Presiden Terbitkan Keppres Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 ) di Indonesia.
“Menetapkan status pandemi Corona telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.
Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Warga Harap Sabar, Janji Prabowo Gibran Susu Gratis dan Makan Siang Baru Bisa Terlaksana 2029
Warga Indonesia tampaknya perlu bersabar terhadap janji manis Capres Prabowo Subianto mengenai ma.
Prabowo Akan Pangkas Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, bakal memangkas subsidi bahan bakar minyak atau BB.
Maret, Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024
Pemerintah akan membuka seleksi bagi 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 20.
Presiden Tekankan Peran Strategis Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam.
Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CASN 2024
Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi calon a.
Presiden Tekankan Seluruh Pihak Kawal Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memantap.