• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • More
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

DIPA 2022 Diserahkan Presiden, Pelaksanaan APBN Dapat Dilakukan Awal Tahun

Redaksi

Selasa, 30 November 2021 | 09:20:27 WIB
Cetak
DIPA 2022 Diserahkan Presiden, Pelaksanaan APBN Dapat Dilakukan Awal Tahun
Ilustrasi DIPA.(int)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terus bermutasi dan mengancam seluruh negara di dunia. Selain itu, pemulihan ekonomi tahun 2022 dibarengi munculnya risiko baru yang harus dikelola seperti volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju, re-balancing ekonomi Tiongkok serta disrupsi rantai pasok, dan dinamika geopolitik.

“Meskipun menghadapi dinamika ketidakpastian, perekonomian Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan ekonomi yang makin kuat. Penanganan pandemi yang efektif berhasil mengendalikan varian delta dengan lebih cepat sehingga aktivitas perekonomian kembali meningkat pada kuartal keempat tahun 2021,” ungkap Menkeu dalam Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 di Istana Negara, Senin (29/11/2021).

Baca Juga :
  • Presiden Minta Percepatan Vaksinasi COVID-19 Daerah dengan Capaian Rendah
  • Presiden Jokowi Tegaskan Vaksinasi Dosis Ketiga Gratis
  • KSPI Desak Jokowi Pecat Menaker Banyak Rugikan Pekerja

Menkeu melanjutkan, guna tetap menangani pandemi dan terus mendorong pemulihan ekonomi, APBN 2022 dirancang masih bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical namun tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang. Penyusunan dan penetapan APBN 2022 dilaksanakan dengan tetap menjaga transparansi, check and balance, serta proses legislasi yang baik.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi, langkah reformasi struktural dilakukan dalam bentuk penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi, dan dukungan sektoral yang mendorong infrastruktur konektivitas dan mobilitas.

Di bidang keuangan negara, reformasi perpajakan dilakukan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sehingga menjadikan perpajakan menjadi sumber penerimaan yang handal dalam mendukung pendanaan pembangunan jangka menengah dan panjang. Reformasi penganggaran tahun 2022 untuk mendorong belanja agar lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, dan fokus terhadap program prioritas serta mengantisipasi terhadap kondisi ketidakpastian.

“Dari keseluruhan belanja negara tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, sebesar Rp769,6 triliun anggaran TKDD diserahkan kepada para gubernur dan kepala daerah,” jelas Menkeu.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden secara simbolis menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah. Dengan diserahkannya DIPA maka pelaksanaan kegiatan pelaksanaan APBN 2022 mengacu kepada dokumen tersebut.

“Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKDD di tahun 2022 dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kegiatan untuk pelaksanaan APBN dapat dilakukan segera pada awal 2022 untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Menkeu.


Sumber : kemenkeu.go.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Mantan Walikota Blitar Jadi Tersangka Aksi Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar

Jumat, 27 Januari 2023 - 21:47:50 WIB

Polisi menangkap mantan Walikota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar karena diduga terlibat dalam aks.

Nasional

Gempa M 6,2 Guncang Aceh Singkil

Senin, 16 Januari 2023 - 08:42:58 WIB

Gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,2 terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Gempa tersebut berpu.

Nasional

Pemerintah Hati-hati Buru Setoran Pajak di 2023

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:40:33 WIB

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka-bukaan alasan utama pemerintah mematok target penerim.

Nasional

Kuota Haji Tahun Ini 221 Ribu, Tak Ada Pembatasan Usia

Senin, 09 Januari 2023 - 13:45:02 WIB

Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan iba.

Nasional

Mobil Bawa Uang Rp25 Miliar Terbalik di Pariaman

Sabtu, 07 Januari 2023 - 21:15:11 WIB

Mobil Bank BRI yang membawa uang Rp25,5 miliar terbalik di Jalan Manggopoh, Kabupaten Padang Pari.

Nasional

Presiden Umumkan Pencabutan PPKM

Jumat, 30 Desember 2022 - 19:15:04 WIB

PEKANBARU - Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masya.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pekerja Dibayar Tak Sesuai UMK Lapor Disnaker Riau
30 Januari 2023
Vaksin Covid di Pekanbaru Masih Gratis
30 Januari 2023
Partai Demokrat Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang di Pekanbaru
30 Januari 2023
4 Masalah Gizi Ini Berisiko Anak Stunting
29 Januari 2023
Pasangan Ini Naik Veloz dari Indonesia ke China
29 Januari 2023
Peringati K3 Nasional, CDN Riau Edukasi Berkendara Karyawan RAPP
29 Januari 2023
Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Pekan Ini
29 Januari 2023
CDN Riau Raih 10 Besar Terbaik Public Relations se-Indonesia
28 Januari 2023
Under Armour Buka Kembali Brand House di Bali
28 Januari 2023
Mantan Walikota Blitar Jadi Tersangka Aksi Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar
27 Januari 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT
  • 2 Pasien Keluhkan Layanan Klinik Sansani Pekanbaru
  • 3 Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan
  • 4 Pemkab Kampar Rapat Persiapan MTQ ke-52
  • 5 PT KPI RU Dumai Capai Target 103,4 Persen
  • 6 Film Seri Dokumenter dari Canon, Abadikan Kisah Perjuangan Pekerja Masa Pandemi  
  • 7 SMKN 1 Pangkalan Lesung Tuan Rumah POP IV se-Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved