• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 11:26:56 WIB
Cetak
Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat.

Kemudian, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:

1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

6. 9 Juni  (Senin) Iduladha 1446 Hijriah

7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus.(mcr)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:02:09 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardima.

Nasional

Rakernas APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi Strategis, Dorong Kota Tangguh dan Berdaya Saing

Sabtu, 04 Juli 2026 - 10:41:49 WIB

PEKANBARU - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APE.

Nasional

Aset Diduga Disimpan ke Sejumlah Perempuan, Bupati Kuansing Nonaktif Pernah Pamer Istri Ketiga Status PNS

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:24:45 WIB

PEKANBARU - Nama Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kembali menjadi so.

Nasional

Aturan Sudah Lengkap, Guru Madrasah Masih Tunggu Tunjangan

Kamis, 02 Juli 2026 - 08:23:00 WIB

Komisi VIII DPR RI menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara regulasi pendidikan keagamaan yang.

Nasional

Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:44:59 WIB

Dugaan keterlibatan platform pinjaman online (pinjol) UATAS dalam sebuah kegiatan yang dikaitkan .

Nasional

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:08:50 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dikabarkan dijemput petugas kepolisian di .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DC Pinjol Teror Debitur dengan Kirim Sedot WC, OJK Diminta Tindak Tegas
04 Juli 2026
Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan
04 Juli 2026
Rakernas APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi Strategis, Dorong Kota Tangguh dan Berdaya Saing
04 Juli 2026
Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam
04 Juli 2026
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Sinergi One Financial Group dan Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
03 Juli 2026
Tak Lagi Bergantung Kunci, Ini Cara Baru Jaga Rumah Tetap Aman di Era Smart Home
03 Juli 2026
Walikota Bawa Visi Besar Pekanbaru di Rakernas APEKSI, Perkuat Sinergi Nasional Demi Percepat Pembangunan
03 Juli 2026
OJK Riau Cari Duta Literasi Keuangan, Juara Melaju Nasional
03 Juli 2026
Pekanbaru Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI XVIII, Walikota: Identitas Melayu Tetap Jadi Kekuatan Kota
03 Juli 2026
Aset Diduga Disimpan ke Sejumlah Perempuan, Bupati Kuansing Nonaktif Pernah Pamer Istri Ketiga Status PNS
03 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 GMPR Serukan Aksi di BRK Syariah, Angkat Dugaan Korupsi dan Transparansi Kredit
  • 4 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 5 UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
  • 6 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 7 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved