• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Cara Panen Air Hujan saat Kemarau

Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 13:27:46 WIB
Cetak
Cara Panen Air Hujan saat Kemarau
Ilustrasi.(int)

PEKANBARU - Curah hujan dengan kategori intensitas rendah diprediksi dapat terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita mengajak masyarakat melakukan panen air hujan sebagai langkah mitigasi musim kemarau.

BMKG memprediksi musim kemarau di tahun 2023 akan lebih kering jika dibandingkan dengan periode tiga tahun terakhir (2020-2022). Kondisi cuaca yang kering ini berpotensi mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah pencegahan harus dilakukan semua pihak terkait sebagai bentuk mitigasi dan antisipasi.

"Mumpung saat ini hujan masih turun, maka kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan aksi panen hujan dengan cara menampungnya menggunakan tandon air atau bak penampung," kata Dwikorita dilansir mcr, Sabtu (18/2/2023).

Pemanenan air hujan bukanlah hal baru bagi pemerintah. Sejak tahun 2009 telah ada upaya mendorong kegiatan pemanenan air hujan melalui terbitnya Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan (Permenlh 12/2009).

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PermenPU) Nomor 11/PRT/M/2014 tentang Pengelolaan Air Hujan Pada Bangunan Gedung Dan Persilnya (PermenPU 11/2014).

Pakar Hidrologi dari Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM), Dr Agus Maryono dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/2/2023) mengatakan, kegiatan memanen air hujan sangat diperlukan untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang terjadi saat musim kemarau berkepanjangan.

“Kita seharusnya selalu waspada menghadapi kekeringan layaknya mengantisipasi bahaya banjir,” kata Agus.

Menurut Agus dengan kekeringan saat musim kemarau dapat diantisipasi dengan memaksimalkan air hujan yang turun dengan cara membuat bak penampung atau menyalurkannya ke dalam sumur.

"Menampung air hujan sangat bagus untuk mengurangi ketergantungan penduduk terhadap PDAM. Para petani juga bisa memanfaatkan air hujan dengan membuat sumur atau kolam di sekitar lokasi pertanian," ujarnya.

Dijelaskan dia, untuk rumah yang memiliki sumur panen hujan bisa dilakukan dengan mengalirkan air hujan dari atap melalui pipa air menuju sumur.

Apabila tidak memiliki sumur bisa dilakukan dengan menggunakan bak penampung. Untuk menyaring air hujan dari kotoran debu di atap bisa digunakan penyaring sederhana seperti bahan kain dan kaos.

Selain itu menurut Agus Maryono, metode lain dalam pemanenan air hujan adalah parit resapan air hujan, areal peresapan, tanggul pekarangan, pagar pekarangan, lubang galian tanah (Jogangan), modifikasi lanskap, penetapan daerah konservasi air tanah, kolam konservasi (tampungan), revitalisasi danau, telaga, dan situ serta hutan tanaman.

Beberapa cara pemanenan air hujan disajikan sebagai berikut.

1. Sumur Resapan

Sumur resapan adalah lubang yang dibuat untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah dan atau lapisan batuan pembawa air. Saat ini telah berkembang berbagai jenis atau model dari sumur resapan, seperti sumur resapan saluran terbuka dan tertutup. Bagi masyarakat umum, sumur resapan dapat juga dibangun di pekarangan dengan berpedoman pada SNI No.03-2453-2002 tentang Tata cara perencanaan teknik sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan.

2. Kolam Pengumpul Air Hujan

Kolam pengumpul air hujan adalah kolam atau wadah yang dipergunakan untuk menampung air hujan yang jatuh di atap bangunan (rumah, gedung perkantoran atau industri) yang disalurkan melalui talang. Pada prinsipnya kolam ini tidak jauh berbeda dengan Kolam Detensi, yang seharusnya memiliki sistem penyaringan dan pengolahan atau penyerapan tanah, sebagaimana mengacu pada Permen PU 11/2014.

3. Lubang Resapan Biopori

Lubang resapan biopori lubang yang dibuat secara tegak lurus (vertikal) ke dalam tanah, dengan diameter 10 – 25 cm dan kedalaman sekitar 100 cm atau tidak melebihi kedalaman muka air tanah. Secara teknis lubang biopori memiliki kesamaan dengan sumur resapan, hanya saja ukuran diameternya jauh llebih kecil. Inilah yang mungkin digunakannya istilah Biopori.

4. Rain Garden

Rain garden adalah taman dengan vegetasi yang didesain untuk mengumpulkan limpasan air hujan. Pada tahun 2018 UGM membangun sarana pemanenan air hujan berupa Rain Garden, di Taman AGS (kependekan dari Taman Arsitektur, Geodesi, Sipil) yang dibangun pada tahun 2018.

Rain Garden merupakan salah satu infrastruktur hijau yang terbukti efektif dalam mengelola limpasan air hujan di perkotaan. Pada Taman AGS seluas 2600m² tersebut, dibangun enam cekungan rain garden di bagian tengah taman dan beberapa cekungan memanjang pada tepian taman.

5. Paving Block Berpori (Porous Pavements)

Paving block dikenal di Indonesia sebagai material bangunan untuk tujuan perkerasan permukaan lahan. Sedangkan paving block berpori, adalah material perkerasan yang memiliki pori-pori, sehingga memungkinkan lebih banyak air hujan yang dapat meresap ke dalam tanah.

6. Penampungan Air Hujan Sederhana (Tong atau Kolam Tandon)

Sistem pemanenan air hujan yang paling sederhana adalah sistem yang lazim diterapkan sejak dahulu. Wadah air hujan dapat berupa kolam, tong atau wadah sejenis lainnya dengan peruntukan sebagai tempat penampungan air hujan. Model ini pada prinsipnya tidak memiliki sistem untuk penyaringan dan sistem untuk menyerapkan air ke dalam tanah.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Tingkatkan Silaturahmi, Capella Honda Buka Puasa Bersama Konsumen

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:32:22 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau menggelar buka puasa bersama konsumen setia, .

Lifestyle

Potret Raihan dan Farah Sewaktu KKN

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:15:01 WIB

PEKANBARU - Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih peribahasa ini tak lepas dari setiap.

Lifestyle

Berlebihan Tidur Saat Puasa Bikin Buncit, Ini 4 Cara Atur Polanya

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:35:54 WIB

Banyak orang yang mengisi waktu puasa dengan tidur. Kerap kali, itu dilakukan untuk menghindari r.

Lifestyle

CDN Beri Tips Berkendara saat Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:16:48 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, gencar sosialisasi keselamatan berkendara. K.

Lifestyle

Rigina dan Nagita Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia Ajang Musik Internasional di Singapura

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:41:26 WIB

PEKANBARU - Pertengahan Februari 2026, nama Indonesia, khususnya Provinsi Riau kembali menggema d.

Lifestyle

Menguatnya Swasensor Melahirkan “Tabu Baru” dalam Kerja Pers

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:14:11 WIB

Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mencatat tren menguatnya praktik swasensor dikalangan jurn.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Gelar Hijabers Serenity Ride, Capella Honda Piknik bersama Puluhan Bikers Wanita
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved