Hingga Akhir Mei, DJP Riau Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp5,66 Triliun
PEKANBARU - Sampai dengan Mei 2025, Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp5,66 triliun dengan capaian 31,88% dari target Rp17,75T Target ini lebih kecil daripada target tahun 2024 dikarenakan sesuai dengan pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, terdapat perubahan pengadministrasian untuk Masa Pajak sejak Januari 2025 dan Pajak Bumi dan Bangunan sejak Tahun Pajak 2025 untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat menggunakan NPWP yang terdaftar sesuai tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak.
"Secara keseluruhan, penerimaan bruto pajak di bulan Mei mengalami peningkatan sebesar 5,65% dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bambang Setiawan dalam rilis, Kantor DJP Riau, Selasa (8/7/2025).
Kelompok pajak PPN secara neto mengalami kontraksi sebesar 10,6% bersamaan dengan kelompok pajak PPh yang juga mengalami kontraksi sebesar 2,63% karena terdapat perubahan dari penerimaan jenis pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Badan. Namun, jika di lihat penerimaan yang berasal dari Kelompok Pajak lainnya, terdapat pertumbuhan sebesar 33,61% yang merupakan penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak.
Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak di wilayah Provinsi Riau adalah sebanyak 344.615 SPT atau sekitar 76,18% dari target 443.506 SPT.
Rincian SPT yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak di Provinsi Riau adalah sebagai berikut:
Jenis SPT Tahunan Jumlah SPT
SPT Orang Pribadi Karyawan 275.061
SPT Orang Pribadi Non Karyawan 49.042
SPT Badan 20.512
Jumlah 344.615.
Menghadapi berbagai dinamika dan kondisi ekonomi yang akan terjadi ditahun 2025, Kantor Wilayah DJP Riau akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya untuk menyelesaikan tanggung jawab mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kanwil DJP Riau bersama Kodam Tuanku Tambusai Sosialisasi Coretax
Kodam XIX/Tuanku Tambusai bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP.
Ekspor Luar Negeri Dukung Laju Pertumbuhan Ekonomi Riau
PEKANBARU - Pertumbuhan ekonomi Riau, sepanjang 2025 didukung oleh kinerja ekspor luar negeri yan.
Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
Masalah gagal bayar fintech lending atau pinjaman daring (pindar) yang kembali bermunculan membua.
OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Oktober 2025 menilai stabilit.
Ekonomi Riau Triwulan III Tumbuh 4,98 Persen, Didukung Kinerja Ekspor dan Konstruksi
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, perekonomian Riau pada triwulan I.
Riau Inflasi 4,95 Persen pada Oktober 2025, Tertinggi di Tembilahan
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (y-on-y) pada.







