• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Redaksi

Jumat, 29 November 2024 07:09:00 WIB
Cetak
Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
int

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabowo, dalam sebulan ia menjabat presiden.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa 1 bulan kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita ditingkatkan. Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan Menkeu yang paling keras," kata Prabowo, dalam sambutannya di puncak Hari Guru Nasional 2024, di Veldrome, Jakarta timur, seperti dikutip dari detikNews.

Ia membeberkan kesejahteraan guru ASN ditingkatkan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara yang berstatus non-ASN nilai tunjangannya akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.

"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS, dan PPPK, serta guru-guru non ASN," kata Prabowo.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, guru-guru non-ASN nilai tunjangan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta rupiah per bulan," ujarnya.

Kemudian Prabowo menangis saat berpidato di hadapan para guru.

"Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman pada hari ini belum yang saudara-saudara perlukan, tapi ingatlah," ujar Prabowo.

Prabowo tiba-tiba berhenti berbicara dan menangis. Prabowo lalu mengambil tisu dan mengusap air matanya. Para guru yang hadir bergemuruh ketika melihat Prabowo menangis.

"Ini yang kami upayakan terus, kita harus memperbaiki seluruh rakyat kita, para guru, para pekerja, petani para nelayan, seluruh rakyat kita, memerlukan kualitas hidup yang baik, kualitas hidup yang baik memerlukan pemerintahan yang bersih," jelasnya.

Kenaikan gaji guru ini bisa terjadi karena anggaran kesejahteraan guru dinaikkan jumlahnya oleh Prabowo.

Orang nomor satu di Indonesia itu memaparkan pihaknya telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru hingga Rp 16,7 triliun di 2025. Dia mengatakan tahun depan untuk kesejahteraan guru saja anggarannya mencapai Rp 81,6 triliun.

"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik jadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," kata Prabowo.


Sumber : detik /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

Nasional

Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial

Selasa, 26 November 2024 - 13:07:37 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.

Nasional

BMKG Ungkap Penyebab Panas di Indonesia

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:28:19 WIB

Sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di bagian selatan, tengah mengalami cuaca panas yang cuku.

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Jakarta

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:05:31 WIB

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabin.

Nasional

Uang Pensiun dan Deretan Fasilitas Jokowi Usai Tak Jadi Presiden Indonesia

Ahad, 20 Oktober 2024 - 10:47:47 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya akan mengakhiri masa jabatan sebagai Presiden Indonesia se.

Nasional

Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:26:56 WIB

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerj.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
30 Agustus 2025
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
30 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 2 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 3 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 4 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 5 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 6 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 7 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved