• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Hakim Vonis Bebas Syafri Harto, Puluhan Mahasiswa UNRI Menangis Kecewa

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 08:02:00 WIB
Cetak
Hakim Vonis Bebas Syafri Harto, Puluhan Mahasiswa UNRI Menangis Kecewa
Puluhan mahasiswa UNRI menangis saat mengetahui hakim vonis bebas terdakwa pelecehan seksual.

PEKANBARU - Puluhan mahasiswa Universitas Riau (UNRI) menangis saat mengetahui terdakwa pelecehan seksual sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri non aktif, Syafri Harto, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).

Ratusan mahasiswa itu berkumpul di depan PN Pekanbaru untuk memberi dukungan moral kepada korban serta sebagai bentuk pengawalan terhadap jalannya sidang.

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka

Mereka tampak terkejut dan saling berpelukan ketika mengetahui Hakim Ketua Estiono, telah mengetuk palu dan menyatakan Syafri Harto tidak terbukti secara sah melakukan pelecehan seksual kepada L (21) yang merupakan mahasiswi bimbingannya.

Dari pantauan wartawan di lapangan, tampak puluhan mahasiswa laki-laki dan perempuan menangis. Suasana sempat mencekam dan yang terdengar hanya tangisan. Mereka kemudian mencoba saling menguatkan dan berpelukan satu sama lain.

"Perjuangan kita untuk mendapatkan keadilan bagi korban tidak selesai sampai di sini saja kawan-kawan, masih ada kelanjutan. Maka dari itu kami harapkan kita semua tetap membersamai kasus ini," teriak salah satu masiswa.

Salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak sanggup membayangkan nasib korban selanjutnya.

"Bagaimana dengan teman kami (korban)? Ini enggak adil, demi Allah ini enggak adil," ujarnya tak kuasa menahan tangis. Dua temannya pun langsung memeluk dan ikut menangis.

Untuk diketahui, sidang pembacaan vonis kepada Syafri Harto seharusnya dilakukan Selasa (29/3/2022). Namun majelis hakim meminta penundaan dengan alasan masih ingin mempelajari berkas. Sidang pun dilanjutkan Rabu.

Dalam pembacaan vonis, hakim anggota sempat menjabarkan bahwa tidak cukup alat bukti untuk menghukum Syafri Harto, selain itu ditemukan pula ketidak konsistenan keterangan saksi.

"Pertama, menyatakan terdakwa doktor Syafri Harto Msi tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana dakwaan primer pasal 289 KUHP dan dakwaan subsider," kata Hakim Ketua Estiono.

"Kedua, membebaskan terdakwa dari dakwaan primer dan subsider. Tiga, memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan."

Sebelumnya Syafri Harto dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp10.700.000 rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU mengatakan bahwa Syafri Harto terbukti melakukan tindakan pemaksaan dan pencabulan kepada korban L yang tak lain mahasiswinya sendiri.


Sumber : halloriau.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Diduga Aniaya Warga di RTH Tunjuk Ajar, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi

Selasa, 08 September 2026 - 13:05:00 WIB

PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga melakukan penganiayaan terhad.

Hukrim

Polisi Geledah RS Madani Milik Pemko Pekanbaru, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:59:09 WIB

PEKANBARU - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD.

Hukrim

Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!

Ahad, 12 Juli 2026 - 13:29:17 WIB

Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto SH MH mengkritik keras pernyataan anggota Komisi II.

Hukrim

914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan

Rabu, 08 Juli 2026 - 11:52:00 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing.

Hukrim

Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:24:19 WIB

PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.

Hukrim

UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07:11 WIB

PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Dorong Anak Gemar Makan Ikan
27 September 2026
Bupati Bengkalis Ikut Cek Kesehatan Gratis, Dorong Pelajar Rutin Periksa
27 September 2026
IFG-Jamkrindo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Budaya
27 September 2026
Hujan Abu Vulkanik Warnai Konser Kotak di Bukittinggi, Penonton Sempat Bingung
27 September 2026
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved