Palsukan Sertifikat Vaksin dan Tes PCR, Dua Warga Jateng Akan Diadili
PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pemalsuan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR. Kedua tersangka menggunakan dokumen itu syarat penerbangan di saat pandemi Covid-19.
Kedua tersangka adalah Muhammad Ghufron dan Sigit Setiawan. Warga asal Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru saat akan menaiki pesawat tujuan Yogyakarta, Ahad (1/8/2021) pukul 07.00 WIB.
Ketika pemeriksaan dan validasi administrasi kelengkapan penerbangan, diketahui kalau kedua tersangka menggunakan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR palsu.
Temuan itu dilaporkan ke kepolisian. Berkas kedua tersangka ditelaah oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Negari Pekanbaru. Setelah memenuhi persyaratan formil dan materil, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Tindaklanjutnya, penyidik melakukan proses tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tahap dua digelar, Rabu (8/9/2021).
"Hari ini telah dilakukan pelimpahan tahap II perkara dugaan pemalsuan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR atas nama tersangka berinisial MG dan SS," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel.
Marel menyebut, penyerahan tersangka dan barang bukti perkara t dilakukan secara virtual. Para tersangka berada di Rutan Mapolresta Pekanbaru sedangkan pemeriksaan barang bukti dan administrasi tahap II dilakukan di kantor Kejari Pekanbaru.
Dengan telah dilaksanakannya proses tahap II, kata Marel, JPU akan menyiapkan surat dakwaan. Hal itu dilakukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan.
Marel mengungkapkan, dalam waktu dekat JPU akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan. Tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .
“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan
Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.
Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh
PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.
Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .








