• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Jadi Polisi Gadungan, Tukang Kayu Hamili Satu Bidan Lima Janda

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 16:06:23 WIB
Cetak
Jadi Polisi Gadungan, Tukang Kayu Hamili Satu Bidan Lima Janda
Jadi Polisi gadungan, tukang kayu ini sukses hamili 1 bidan dan 5 janda (Foto: palopopos.co.id)

Berprofesi sebagai seorang polisi tentu menjadi idaman wanita. Banyak wanita yang klepek-klepek saat seseorang berpangkat sebagai polisi.

Itulah yang dilakukan oleh Masriadi alias Adi untuk menaklukan hati wanita. Pasalnya Adi yang sebenarnya berprofesi sebagai tukang kayu, saat ini sedang menjadi buronan polisi lantaran aksi bejat yang dilakukannya.

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka

Bagaimana tidak, Adi telah menipu banyak wanita dan melakukan perbuatan asusila terhadap wanita yang telah ditipunya.

Terungkapnya kelakuan bejat Adi bermula dari adik seorang bidan yang sudah dihamili Adi.

Adi (38), tukang kayu atau tukang chainshaw, warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu dilaporkan ke Polsek Masamba, karena tidak mau bertanggungjawab usai menghamili HR (39) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.

Adik kandung HR, Rudding melaporkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana persetubuhan.

Sebenarnya, sebelum melaporkan Adi ke Polsek Masamba, pihak keluarga sudah meminta pertanggungjawaban Adi.

“Hanya saja Adi ini tidak mau bertanggungjawab, makanya kami melapor persoalan ini ke Polisi karena kakak saya sudah hamil 5 bulan,” paparnya.

Untuk itu, Rudding berharap kepada aparat Kepolisian agar memproses laporan tersebut hingga tuntas.

“Kami minta diproses secepatnya,” ungkapnya kepada media beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Masamba, Ipda Mirwan Herlambang di konfirmasi melalui jejaring WhatsApp. Pada Minggu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan persetubuhan atas nama Rudding (pelapor) terhadap Adi (terlapor).

“Kami sudah terima laporannya dan sementara dalam pengejaran,” ujarnya.

Setelah didatangi pihak Polsek di rumahnya desa Sumillin, namun Adi tidak ada di sana, diduga ia telah melarikan diri.

“Orang tua Adi dan saudaranya untuk sementara kami amankan di Polsek Masamba, agar Adi segera menyerahkan diri,” ungkap Mirwan.

Polisi pun menginterogasi keluarga Adi. Menurut Mirwan, ternyata Adi sehari-hari bekerja sebagai tukang chainsaw alias tukang kayu. Berdasarkan informasi yang didapat, rupanya Adi sudah memiliki istri. “Istrinya ada," katanya

Ayah Adi, Abbas mengatakan bahwa putranya tersebut sudah 6 kali menikah. “Dua kali di Kalimantan dan empat kali di Masamba” ujar Abbas, dilansir dari Tribunnews.

Di Mapolsek Masamba, Abbas mengaku bahwa wanita yang pernah menikah dengan Adi pada umunya sudah hamil duluan sebelumn menikah.

“Sekarang saya tidak tau dia dimana” kata Abbas yang diamankan personel Polsek Masamba agar Adi segera menyerahkan diri.

Cerita soal kelakuan Adi, walau hanya berprofesi sebagia tukang kayu, namun ia mampu memperdayai korbannya. Alih-alih menaklukan hati wanita, rupanya Adi mengaku berprofesi sebagai seorang polisi.

“Katanya ia selalu mengaku aparat. Itu berdasarkan keterangan keluarga korban” ungkap Mirwan.

Perihal itulah, wanita klepek-klepek dengan Adi. Kini Adi menjadi buronan polisi. Supaya Adi mau menyerahkan diri dan bertanggungjawab, Abbas, ayah Adi untuk sementara diamankan di Mapolsek Masamba.

“Kita harap dia cepat menyerahkan diri” katanya.


Sumber : palopopos.co.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

Hukrim

Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:14:00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .

Hukrim

Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel

Senin, 22 Desember 2025 - 09:21:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved