• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

KTP Dipakai Orang Buat Utang Pinjol, Langsung Blokir Pakai Cara Ini

Redaksi

Ahad, 13 Juli 2025 | 08:21:00 WIB
Cetak
KTP Dipakai Orang Buat Utang Pinjol, Langsung Blokir Pakai Cara Ini
Ilustrasi.(int)

Data pribadi harus dijaga keamanannya. Jangan sampai bocor dan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan.

Salah satu data pribadi yang perlu disimpan kerahasiaannya adalah NIK KTP. Sudah sering terdengar kasus penipu memanfaatkan data NIK KTP untuk meminjam utang di layanan pinjaman online (pinjol) secara ilegal.

Alhasil, korban akan terjerat pinjaman uang tanpa sepengetahuan mereka. Dampaknya panjangnya, selain kena teror penagih utang, nama korban juga bisa tercoreng sebagai peminjam kredit macet.

Jika Anda mengalami masalah ini, cara yang harus dilakukan pertama-tama adalah menghubungi perusahaan pinjol terkait. Beri laporan jika data Anda disalahgunakan dan meminta untuk membatalkan serta memastikan tidak akan ada tagihan yang dilakukan nantinya.

Langkah berikutnya adalah melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hubungi ke kanal yang disediakan seperti nomor telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.

Jangan lupa sertakan bukti pendukung kasus yang dialami, misalnya notifikasi pinjaman atau pesan intimidasi yang diterima.

Anda juga harus melaporkan ke kepolisian setempat. Tunjukkan juga bukti yang ada, seperti screenshot aplikasi pinjol ilegal atau bukti tagihan yang tidak sah.

Hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk menghindari penyalahgunaan data di masa depan. Ajukan permohonan pemblokiran NIK KTP agar tidak digunakan secara ilegal di masa depan.

Untuk melakukannya dengan mendatangi kantor Dukcapil setempat. Setelah itu minta petugas untuk memblokir KTP.

Demikian cara cepat untuk memblokir peminjaman utang ilegal di pinjol akibat data pribadi dicuri penipu. Semoga informasi ini membantu Anda dan selalu jaga keamanan di internet!


Sumber : cnbcindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Tak Lagi Bergantung Kunci, Ini Cara Baru Jaga Rumah Tetap Aman di Era Smart Home

Jumat, 03 Juli 2026 - 12:08:05 WIB

Jurnalpekan - Pulang ke rumah sambil membawa belanjaan, mencari kunci di dalam tas, atau panik ka.

Lifestyle

Secure Hadirkan Digital Door Lock, Solusi Keamanan Hunian Cerdas

Rabu, 01 Juli 2026 - 20:02:00 WIB

Jurnalpekan.com - Perkembangan tren smart home di Indonesia mendorong perubahan cara masyarakat m.

Lifestyle

Toys Kingdom Dorong Anak Belajar Lewat Bermain

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28:30 WIB

Menyambut tahun ajaran baru, Toys Kingdom menghadirkan program SKOOLVENTURE yang berlangsung pada.

Lifestyle

Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI BCA 2027 Dibuka Hingga 20 Oktober 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48:45 WIB

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membuka pendaftaran Beasiswa Program Pendidikan Bisnis dan Perbank.

Lifestyle

Ketan Talam Durian Viera Siap Jadi Ikon Oleh-oleh HUT Pekanbaru 242

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:19:00 WIB

PEKANBARU - Produk kuliner khas Ketan Talam Durian milik Viera Oleh-oleh siap meramaikan perayaan.

Lifestyle

Layanan Hemodialisis RSD Madani Didukung 6 Mesin dan Tenaga Bersertifikat

Rabu, 03 Juni 2026 - 10:15:34 WIB

PEKANBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru terus memperkuat layanan kesehatan bag.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siap Pecahkan Rekor MURI, Target 12 Ribu ASN Mengaji Sore Ini
04 Juli 2026
DC Pinjol Teror Debitur dengan Kirim Sedot WC, OJK Diminta Tindak Tegas
04 Juli 2026
Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan
04 Juli 2026
Rakernas APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi Strategis, Dorong Kota Tangguh dan Berdaya Saing
04 Juli 2026
Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam
04 Juli 2026
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Sinergi One Financial Group dan Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
03 Juli 2026
Tak Lagi Bergantung Kunci, Ini Cara Baru Jaga Rumah Tetap Aman di Era Smart Home
03 Juli 2026
Walikota Bawa Visi Besar Pekanbaru di Rakernas APEKSI, Perkuat Sinergi Nasional Demi Percepat Pembangunan
03 Juli 2026
OJK Riau Cari Duta Literasi Keuangan, Juara Melaju Nasional
03 Juli 2026
Pekanbaru Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI XVIII, Walikota: Identitas Melayu Tetap Jadi Kekuatan Kota
03 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 GMPR Serukan Aksi di BRK Syariah, Angkat Dugaan Korupsi dan Transparansi Kredit
  • 4 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 5 UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
  • 6 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 7 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved