• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Berlaku Juni 2025, SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara ASEAN

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 | 11:28:38 WIB
Cetak
Berlaku Juni 2025, SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara ASEAN

Mulai Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Kepolisian Indonesia berlaku di negara-negara ASEAN, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia. Dengan kebijakan baru ini, pemilik SIM Indonesia tidak perlu lagi menggunakan SIM Internasional saat berkunjung ke banyak negara di Asia Tenggara.

Berdasarkan informasi resmi dari Polri, SIM Indonesia bisa digunakan secara resmi di negara-negara ASEAN mulai tanggal 1 Juni 2025 setelah adanya penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM.

Penerapan NIK sebagai nomor SIM ini merupakan bagian dari integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya. Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.

"Setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Surat Izin Mengemudi (SIM) domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku di beberapa negara. Hal itu sesuai dengan "Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued" yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kesepakatan ini telah diperluas sejak tahun 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Meski demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia. Berikut aturannya.

- Singapura memiliki kebijakan terkait penggunaan SIM Indonesia baru berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Jika ingin terus berkendara di Singapura, pengemudi harus memiliki SIM lokal Singapura.

- Di Malaysia, orang dengan SIM asing, termasuk SIM Indonesia, yang ingin mengemudi di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia, menurut Edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.


Sumber : cnbcindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen

Selasa, 02 September 2025 - 09:11:50 WIB

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hot.

Lifestyle

Pererat Silaturahmi, Bank Indonesia Gathering bersama Wartawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:30:00 WIB

Kampar - Guna meningkatkan kapasitas wartawan bidang ekonomi, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau.

Lifestyle

Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:43:54 WIB

Kampar - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda Riau pada momen.

Lifestyle

Mau Punya Anak Sukses, Ajarkan Kebiasaan Ini Sejak Dini

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:00:26 WIB

Banyak orang tua belajar dan bertanya-tanya, apa rahasia membesarkan anak yang sukses kelak? Tern.

Lifestyle

Sering Makan Telur Bikin Kolesterol Melonjak, Mitos atau Fakta?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:31:17 WIB

Selain menjadi sumber protein hewani yang terjangkau, telur menjadi lauk makanan favorit yang ham.

Lifestyle

Jalan Kaki Durasi Segini Bisa Cegah Mati Muda

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:31:59 WIB

Jalan kaki cepat ternyata bisa jadi kunci untuk mencegah mati muda. Sebuah penelitian terbaru men.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025
Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya
30 Agustus 2025
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
30 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 2 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 3 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 4 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 5 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja
  • 6 Scoopy Velocreativity 2025 Sukses Digelar di Dumai
  • 7 Warga Pekanbaru Diimbau Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved