Hingga Akhir Mei, DJP Riau Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp5,66 Triliun
.jpeg)
PEKANBARU - Sampai dengan Mei 2025, Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp5,66 triliun dengan capaian 31,88% dari target Rp17,75T Target ini lebih kecil daripada target tahun 2024 dikarenakan sesuai dengan pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, terdapat perubahan pengadministrasian untuk Masa Pajak sejak Januari 2025 dan Pajak Bumi dan Bangunan sejak Tahun Pajak 2025 untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat menggunakan NPWP yang terdaftar sesuai tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak.
"Secara keseluruhan, penerimaan bruto pajak di bulan Mei mengalami peningkatan sebesar 5,65% dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bambang Setiawan dalam rilis, Kantor DJP Riau, Selasa (8/7/2025).
Kelompok pajak PPN secara neto mengalami kontraksi sebesar 10,6% bersamaan dengan kelompok pajak PPh yang juga mengalami kontraksi sebesar 2,63% karena terdapat perubahan dari penerimaan jenis pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Badan. Namun, jika di lihat penerimaan yang berasal dari Kelompok Pajak lainnya, terdapat pertumbuhan sebesar 33,61% yang merupakan penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak.
Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak di wilayah Provinsi Riau adalah sebanyak 344.615 SPT atau sekitar 76,18% dari target 443.506 SPT.
Rincian SPT yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak di Provinsi Riau adalah sebagai berikut:
Jenis SPT Tahunan Jumlah SPT
SPT Orang Pribadi Karyawan 275.061
SPT Orang Pribadi Non Karyawan 49.042
SPT Badan 20.512
Jumlah 344.615.
Menghadapi berbagai dinamika dan kondisi ekonomi yang akan terjadi ditahun 2025, Kantor Wilayah DJP Riau akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya untuk menyelesaikan tanggung jawab mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Berita Lainnya +INDEKS
16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melalui delapan Kantor Pelayanan Paj.
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
PEKANBARU - Dalam rangka memperkuat literasi dan kesadaran perpajakan sejak dini, Kantor Wilayah .
OJK Riau Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat Lewat Pariwisata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau terus mendorong peningkatan inklusi keuangan masyaraka.
PQN di Riau Sukses, 821 Ribu Pedagang Gunakan QRIS
PEKANBARU - Bank Indonesia mencatat 821 ribu pedagang yang sudah menggunakan QRIS di Riau dan 1,1.
Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
PEKANBARU - Provinsi Riau menorehkan prestasi membanggakan pada Triwulan II-2025 dengan mencatat .
Triwulan II, Investasi di Pekanbaru Rp4,122 Triliun
PEKANBARU - Upaya peningkatan pelayanan, membangun kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan iklim i.