Bahas Harga Sawit, DPRD Siak Hearing bersama Sejumlah PKS
SIAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melakukan Hearing dengar pendapat bersama Sejumlah Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Siak, Selasa (17/5/2022).
Dalam hearing ini tidak hadir perwakilan dari petani sawit. Hearing berjalan hampir empat jam dan saling berdebat masalah harga.
Wakil Ketua ll DPRD Siak Androy Ade Rianda mengatakan, pihaknya menghimbau dan meminta perusahaan sawit menentukan harga sawit minimal Rp2000.
"Kita akan pantau terus harga sawit ini. Jika tidak sesuai dan terlalu rendah kita minta Komisi yang bersangkutan turun kelapangan sidak PKS," kata Androy.
Ia menyebut, jika PKS menolak buah kelapa sawit masyarakat, pihaknya minta pemerintah daerah tegas. "Makanya tadi kita himbau PKS tidak ada yang menolak buah kelapa sawit masyarakat," sebutnya.
Ia menambahkan, memang untuk patokan harga pihaknya tidak menentukan namun bisa merekom dan menghimbau PKS sekali lagi tidak menolak buah kelapa sawit masyarakat dan merubah-rubah harga sepihak.
Berita Lainnya +INDEKS
Pekanbaru Terima Transfer Kurang Bayar DAU Rp9,73 Miliar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesa.
Forkopimda Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tata Kelola STC Jadi Perhatian
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan eskalasi ke.
Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan pengurus RT, RW, dan kelompok Dasawisma.
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melepas kontingen Jambore Nasional yang akan mewaki.
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) 133.
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pembenahan infrastruktur jalan berdasarkan .







