• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Jadi Polisi Gadungan, Tukang Kayu Hamili Satu Bidan Lima Janda

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 16:06:23 WIB
Cetak
Jadi Polisi Gadungan, Tukang Kayu Hamili Satu Bidan Lima Janda
Jadi Polisi gadungan, tukang kayu ini sukses hamili 1 bidan dan 5 janda (Foto: palopopos.co.id)

Berprofesi sebagai seorang polisi tentu menjadi idaman wanita. Banyak wanita yang klepek-klepek saat seseorang berpangkat sebagai polisi.

Itulah yang dilakukan oleh Masriadi alias Adi untuk menaklukan hati wanita. Pasalnya Adi yang sebenarnya berprofesi sebagai tukang kayu, saat ini sedang menjadi buronan polisi lantaran aksi bejat yang dilakukannya.

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka

Bagaimana tidak, Adi telah menipu banyak wanita dan melakukan perbuatan asusila terhadap wanita yang telah ditipunya.

Terungkapnya kelakuan bejat Adi bermula dari adik seorang bidan yang sudah dihamili Adi.

Adi (38), tukang kayu atau tukang chainshaw, warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu dilaporkan ke Polsek Masamba, karena tidak mau bertanggungjawab usai menghamili HR (39) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.

Adik kandung HR, Rudding melaporkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana persetubuhan.

Sebenarnya, sebelum melaporkan Adi ke Polsek Masamba, pihak keluarga sudah meminta pertanggungjawaban Adi.

“Hanya saja Adi ini tidak mau bertanggungjawab, makanya kami melapor persoalan ini ke Polisi karena kakak saya sudah hamil 5 bulan,” paparnya.

Untuk itu, Rudding berharap kepada aparat Kepolisian agar memproses laporan tersebut hingga tuntas.

“Kami minta diproses secepatnya,” ungkapnya kepada media beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Masamba, Ipda Mirwan Herlambang di konfirmasi melalui jejaring WhatsApp. Pada Minggu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan persetubuhan atas nama Rudding (pelapor) terhadap Adi (terlapor).

“Kami sudah terima laporannya dan sementara dalam pengejaran,” ujarnya.

Setelah didatangi pihak Polsek di rumahnya desa Sumillin, namun Adi tidak ada di sana, diduga ia telah melarikan diri.

“Orang tua Adi dan saudaranya untuk sementara kami amankan di Polsek Masamba, agar Adi segera menyerahkan diri,” ungkap Mirwan.

Polisi pun menginterogasi keluarga Adi. Menurut Mirwan, ternyata Adi sehari-hari bekerja sebagai tukang chainsaw alias tukang kayu. Berdasarkan informasi yang didapat, rupanya Adi sudah memiliki istri. “Istrinya ada," katanya

Ayah Adi, Abbas mengatakan bahwa putranya tersebut sudah 6 kali menikah. “Dua kali di Kalimantan dan empat kali di Masamba” ujar Abbas, dilansir dari Tribunnews.

Di Mapolsek Masamba, Abbas mengaku bahwa wanita yang pernah menikah dengan Adi pada umunya sudah hamil duluan sebelumn menikah.

“Sekarang saya tidak tau dia dimana” kata Abbas yang diamankan personel Polsek Masamba agar Adi segera menyerahkan diri.

Cerita soal kelakuan Adi, walau hanya berprofesi sebagia tukang kayu, namun ia mampu memperdayai korbannya. Alih-alih menaklukan hati wanita, rupanya Adi mengaku berprofesi sebagai seorang polisi.

“Katanya ia selalu mengaku aparat. Itu berdasarkan keterangan keluarga korban” ungkap Mirwan.

Perihal itulah, wanita klepek-klepek dengan Adi. Kini Adi menjadi buronan polisi. Supaya Adi mau menyerahkan diri dan bertanggungjawab, Abbas, ayah Adi untuk sementara diamankan di Mapolsek Masamba.

“Kita harap dia cepat menyerahkan diri” katanya.


Sumber : palopopos.co.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

Hukrim

Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:14:00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .

Hukrim

Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel

Senin, 22 Desember 2025 - 09:21:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved