• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Bupati Herman Hadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Inhil

Redaksi

Senin, 07 Juli 2025 | 21:42:19 WIB
Cetak
Bupati Herman Hadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Inhil

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Inhil, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan bersama.

Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, turut hadir dan menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Bupati Herman menyampaikan rasa syukur karena APBD Inhil Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, atas kerja sama pimpinan dan anggota dewan bersama pemerintah daerah, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah selesai dan hari ini dapat disetujui bersama,” ujar Bupati Herman.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan, pandangan, dan saran dari DPRD yang turut menyempurnakan proses pembahasan hingga tahap persetujuan bersama. Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola keuangan daerah terus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Inhil.

Pada rapat yang sama, Bupati Herman juga menyampaikan pokok-pokok Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp2,341 triliun, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp311,42 miliar

Pendapatan Transfer: Rp2,030 triliun

Lain-lain pendapatan yang sah: nihil

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,374 triliun, dengan rincian:

Belanja Operasi: Rp1,795 triliun

Belanja Modal: Rp259,59 miliar

Belanja Tidak Terduga: Rp3,75 miliar

Belanja Transfer: Rp316,03 miliar

Untuk menutup defisit anggaran, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp33,004 miliar.

“Kami berharap pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS ini dapat berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD-P Tahun Anggaran 2025,” tutur Bupati.

Rapat Paripurna ke-17 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah

Ahad, 22 Maret 2026 - 10:35:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.

Daerah

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:22:51 WIB

PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.

Daerah

Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:37:00 WIB

PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:09:35 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.

Daerah

Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:01:06 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved