sebagai tukang chainsaw alias tukang kayu. Berdasarkan informasi yang didapat, rupanya Adi sudah memiliki istri. “Istrinya ada," katanya

Ayah Adi, Abbas mengatakan bahwa putranya tersebut sudah 6 kali menikah. “Dua kali di Kalimantan dan empat kali di Masamba” ujar Abbas, dilansir dari Tribunnews.

Di Mapolsek Masamba, Abbas mengaku bahwa wanita yang pernah menikah dengan Adi pada umunya sudah hamil duluan sebelumn menikah.

“Sekarang saya tidak tau dia dimana” kata Abbas yang diamankan personel Polsek Masamba agar Adi segera menyerahkan diri.

Cerita soal kelakuan Adi, walau hanya berprofesi sebagia tukang kayu, namun ia mampu memperdayai korbannya. Alih-alih menaklukan hati wanita, rupanya Adi mengaku berprofesi sebagai seorang polisi.

“Katanya ia selalu mengaku aparat. Itu berdasarkan keterangan keluarga korban” ungkap Mirwan.

Perihal itulah, wanita klepek-klepek dengan Adi. Kini Adi menjadi buronan polisi. Supaya Adi mau menyerahkan diri dan bertanggungjawab, Abbas, ayah Adi untuk sementara diamankan di Mapolsek Masamba.

“Kita harap dia cepat menyerahkan diri” katanya.


Sumber : palopopos.co.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Ahad, 12 Juli 2026 - 13:29:17 WIB

Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto SH MH mengkritik keras pernyataan anggota Komisi II.

Hukrim

914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

Rabu, 08 Juli 2026 - 11:52:00 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing.

Hukrim

Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:24:19 WIB

PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.

Hukrim

UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07:11 WIB

PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .

Hukrim

“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan

Ahad, 31 Mei 2026 - 14:44:00 WIB

Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.

Hukrim

Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh

Senin, 25 Mei 2026 - 15:52:45 WIB

PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siapkan Retreat, Kepala OPD Akan Bermalam Bersama RT-RW
13 Agustus 2026
OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM
13 Agustus 2026
Dody Hanggodo Apresiasi Progres Pembangunan Pekanbaru, Janjikan Proyek Baru
13 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas
13 Agustus 2026
Pengurus RT RW dan Dasawisma Payung Sekaki Dikukuhkan, Pemko Pekanbaru Tekankan Koordinasi
13 Agustus 2026
Pengukuhan RT RW dan Dasawisma Binawidya, Pemko Pekanbaru Perkuat Tata Kelola hingga Tingkat Keluarga
13 Agustus 2026
Raih Juara II Program 3 Juta Rumah, Pekanbaru Dapat Bantuan Bedah 250 Rumah
13 Agustus 2026
Imigrasi Siak Bangun Komunikasi dengan PWI Riau
12 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Capella Honda Riau Tebar Diskon Servis hingga 17 Persen
12 Agustus 2026
SNLIK 2026 Libatkan 75.000 Responden, Jangkau Seluruh Kabupaten/Kota
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved