• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Eks Bupati Meranti Akui Kepala BPKAD Istrinya

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 14:09:43 WIB
Cetak
Eks Bupati Meranti Akui Kepala BPKAD Istrinya
int

PEKANBARU - Hubungan Eks Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, akhirnya terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Muhammad Adil terang-terangan mengakui Fitria Nengsih sebagai istrinya. Keduanya sama-sama terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), beberapa bulan lalu. Fitria didakwa menyuap Adil Rp750 juta dalam jasa umrah.

Pengakuan Adil ini berlangsung saat dia menjadi saksi untuk Fitria, Kamis siang, 20 Juli 2023, secara virtual. Hal ini didengar oleh pengunjung sidang sehingga mengundang gelak tawa.

Di sela kesaksiannya, Adil bahkan mengucapkan kalimat romantis kepada terdakwa suap jasa umrah itu. Sebelumnya, Adil sudah meminta izin kepada majelis hakim yang diketuai Mardison SH.

"Karena hari ini ulang tahun istri saya, maka saya ucapkan selamat ulang tahun untuk istri," kata Adil dilansir dari liputan6.com, Sabtu (22/7/2023).

Mendengar ucapan itu, Fitria Nengsih tidak memberikan jawabannya. Adil kemudian meminta izin untuk kembali menyampaikan ucapan ulang tahun.

"Udahlah, kan langsung dengar sama dia tu," kata Mardison, disambut tawa pengunjung sidang.

Disisi lain, pengakuan Adil bahwa Fitria Nengsih merupakan istrinya berawal dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kedekatan keduanya. Apalagi berdasarkan keterangan saksi-saksi dipersidangan sebelumnya menyebut Adil dan Fitria Nengsih sangat dekat.

"Dia istri saya Pak," kata Adil kepada JPU Budiman dan didengar majelis hakim.

Adil mengakui telah menikahi Fitria Nengsih pada 2021 silam dan kini keduanya masih berstatus suami-istri. Adil telah mengenal terdakwa jauh hari, sebelum jadi Kepala BPKAD.

Terdakwa Fitria disebut mengenalkan Adil kepada pimpinan travel umrah PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT), Dani Abdullah. "Di Hotel Pan Pacific Jakarta," ucapnya.

Saat itu kata Adil, terdakwa Fitria menawarkan PT TMT sebagai pelaksana kegiatan umrah di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2022. Namun ketika itu, Adil belum memberi keputusan.

Kepastian PT TMT mengerjakan kegiatan umrah ini setelah pertemuan kedua pimpinan PT TMT dengan Adil di rumah dinas Bupati di Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang.

Terkait uang yang diterima Rp750 juta dari Fitria Nengsih itu, Adil tidak menampiknya. Namun, ia menyatakan uang itu bukan fee tetapi uang hubungan antara suami-istri.

"Itu iseng-iseng saja saya tanyakan ke dia, itukan perbincangan antara suami-istri saja," kata Adil.

Adil menyampaikan, uang itu diberikan Fitria Nengsih di rumah dinas Bupati Meranti. Setelah menerima uang itu, Adil memasukkannya ke dalam laci meja kerjanya.

Saat ditanyakan JPU apakah uang itu sesuai dengan permintaan Adil bahwa fee untuk satu jemaah Rp3 juta dikali 250 orang yang berangkat, Adil mengaku tidak tahu. "Saya tidak hitung uangnya," tegas Adil.

Hakim Mardison juga menanyakan apakah pejabat negara dibolehkan menerima fee dari perusahaan, Adil menjawab tidak dibenarkan. "Tidak boleh Yang Mulia," katanya.

"Nah kan jelas, jangan berbelit-belit, jangan sebut uang suami-istri," Mardison kesal.

Terkait keterangan Adil itu, Fitria Nengsih mengatakan tidak semuanya benar. Menurutnya, uang Rp750 yang diberikan kepada Adil itu bukan suap tetapi fee dirinya selaku Kepala Cabang PT TMT di Meranti.

"Uang itu merupakan fee saya dari PT TMT, sebagai fee memberangkatkan 250 orang jemaah umrah," jelas Fitria.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Dua Kurir 44 Kg Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Lampu Merah

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:39:38 WIB

PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan tim Subdit I .

Hukrim

Empat Kurir Narkoba Divonis Mati di PN Siak, Gagal Edarkan 73 Kg Sabu dan Ekstasi

Ahad, 17 Agustus 2025 - 19:25:27 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat terda.

Hukrim

OJK Perkuat Wewenang Penyidik, 144 Kejahatan Keuangan Telah Diselesaikan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:29:00 WIB

PEKANBARU - Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan.

Hukrim

Penyelundupan Sabu dalam Sepatu Anak Terbongkar di Bandara Pekanbaru

Jumat, 06 Juni 2025 - 22:54:05 WIB

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram berhasil digagalkan di Bandara Internasi.

Hukrim

4 Kurir Narkoba di Riau Terancam Hukuman Mati

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18:49 WIB

PEKANBARU - Polda Riau berhasil mengungkap dan melumpuhkan jaringan pengedar narkoba internasiona.

Hukrim

Polda Gagalkan Peredaran 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

Selasa, 26 November 2024 - 14:10:45 WIB

PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran nark.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
07 September 2025
Capella Honda Hadirkan Program SUPER selama September
06 September 2025
Riau Kirim 665 Peserta ke Jambore Dunia Pramuka Islam 2025
06 September 2025
16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Indosat Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
  • 2 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 3 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 4 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 5 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 6 Lewat KLHN 2025, AHM Terus Beri Layanan Terbaik bagi Konsumen
  • 7 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved