Syarat Kesehatan Jamaah Haji Diperketat, Tak Boleh Ada 11 Penyakit Ini
Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini telah sepakat untuk memperketat penerapan standar istithaah atau kelayakan kesehatan jamaah haji mulai 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Mengutip detikcom (21/10) kesepakatan tersebut menjadi hasil utama dari pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh, Minggu (19/10).
Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan. Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.
"Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah," demikian pernyataan resmi dari Kementerian Haji.
Apa saja syarat kesehatan yang harus dipenuhi jamaah haji?
Mengutip laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPJH), ada 11 penyakit yang tidak memenuhi syarat kesehatan, yakni:
Penyakit jantung koroner
Hipertensi tidak terkontrol
Diabetes melitus tidak terkontrol
Penyakit paru kronis (COPD)
Gagal ginjal
Gangguan mental berat
Penyakit menular aktif
Kanker stadium lanjut
Penyakit autoimun tidak terkontrol
Epilepsi
Stroke.
Berita Lainnya +INDEKS
25 Tahun L-Men, Perluas Gerakan Gaya Hidup Sehat Lewat Komunitas dan Atlet
PEKANBARU - L-Men memperluas keterlibatannya dalam gerakan gaya hidup sehat melalui dukungan terh.
L-Men Perkuat Strategi Bisnis Lewat Inovasi Berbasis Sains
PEKANBARU - L-Men menandai 25 tahun perjalanan di industri nutrisi pria dengan memperkuat inovasi.
Hermina Soroti Golden Period 60 Menit, Integrasi dengan Jasa Raharja Disiapkan
PEKANBARU - Penanganan korban kecelakaan lalu lintas pada 60 menit pertama atau golden period men.
Jasa Raharja Integrasikan Sistem Rumah Sakit, Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
PEKANBARU - Proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas ditargetkan lebih cep.
Lidah Mertua Tak Sekadar Tanaman Hias, Disebut Bantu Bersihkan Udara di Rumah
Pekanbaru - Tanaman lidah mertua tak hanya dikenal sebagai tanaman hias. Tanaman yang memiliki da.
Honda Ingatkan 350 Mahasiswa UMRI Bahaya Berkendara saat Ngantuk
PEKANBARU - Sebanyak 350 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mendapat edukasi tentang .








