Komika Coki Pardede Ditangkap Kasus Narkoba
Kepolisian menangkap komika Reza Pardede alias Coki Perdede yang terjerat kasus narkoba. Coki ditangkap di Kecamatan Pagedangan, Kabupatan Tangerang, Rabu (1/9/2021).
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Coki Pardede ditangkap bersama seorang temannya yang berinisial WLY.
"Iya betul penangkapan (Coki Pardede) di daerah Pagedangan tadi malam (Rabu)," ungkap Pratomo melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021).
"Ditangkap sama temannya, WLY," sambungnya.
Dia menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan berkait kasus penangkapan stand up comedian itu.
Pratomo mengatakan, narkoba yang disita dari Coki Pardede adalah sabu. Belum diketahui berapa berat sabu yang disita tersebut.
"Ini masih kami kembangkan," katanya.
Kepolisian, lanjut Pratomo, menahan Coki Pardede dan WLY di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Kini pihaknya masih memeriksa kedua orang tersebut.
Coki Pardede merupakan stand up comedian jebolan Stand Up Comedy Indonesia Season 4 yang ditayangkan oleh Kompas TV.
Coki Pardede bersama Tretan Muslim, rekan komediannya, tergabung dalam grup bernama Majelis Lucu Indonesia.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Blokir Akses AI Grok
Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .
Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana
Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.







.jpg)