Bupati Herman Hadiri Rapat Paripurna ke-17 DPRD Inhil
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Inhil, Senin (7/7/2025).
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan bersama.
Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, turut hadir dan menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Herman menyampaikan rasa syukur karena APBD Inhil Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, atas kerja sama pimpinan dan anggota dewan bersama pemerintah daerah, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah selesai dan hari ini dapat disetujui bersama,” ujar Bupati Herman.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan, pandangan, dan saran dari DPRD yang turut menyempurnakan proses pembahasan hingga tahap persetujuan bersama. Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola keuangan daerah terus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Inhil.
Pada rapat yang sama, Bupati Herman juga menyampaikan pokok-pokok Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp2,341 triliun, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp311,42 miliar
Pendapatan Transfer: Rp2,030 triliun
Lain-lain pendapatan yang sah: nihil
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,374 triliun, dengan rincian:
Belanja Operasi: Rp1,795 triliun
Belanja Modal: Rp259,59 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp3,75 miliar
Belanja Transfer: Rp316,03 miliar
Untuk menutup defisit anggaran, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp33,004 miliar.
“Kami berharap pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS ini dapat berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD-P Tahun Anggaran 2025,” tutur Bupati.
Rapat Paripurna ke-17 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.
Berita Lainnya +INDEKS
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.
Hak Jawab: Keluarga Bantah Tuduhan Selingkuh ASN Pemko Pekanbaru, Sudah Cerai Sejak Maret 2025
PEKANBARU - Pihak keluarga dari RR seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko).







