• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Prabowo Akan Pangkas Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis

Redaksi

Sabtu, 17 Februari 2024 16:31:00 WIB
Cetak
Prabowo Akan Pangkas Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis
Prabowo Subianto

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, bakal memangkas subsidi bahan bakar minyak atau BBM dan elpiji 3 kilogram demi mewujudkan program yang diusungnya, yakni makan siang gratis.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, mengatakan dengan adanya pemotongan subsdi BBM dan elpiji 3 kg, maka penerima subsidi di sektor tersebut akan dibatasi.

Menurut Eddy, hal tersebut dilakukan karena penerima subsidi BBM dan elpiji 3 kg selama ini dinilai tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu.
 
"Jadi, subsidi energi kita tahun lalu itu Rp500 triliun. Tahun ini Rp350 triliun,” kata Eddy dikutip dari Kompas.com pada Jumat (16/2/2024). 

“Porsi terbesar dari subsidi energi itu adalah subsidi untuk pertalite dan elpiji 3 kg. Tetapi, yang menikmati pertalite dan elpiji 3 kg 80 persennya itu masyarakat mampu.”

Eddy pun menekankan bahwa pihak yang menikmati subsidi energi tersebut selama ini justru orang-orang kaya.

Karena sebab itulah, kata dia, perlu dilakukan efisiensi terkait subsidi energi agar anggarannya bisa dipangkas dan dialihkan ke program makan siang gratis.

"Kita evaluasi dulu pemberian subsidi energi itu untuk kita bisa lakukan efisiensi,” ujar politikus Partai Amanat Nasional atau PAN itu.

Eddy membeberkan untuk melakukan efisiensi hal pertama yang dlakukan adalah membenahi data penerima subsidi energi. 
 
“Data penerima subsidi energi itu harus kita sempurnakan. Jadi yang berhak itu siapa? Misalkan saja, kaum miskin. Kedua yayasan, yayasan di bidang kemanusiaan. Ketiga misalnya UMKM. Itu berhak," tuturnya.

Selanjutnya, Eddy mengatakan, bahwa aturan mengenai penerima subsidi energi juga perlu diperkuat.

Dengan begitu, ke depan tidak bisa sembarang orang membeli pertalite dan elpiji 3 kg. 

Sementara selama ini, kata dia, siapapun bisa membeli BBM jenis pertalite dan elpiji 3 kg. "Jadi yang harus kita lakukan penguatan di bidang aturan hukumnya. Di situ nanti kemudian dalam aturan hukumnya itu dibuat kriteria yang berhak menerima subsidi energi itu siapa,” ucap Eddy.

Selanjutnya, Eddy mengatakan, bahwa aturan mengenai penerima subsidi energi juga perlu diperkuat. Dengan begitu, ke depan tidak bisa sembarang orang membeli pertalite dan elpiji 3 kg. Sementara selama ini, kata dia, siapapun bisa membeli BBM jenis pertalite dan elpiji 3 kg.

"Jadi yang harus kita lakukan penguatan di bidang aturan hukumnya. Di situ nanti kemudian dalam aturan hukumnya itu dibuat kriteria yang berhak menerima subsidi energi itu siapa,” ucap Eddy.

“Dan kemudian buat sanksi, sanksi bagi yang tetap membeli energi bersubsidi atau sanksi bagi orang yang menjual energi subsidi itu kepada umum.”

Eddy menambahkan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, otomatis kebutuhan untuk subsidi energi akan berkurang, sehingga bisa menghemat anggaran negara.
 
“Kalau subsidi energi kebutuhan berkurang, artinya itu merupakan penghematan APBN, yang mana kemudian penghematan kan bisa dipakai untuk membiayai program yang lain,” ujarnya.
 
“Itu maksud saya. bukan memangkas subsidi BBM untuk makan siang gratis.”

Lebih lanjut, Eddy pun menegaskan bahwa tidak akan ada pemangkasan subsidi energi yang kemudian membuat harga BBM naik. 

Sebab, fokus yang akan dilakukan adalah efisiensi dengan membatasi jumlah orang yang bisa menerima subsidi.

"Itu bukan pemangkasan BBM. Saya enggak pernah bilang pemangkasan BBM, gitu. Yang saya katakan adalah kita lakukan efisiensi di bidang penyaluran subsidi energi. Subsidi energi, bukan subsidi BBM," ujar Eddy.

"Saya katakan, efisiensi di bidang subsidi energi. Kan saya pimpin Komisi VII DPR, jadi saya tahu apa yang bisa dipangkas, apa yang enggak.”

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo mengatakan, dirinya sudah mengonfirmasi kabar tersebut kepasa Eddy.

Dia mengatakan, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tidak pernah menyatakan pemangkasan subsidi energi dan BBM demi program makan siang gratis.

"Saya sudah konfirmasi ke mas Eddy Soeparno, yang bersangkutan tidak pernah mengatakan Prabowo-Gibran akan memangkas subsidi BBM. Apalagi, untuk membiayai program makan siang gratis," kata Drajad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/2/2024).

Drajad mengatakan, Eddy merupakan pimpinan di Komisi VII DPR yang memiliki mitra kerja di sektor energi. Karenanya, kata dia, Sekjen PAN tersebut memahami efisiensi BBM

"Yang bersangkutan (Eddy Soeparno) pimpinan Komisi 7 DPR, jadi tahu betul di mana sumber peningkatan efisiensi subsidi tanpa harus mengurangi subsidi BBM," ujarnya.

Lebih lanjut, Drajad memastikan, anggaran program makan siang dan susu gratis bukan dari pemotongan pos APBN yang sudah ada.

Program tersebut, kata dia, akan dibiayai dari sumber-sumber pembiayaan baru yang selama ini belum terkoleksi dan tanpa harus menaikkan tarif pajak.

"Saya pernah sebutkan dua sumber yang relatif kecil yaitu, hak negara yang sudah inkracht. Angkanya dulu minimal Rp 90 triliun, kedua, perubahan satu peraturan yang bisa merilis Rp 116,4 triliun, ini hitungan pertengahan tahun 2023. Sekarang kemungkinan lebih besar," ucap dia.


Sumber : serambinews.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

Nasional

Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80

Senin, 08 September 2025 - 07:43:49 WIB

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 2 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 3 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 4 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 5 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 6 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025
  • 7 RSD Madani Fokus Peningkatan Layanan, Direktur: Saya Ikut Seleksi Terbuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved