• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Pajak Pangkalan Kerinci Dorong Pemahaman Coretax Bendahara Desa Mempura

Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:14:56 WIB
Cetak
Pajak Pangkalan Kerinci Dorong Pemahaman Coretax Bendahara Desa Mempura

KPP Pratama Pangkalan Kerinci melakukan sosialisasi Coretax untuk bendahara instansi pemerintah desa se-Kecamatan Mempura di Kantor Kecamatan Mempura, belum lama ini. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta dari dua kecamatan.

Sekretaris Camat Mempura Ardhianto menyampaikan, pentingnya pemahaman bendahara desa terhadap kewajiban perpajakan.

Baca Juga :

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi desa dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan. Kami sangat mendukung penuh inisiatif dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci ini," sebutnya.

Sosialisasi disampaikan, Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci Odor Sihombing. Dalam sesi pemaparan, ia menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem terbaru dalam administrasi perpajakan yang mempermudah bendahara pemerintah melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik.

“Coretax mendukung otomatisasi pelaporan, penghitungan, dan pembayaran pajak bendahara instansi pemerintah. Dengan penguasaan sistem ini, potensi kesalahan dalam pelaporan dapat diminimalkan,” jelas Odor.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan fitur Coretax, tata cara registrasi akun, penginputan data transaksi, pelaporan SPT masa, serta simulasi teknis penggunaan aplikasi. Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan studi kasus yang diangkat dari pengalaman peserta di lapangan.

Para peserta tampak aktif dalam mengikuti sosialisasi, mencatat poin-poin penting, serta menyampaikan kendala yang sering mereka hadapi saat menggunakan sistem perpajakan. Respon positif juga datang dari beberapa peserta yang menilai kegiatan ini sangat membantu pemahaman mereka terhadap sistem yang masih tergolong baru.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BMHS Catat Laba Bersih Naik 57 Persen di 2025, Fokus Ekspansi dan Inovasi Layanan Kesehatan

Ahad, 14 Juni 2026 - 08:05:57 WIB

PT Bundamedik Tbk (BMHS) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025 dengan laba bersih .

Ekonomi

DJP: UMKM Tetap Nikmati Tarif Pajak Final 0,5 Persen

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:22:00 WIB

Pekanbaru - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pemerintah tetap memberikan dukungan kepad.

Ekonomi

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Kuat Ditengah Gejolak Global, Pasar Saham Masih Tertekan

Sabtu, 06 Juni 2026 - 21:26:39 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga me.

Ekonomi

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan dan Transformasi Sektor Keuangan

Jumat, 05 Juni 2026 - 10:09:41 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik sejumlah pej.

Ekonomi

Industri Penjamin Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:49:22 WIB

Industri penjaminan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat akses pembiayaan nasional, .

Ekonomi

OJK Didesak Usut Dugaan Kredit Fiktif di Bank Riau Kepri Syariah

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:08:02 WIB

PEKANBARU - OJK Provinsi Riau didesak mengusut tuntas kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp48,57 .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu
01 Juli 2026
Paket Wedding BATIQA Hotel Mulai Rp36 Juta, Fasilitas Lengkap dan Elegan
01 Juli 2026
Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik
01 Juli 2026
Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral
01 Juli 2026
Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Perluas Promo Makan Malam All You Can Eat Jadi Setiap Hari
30 Juni 2026
Toys Kingdom Dorong Anak Belajar Lewat Bermain
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Cooking Class Kreatif Anak Libur Sekolah
29 Juni 2026
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
29 Juni 2026
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
29 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 4 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 5 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 6 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 7 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved