Bahas Harga Sawit, DPRD Siak Hearing bersama Sejumlah PKS
SIAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melakukan Hearing dengar pendapat bersama Sejumlah Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Siak, Selasa (17/5/2022).
Dalam hearing ini tidak hadir perwakilan dari petani sawit. Hearing berjalan hampir empat jam dan saling berdebat masalah harga.
Wakil Ketua ll DPRD Siak Androy Ade Rianda mengatakan, pihaknya menghimbau dan meminta perusahaan sawit menentukan harga sawit minimal Rp2000.
"Kita akan pantau terus harga sawit ini. Jika tidak sesuai dan terlalu rendah kita minta Komisi yang bersangkutan turun kelapangan sidak PKS," kata Androy.
Ia menyebut, jika PKS menolak buah kelapa sawit masyarakat, pihaknya minta pemerintah daerah tegas. "Makanya tadi kita himbau PKS tidak ada yang menolak buah kelapa sawit masyarakat," sebutnya.
Ia menambahkan, memang untuk patokan harga pihaknya tidak menentukan namun bisa merekom dan menghimbau PKS sekali lagi tidak menolak buah kelapa sawit masyarakat dan merubah-rubah harga sepihak.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








