Dugaan Pungli Pengurusan SKGR Tanah, Lurah Tirta Siak Terjaring OTT
PEKANBARU - Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, berinisial AN terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. AN diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah.
Sebelum AN ditangkap, polisi lebih dulu mengamankan orang kepercayaan sang lurah yang bertugas mengambil uang dari masyarakat. Informasi dihimpun, AN diamankan polisi, Rabu (22/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Salah seorang korban mengaku bahwa dirinya dimintai uang sejumlah Rp3,5 juta untuk pengurusan SKGR tanah. Namun ia hanya menyanggupi Rp3 juta.
Korban lantas membuat janji dengan perempuan yang disebut-sebut merupakan orang kepercayaan sang lurah dan bertugas untuk mengambil uang dari korban. Saat uang akan diserahkan, tiba-tiba aparat kepolisian datang dan menangkap orang kepercayaan AN tersebut.
Setelah diinterogasi, orang suruhan berinisial C itu mengaku disuruh AN. Polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap AN, satu jam setelah C diamankan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi tidak menampik soal adanya penangkapan tersebut. Ia mengarahkan agar mengonfirmasi lebih lanjut tentang kasus ini kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan.
"Bisa sama kasat reskrim, yang bersangkutan lagi diperiksa," kata Pria Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan ketika ditanyai tentang hal ini, hanya memberikan jawaban singkat. "Nanti kita rilis ya," singkatnya.*
Berita Lainnya +INDEKS
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .
Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.
Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.
Diduga Kerab Sebar Berita Hoax dan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Dibekukan Dirjen AHU
PEKANBARU - Dikutip dari berita news.detik.com tentang "Pembekuan Ormas Petir Riau Dalam Proses D.







