• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Eks Bupati Meranti Akui Kepala BPKAD Istrinya

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 14:09:43 WIB
Cetak
Eks Bupati Meranti Akui Kepala BPKAD Istrinya
int

PEKANBARU - Hubungan Eks Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, akhirnya terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Muhammad Adil terang-terangan mengakui Fitria Nengsih sebagai istrinya. Keduanya sama-sama terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), beberapa bulan lalu. Fitria didakwa menyuap Adil Rp750 juta dalam jasa umrah.

Pengakuan Adil ini berlangsung saat dia menjadi saksi untuk Fitria, Kamis siang, 20 Juli 2023, secara virtual. Hal ini didengar oleh pengunjung sidang sehingga mengundang gelak tawa.

Di sela kesaksiannya, Adil bahkan mengucapkan kalimat romantis kepada terdakwa suap jasa umrah itu. Sebelumnya, Adil sudah meminta izin kepada majelis hakim yang diketuai Mardison SH.

"Karena hari ini ulang tahun istri saya, maka saya ucapkan selamat ulang tahun untuk istri," kata Adil dilansir dari liputan6.com, Sabtu (22/7/2023).

Mendengar ucapan itu, Fitria Nengsih tidak memberikan jawabannya. Adil kemudian meminta izin untuk kembali menyampaikan ucapan ulang tahun.

"Udahlah, kan langsung dengar sama dia tu," kata Mardison, disambut tawa pengunjung sidang.

Disisi lain, pengakuan Adil bahwa Fitria Nengsih merupakan istrinya berawal dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kedekatan keduanya. Apalagi berdasarkan keterangan saksi-saksi dipersidangan sebelumnya menyebut Adil dan Fitria Nengsih sangat dekat.

"Dia istri saya Pak," kata Adil kepada JPU Budiman dan didengar majelis hakim.

Adil mengakui telah menikahi Fitria Nengsih pada 2021 silam dan kini keduanya masih berstatus suami-istri. Adil telah mengenal terdakwa jauh hari, sebelum jadi Kepala BPKAD.

Terdakwa Fitria disebut mengenalkan Adil kepada pimpinan travel umrah PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT), Dani Abdullah. "Di Hotel Pan Pacific Jakarta," ucapnya.

Saat itu kata Adil, terdakwa Fitria menawarkan PT TMT sebagai pelaksana kegiatan umrah di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2022. Namun ketika itu, Adil belum memberi keputusan.

Kepastian PT TMT mengerjakan kegiatan umrah ini setelah pertemuan kedua pimpinan PT TMT dengan Adil di rumah dinas Bupati di Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang.

Terkait uang yang diterima Rp750 juta dari Fitria Nengsih itu, Adil tidak menampiknya. Namun, ia menyatakan uang itu bukan fee tetapi uang hubungan antara suami-istri.

"Itu iseng-iseng saja saya tanyakan ke dia, itukan perbincangan antara suami-istri saja," kata Adil.

Adil menyampaikan, uang itu diberikan Fitria Nengsih di rumah dinas Bupati Meranti. Setelah menerima uang itu, Adil memasukkannya ke dalam laci meja kerjanya.

Saat ditanyakan JPU apakah uang itu sesuai dengan permintaan Adil bahwa fee untuk satu jemaah Rp3 juta dikali 250 orang yang berangkat, Adil mengaku tidak tahu. "Saya tidak hitung uangnya," tegas Adil.

Hakim Mardison juga menanyakan apakah pejabat negara dibolehkan menerima fee dari perusahaan, Adil menjawab tidak dibenarkan. "Tidak boleh Yang Mulia," katanya.

"Nah kan jelas, jangan berbelit-belit, jangan sebut uang suami-istri," Mardison kesal.

Terkait keterangan Adil itu, Fitria Nengsih mengatakan tidak semuanya benar. Menurutnya, uang Rp750 yang diberikan kepada Adil itu bukan suap tetapi fee dirinya selaku Kepala Cabang PT TMT di Meranti.

"Uang itu merupakan fee saya dari PT TMT, sebagai fee memberangkatkan 250 orang jemaah umrah," jelas Fitria.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

Hukrim

Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:14:00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .

Hukrim

Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel

Senin, 22 Desember 2025 - 09:21:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved