• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Cara Panen Air Hujan saat Kemarau

Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 13:27:46 WIB
Cetak
Cara Panen Air Hujan saat Kemarau
Ilustrasi.(int)

PEKANBARU - Curah hujan dengan kategori intensitas rendah diprediksi dapat terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita mengajak masyarakat melakukan panen air hujan sebagai langkah mitigasi musim kemarau.

BMKG memprediksi musim kemarau di tahun 2023 akan lebih kering jika dibandingkan dengan periode tiga tahun terakhir (2020-2022). Kondisi cuaca yang kering ini berpotensi mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah pencegahan harus dilakukan semua pihak terkait sebagai bentuk mitigasi dan antisipasi.

"Mumpung saat ini hujan masih turun, maka kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan aksi panen hujan dengan cara menampungnya menggunakan tandon air atau bak penampung," kata Dwikorita dilansir mcr, Sabtu (18/2/2023).

Pemanenan air hujan bukanlah hal baru bagi pemerintah. Sejak tahun 2009 telah ada upaya mendorong kegiatan pemanenan air hujan melalui terbitnya Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan (Permenlh 12/2009).

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PermenPU) Nomor 11/PRT/M/2014 tentang Pengelolaan Air Hujan Pada Bangunan Gedung Dan Persilnya (PermenPU 11/2014).

Pakar Hidrologi dari Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM), Dr Agus Maryono dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/2/2023) mengatakan, kegiatan memanen air hujan sangat diperlukan untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang terjadi saat musim kemarau berkepanjangan.

“Kita seharusnya selalu waspada menghadapi kekeringan layaknya mengantisipasi bahaya banjir,” kata Agus.

Menurut Agus dengan kekeringan saat musim kemarau dapat diantisipasi dengan memaksimalkan air hujan yang turun dengan cara membuat bak penampung atau menyalurkannya ke dalam sumur.

"Menampung air hujan sangat bagus untuk mengurangi ketergantungan penduduk terhadap PDAM. Para petani juga bisa memanfaatkan air hujan dengan membuat sumur atau kolam di sekitar lokasi pertanian," ujarnya.

Dijelaskan dia, untuk rumah yang memiliki sumur panen hujan bisa dilakukan dengan mengalirkan air hujan dari atap melalui pipa air menuju sumur.

Apabila tidak memiliki sumur bisa dilakukan dengan menggunakan bak penampung. Untuk menyaring air hujan dari kotoran debu di atap bisa digunakan penyaring sederhana seperti bahan kain dan kaos.

Selain itu menurut Agus Maryono, metode lain dalam pemanenan air hujan adalah parit resapan air hujan, areal peresapan, tanggul pekarangan, pagar pekarangan, lubang galian tanah (Jogangan), modifikasi lanskap, penetapan daerah konservasi air tanah, kolam konservasi (tampungan), revitalisasi danau, telaga, dan situ serta hutan tanaman.

Beberapa cara pemanenan air hujan disajikan sebagai berikut.

1. Sumur Resapan

Sumur resapan adalah lubang yang dibuat untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah dan atau lapisan batuan pembawa air. Saat ini telah berkembang berbagai jenis atau model dari sumur resapan, seperti sumur resapan saluran terbuka dan tertutup. Bagi masyarakat umum, sumur resapan dapat juga dibangun di pekarangan dengan berpedoman pada SNI No.03-2453-2002 tentang Tata cara perencanaan teknik sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan.

2. Kolam Pengumpul Air Hujan

Kolam pengumpul air hujan adalah kolam atau wadah yang dipergunakan untuk menampung air hujan yang jatuh di atap bangunan (rumah, gedung perkantoran atau industri) yang disalurkan melalui talang. Pada prinsipnya kolam ini tidak jauh berbeda dengan Kolam Detensi, yang seharusnya memiliki sistem penyaringan dan pengolahan atau penyerapan tanah, sebagaimana mengacu pada Permen PU 11/2014.

3. Lubang Resapan Biopori

Lubang resapan biopori lubang yang dibuat secara tegak lurus (vertikal) ke dalam tanah, dengan diameter 10 – 25 cm dan kedalaman sekitar 100 cm atau tidak melebihi kedalaman muka air tanah. Secara teknis lubang biopori memiliki kesamaan dengan sumur resapan, hanya saja ukuran diameternya jauh llebih kecil. Inilah yang mungkin digunakannya istilah Biopori.

