• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • More
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:41:03 WIB
Cetak
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Richard Eliezer dalam sidang

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, eks ajudan Ferdy Sambo divonis 1 tahun 6 bulan tahun penjara. Eliezeer dinilai bersalah turut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat yang diotaki Sambo.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga :
  • Jaksa Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara 4 Terdakwa Tunggu JPU
  • Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
  • Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Richard Eliezer 12 Tahun

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara," tambahnya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Sebelumnya yakni 12 tahun penjara. Vonis Eliezer melengkapi vonis para terdakwa kasus pembunuhan Yosua sebelumnya.

Para terdakwa masing-masing yakni Ferdy Sambo diputus pidana mati, Putri Candrawathi 20 tahun pidana penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara.


Sumber : detik.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Sumsel

Sabtu, 01 April 2023 - 12:12:10 WIB

Terungkap motif kasus anak bunuh ibu kandung di Musi Banyuasin (Muba) Sumsel. Pelaku tega menusuk.

Hukrim

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Richard Eliezer 12 Tahun

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:38:56 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut istri mantan Ke.

Hukrim

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:23:46 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa bersama.

Hukrim

Polisi Tangkap 4 Geng Motor di Pekanbaru

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:59:14 WIB

PEKANBARU - Polisi menangkap anggota geng motor yang menyerang warga Kota Pekanbaru. Para pelaku .

Hukrim

Jaksa Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara 4 Terdakwa Tunggu JPU

Senin, 16 Januari 2023 - 18:22:27 WIB

Jurnalpekan.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyimpulkan bahwa motif dari pembunhan Brigadir J b.

Hukrim

Jumlah Lakantas Sepanjang 2022 di Pekanbaru

Sabtu, 10 Desember 2022 - 11:25:15 WIB

PEKANBARU - Menjelang akhir 2022, sebanyak 57 orang meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalulintas .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Cuti Idulfitri Telah Ditetapkan, Gubernur Syamsuar Harap ASN Masuk Tepat Waktu
02 April 2023
Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, 5 Luka-luka
02 April 2023
Berbagi saat Ramadan, Capella Honda Baganbatu Kunjungi Panti Asuhan
01 April 2023
Dukung Kampanye Hemat Energi, KPI RU Dumai Jalankan Program Earth Hour 2023
01 April 2023
Terungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Sumsel
01 April 2023
Pekerjaan Lanjutan Quran Center dan Riau Creative Hub Sedang Proses Kontrak
01 April 2023
IM3 Buka Mini Gerai di Sabang Aceh
31 Maret 2023
Angkutan Barang Masuk Kota Segera Ditindak
31 Maret 2023
Disperindag Himbau Masyarakat Jeli Pilih Takjil Berbuka
31 Maret 2023
Pemko Bahas Pengangkatan PPPK
30 Maret 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Konten Inspiratif Ibu & Anak di Shopee Affiliates Program Jadi Cerita Awal Perjalanan Sukses Bunga Deviani
  • 2 Gubernur Riau Ikut Tanam 1000 Pohon Buah Tajaan Ibu Negara
  • 3 Peringati K3 Nasional, CDN Riau Edukasi Berkendara Karyawan RAPP
  • 4 CDN Riau Raih 10 Besar Terbaik Public Relations se-Indonesia
  • 5 Under Armour Buka Kembali Brand House di Bali
  • 6 Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT
  • 7 Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Richard Eliezer 12 Tahun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved