• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Redaksi

Kamis, 06 November 2025 | 10:08:53 WIB
Cetak
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah menyiapkan skema penghapusan atau pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang masih memiliki utang. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan skemanya ketika ditemui di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).

"Skemanya, bagi peserta yang masih memiliki tunggakan utang iuran BPJS Kesehatan, mereka akan dipersilakan melakukan registrasi dan pendaftaran ulang, sekaligus penghapusan utangnya," ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar.

Namun, tidak seluruh peserta otomatis memperoleh pemutihan tunggakan. Pemerintah masih melakukan verifikasi mendalam untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan penghapusan.

"BPJS Kesehatan sedang memverifikasi secara lebih detail. Klasifikasi-klasifikasi mana yang bergeser menjadi penerima bantuan iuran dan mana yang harus melakukan registrasi ulang," ungkapnya.

Soal pemberlakuan, Cak Imin menyebut keputusan tinggal menunggu pihak BPJS Kesehatan. Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan sebelumnya juga telah ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 triliun dari APBN untuk memperkuat BPJS Kesehatan.

Sebagai catatan, pemutihan ini hanya berlaku untuk peserta yang memenuhi syarat. Syarat utamanya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung pemerintah.

Peserta juga harus sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program pemutihan tunggakan iuran berlaku selama dua tahun atau 24 bulan.


Sumber : cnbcindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

AHM Best Student 2026 Regional Riau Sukses Digelar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:39:00 WIB

PEKANBARU - Ajang Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2026 tingkat Regional Riau sukses digela.

Lifestyle

346 Guru PJOK Lulus NPET 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:03:52 WIB

Tantangan gaya hidup anak dan remaja Indonesia semakin kompleks. Pola makan yang belum seimbang, .

Lifestyle

Capella Honda Riau Bawa Pulang Tiga Gelar Nasional AHSRIC 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 13:08:39 WIB

PEKANBARU - Komitmen PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau dalam membangun budaya keselamatan b.

Lifestyle

Capella Honda Aceh Ikut Angkat Prestasi Nasional

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 12:53:00 WIB

PEKANBARU - Prestasi Capella Honda di panggung nasional tak hanya datang dari Riau. Regional Aceh.

Lifestyle

Sambut HUT RI, Capella Honda Riau Gelar Lomba Hias Gapura Berhadiah Puluhan Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39:50 WIB

PEKANBARU - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Capella Honda Riau menggel.

Lifestyle

Hadir di Pekanbaru, HiLo Strong Fest 2026 Cegah Sarcopenia

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:08:00 WIB

PEKANBARU - HiLo kembali menggelar HiLo Strong Fest 2026 di The Zuri Hotel Pekanbaru sebagai bagi.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
16 September 2026
Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot
16 September 2026
OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung
15 September 2026
Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat
15 September 2026
ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
15 September 2026
Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Belum Diterapkan
15 September 2026
ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
15 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat
15 September 2026
DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak SMP di Pekanbaru
14 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia
14 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 2 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 3 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari
  • 4 Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 6 Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
  • 7 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved