• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

DJP Riau dan DPW Apkasindo Sepakat Tigkatkan Peran Petani Kelapa Sawit

Redaksi

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 20:22:21 WIB
Cetak
DJP Riau dan DPW Apkasindo Sepakat Tigkatkan Peran Petani Kelapa Sawit

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Riau bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Peningkatan Peran Petani Kelapa Sawit di Provinsi Riau terhadap Penerimaan Negara Bidang perpajakan di Hotel Suzuya Bagan Batu, belum lama ini.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ardiyanto Basuki, Ketua DPW Apkasindo Provinsi Riau H Suher, Sekjen DPP Apkasindo Dr Rino Afrino, Sekjen DPW Apkasindo Provinsi Riau Djono A Burhan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Cicik Mawardi.

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Suzuya Hotel Bagan Batu berbarengan dengan kegiatan Workshop kepada Petani Kelapa Sawit di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir yang mengangkat tema “Kiat Sukses Pengelolaan perpajakan pada Perkebunan Sawit Rakyat”, dan diikuti oleh sekitar 13 koperasi, 10 kelompok gabungan tani (Gapoktan) dan perwakilan dari tiga Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Ruang lingkup nota kesepakatan antara Kantor Wilayah DJP Riau dan DPW Apkasindo Provinsi Riau adalah sebagai berikut:

1. Sosialisasi dan edukasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan,

2. Dukungan kapasitas dalam pendampingan dalam rangka pelaksanaan administrasi perpajakan kepada para Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, dan

3. Pengembangan data perpajakan berupa daftar pemilik lahan kelapa sawit di Provinsi Riau.

Acara diawali dengan laporan oleh Djono A. Burhan yang menyampaikan bahwa kegiatan workshop tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman petani sawit terhadap perpajakan sekaligus menjadi wadah diskusi mengenai kiat-kiat memenuhi kewajiban perpajakan milik petani kelapa sawit.

Selanjutnya, Rino Afrino selaku Sekjen DPP Apkasindo dalam sambutannya menegaskan bahwa petani kelapa sawit harus paham perpajakan karena sudah menjadi “Petani Naik Kelas.” “Petani sudah naik kelas, tandanya petani harus paham pajak,” ujar Rino.

H Suher selaku ketua DPW Apkasindo Provinsi Riau menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Riau, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas sinergi yang telah dibangun dan terbentuk ini.

“Demi membangun sektor sawit yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing,” ujar Suher.

Pada kesempatan tersebut, Ardiyanto Basuki Kepala Kantor Wilayah DJP Riau juga turut mengucapkan terimakasih atas inisiatif dan komitmen DPW Apkasindo Provinsi Riau serta Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan yang dimiliki.

“Sejatinya, kami selaku pegawai pajak senantiasa mendoakan agar seluruh usaha yang dilakukan oleh Bapak/ Ibu khususnya petani kelapa sawit agar sukses dan menghasilkan karena nantinya sepersekian rupiah dari Bapak/ Ibu petani akan kembali kepada negara dan digunakan sebagai dana untuk membiaya kebutuhan negara,” ujar Ardi

Lebih lanjut, Ardi juga menyampaikan bahwa nota kesepakatan yang telah ditandatangani merupakan langkah awal yang baik untuk mempererat kerja sama antara Kantor Wilayah DJP Riau dengan DPW Apkasindo Provinsi Riau khususnya dalam hal edukasi terhadap petani kelapa sawit serta perluasan basis data perpajakan di Provinsi Riau.

Kedepannya, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan bersama sebagai bentuk sinergi antara Kantor Wilayah DJP Riau dan DPW Apkasindo Provinsi Riau demi meningkatkan pemahaman petani kelapa sawit di sektor perpajakan dan tentunya untuk meningkatkan penerimaan Provinsi Riau khususnya dan penerimaan negara pada umumnya.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward

Kamis, 24 September 2026 - 16:10:00 WIB

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.

Ekonomi

BI Riau Ingatkan Risiko di Balik Percepatan Layanan: Konsumen Harus Tetap Terlindungi

Kamis, 24 September 2026 - 15:33:00 WIB

Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perl.

Ekonomi

BPR Cempaka Wadah Sejahtera Perluas Jaringan hingga Padang dan Pelalawan

Rabu, 23 September 2026 - 13:36:59 WIB

PEKANBARU - Penggabungan sejumlah badan usaha memperluas jaringan pelayanan PT BPR Cempaka Wadah .

Ekonomi

Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Jumat, 18 September 2026 - 13:31:12 WIB

Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2.

Ekonomi

BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau

Kamis, 17 September 2026 - 12:43:07 WIB

PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.

Ekonomi

Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 08:08:17 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DJP Riau Dorong UMKM Kuasai AI dan Pemasaran Digital
30 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Capai 66,5 Mikrogram Permeter Kubik
30 September 2026
Ribuan Bikers Sumatera Padati HBD 2026 di Bandar Lampung
30 September 2026
P-APBD 2026 Pekanbaru Difokuskan untuk Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan
30 September 2026
RUPSLB Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Indosat Pacu Ekspansi Ekosistem AI
30 September 2026
Agung Nugroho Resmi Pimpin Demokrat Riau
30 September 2026
Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan RS Ibnu Sina
30 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved