Pertalite, Solar & Pertamax Resmi Naik
Jurnalpekan.com - Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Kenaikan harga Pertalite dari yang saat ini hanya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp5.150 per liter.
Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,24 triliun," kata Jokowi dilansir dari mcr, Sabtu (3/9/2022).
Adapun harga terbaru BBM Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax ini mulai berlaku saat harga penyesuaian pada hari ini pada 14.30 WIB.
Berita Lainnya +INDEKS
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi
Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari .
Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.
Lima Hari Tersesat di Hutan Gunung Bedung, Empat Warga Natuna Ditemukan Selamat
Empat warga yang dilaporkan tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna, akhirnya d.
Mafirion Desak Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO, Jangan Biarkan Konflik Perkebunan Berulang
PEKANBARU - Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II H Mafirion meminta PT Agrinas.
Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .
PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.








