Pasangan Ini Naik Veloz dari Indonesia ke China
Pasangan Alvin Tang dan Lussiana Rossi, menggunakan mobil Low Multi Purpose Vehicle (MPV) Toyota Veloz untuk jalan-jalan ke luar negeri memakai mobil sendiri alias overlanding dari Indonesia ke China.
Pasangan asal Indonesia ini menjelaskan, untuk sampai ke Negeri Tirai Bambu, mereka melewati rute dari Indonesia menuju Malaysia, Thailand dan Laos sebelum langsung menyeberang ke China.
Lussi mengatakan persiapan perjalanan cukup cepat. Ada beberapa hal yang mesti disiapkan untuk perjalanan lintas negara, salah satunya yaitu mengurus Carnet De Passage En Douane, atau CPD Carnet alias paspor kendaraan.
"Dokumen yang diperlukan hanya Carnet, kalau kita mau bawa mobil dari Indonesa masuk perbatasan dari negara lain butuh Carnet," kata Lussi dilansir dari kompas.com, Minggu 29/1/2023).
Meski demikian kata Lussi, tidak semua negara memakai Carnet. Thailand contohnya, negeri Gajah Putih itu punya sistem paspor kendaraan sendiri. Sehingga pelancong yang ingin singgah mesti membuat paspor berbeda.
"Tidak semua negara butuh Carnet, seperti Thailand. Tapi Eropa pakai Carnet. Untuk Thailand mereka punya sistem (paspor kendaraan) sendiri, jadi kami mesti bayar admin sendiri, buat deposit, kalau Malaysia bisa Carnet," kata dia.
Menariknya kata Lussi, dia sendiri yang menyetir Veloz dari Indonesia sampai gerbang China, yang artinya dia menyetir dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Laos dan menyeberang ke China.
"Dari Indonesia sampai di gerbang China aku yang nyetir soalnya aku punya SIM internasional, tapi di China, Alvin yang menyetir," kata Lussi.
Untuk diketahui, Carnet ditujukan untuk para petualang kendaraan bermotor keliling dunia atau lintas batas antar negara. Carnet adalah paspor bagi kendaraan untuk melintas batas antar negara.
Pengurusan Carnet bisa dilakukan di masing-masing pengurus daerah IMI sesuai dengan domisili pemohon atau bisa juga di IMI Pusat di Jakarta.
Pembuatan Carnet memakan waktu maksimal dua pekan. Harga dokumen Carnet 20 lembar yaitu Rp 2,5 juta dan 40 lembar Rp 4,5 juta dengan masa berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang satu kali.
Tiap penerbitan CPD Carnet, pemohon harus menyetorkan uang jaminan yang besarnya 25 persen dari nilai kendaraan sebagai jaminan jika tidak bisa balik ke Indonesia. Jika sudah balik ke Indonesia jaminan dikembalikan.
Berita Lainnya +INDEKS
Tingkatkan Silaturahmi, Capella Honda Buka Puasa Bersama Konsumen
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau menggelar buka puasa bersama konsumen setia, .
Potret Raihan dan Farah Sewaktu KKN
PEKANBARU - Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih peribahasa ini tak lepas dari setiap.
Berlebihan Tidur Saat Puasa Bikin Buncit, Ini 4 Cara Atur Polanya
Banyak orang yang mengisi waktu puasa dengan tidur. Kerap kali, itu dilakukan untuk menghindari r.
CDN Beri Tips Berkendara saat Ramadan
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, gencar sosialisasi keselamatan berkendara. K.
Rigina dan Nagita Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia Ajang Musik Internasional di Singapura
PEKANBARU - Pertengahan Februari 2026, nama Indonesia, khususnya Provinsi Riau kembali menggema d.
Menguatnya Swasensor Melahirkan “Tabu Baru” dalam Kerja Pers
Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mencatat tren menguatnya praktik swasensor dikalangan jurn.