4. Rain Garden

Rain garden adalah taman dengan vegetasi yang didesain untuk mengumpulkan limpasan air hujan. Pada tahun 2018 UGM membangun sarana pemanenan air hujan berupa Rain Garden, di Taman AGS (kependekan dari Taman Arsitektur, Geodesi, Sipil) yang dibangun pada tahun 2018.

Rain Garden merupakan salah satu infrastruktur hijau yang terbukti efektif dalam mengelola limpasan air hujan di perkotaan. Pada Taman AGS seluas 2600m² tersebut, dibangun enam cekungan rain garden di bagian tengah taman dan beberapa cekungan memanjang pada tepian taman.

5. Paving Block Berpori (Porous Pavements)

Paving block dikenal di Indonesia sebagai material bangunan untuk tujuan perkerasan permukaan lahan. Sedangkan paving block berpori, adalah material perkerasan yang memiliki pori-pori, sehingga memungkinkan lebih banyak air hujan yang dapat meresap ke dalam tanah.

6. Penampungan Air Hujan Sederhana (Tong atau Kolam Tandon)

Sistem pemanenan air hujan yang paling sederhana adalah sistem yang lazim diterapkan sejak dahulu. Wadah air hujan dapat berupa kolam, tong atau wadah sejenis lainnya dengan peruntukan sebagai tempat penampungan air hujan. Model ini pada prinsipnya tidak memiliki sistem untuk penyaringan dan sistem untuk menyerapkan air ke dalam tanah.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Secure Hadirkan Digital Door Lock, Solusi Keamanan Hunian Cerdas

Rabu, 01 Juli 2026 - 20:02:00 WIB

Jurnalpekan.com - Perkembangan tren smart home di Indonesia mendorong perubahan cara masyarakat m.

Lifestyle

Toys Kingdom Dorong Anak Belajar Lewat Bermain

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28:30 WIB

Menyambut tahun ajaran baru, Toys Kingdom menghadirkan program SKOOLVENTURE yang berlangsung pada.

Lifestyle

Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI BCA 2027 Dibuka Hingga 20 Oktober 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48:45 WIB

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membuka pendaftaran Beasiswa Program Pendidikan Bisnis dan Perbank.

Lifestyle

Ketan Talam Durian Viera Siap Jadi Ikon Oleh-oleh HUT Pekanbaru 242

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:19:00 WIB

PEKANBARU - Produk kuliner khas Ketan Talam Durian milik Viera Oleh-oleh siap meramaikan perayaan.

Lifestyle

Layanan Hemodialisis RSD Madani Didukung 6 Mesin dan Tenaga Bersertifikat

Rabu, 03 Juni 2026 - 10:15:34 WIB

PEKANBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru terus memperkuat layanan kesehatan bag.

Lifestyle

37 Tahun Kopi Meranti Tanpa Nama, Kini Liberika Jadi Peluang Bisnis

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:01:42 WIB

PEKANBARU - Kopi bukan sekadar minuman, tetapi telah menjadi bagian dari perjalanan hidup banyak .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

HUT ke-56, Jamkrindo Tegaskan Komitmen Perluas Pembiayaan UMKM dan Perkuat Transformasi Digital
02 Juli 2026
Aturan Sudah Lengkap, Guru Madrasah Masih Tunggu Tunjangan
02 Juli 2026
Secure Hadirkan Digital Door Lock, Solusi Keamanan Hunian Cerdas
01 Juli 2026
OJK Riau Cetak Duta Keuangan, Lawan Investasi dan Pinjol Ilegal
01 Juli 2026
Capella Honda Riau Ajak Komunitas PCX160 Pererat Hubungan Ayah dan Anak Lewat Bikers Playland
01 Juli 2026
27 Barista Kompetisi di Karya Riau Bertuah, BI Dorong Kopi Liberika Naik Kelas
01 Juli 2026
Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu
01 Juli 2026
Paket Wedding BATIQA Hotel Mulai Rp36 Juta, Fasilitas Lengkap dan Elegan
01 Juli 2026
Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik
01 Juli 2026
Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral
01 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 GMPR Serukan Aksi di BRK Syariah, Angkat Dugaan Korupsi dan Transparansi Kredit
  • 4 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 5 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 6 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 7 BMHS Catat Laba Bersih Naik 57 Persen di 2025, Fokus Ekspansi dan Inovasi Layanan Kesehatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved