• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Redaksi

Kamis, 06 November 2025 | 10:08:53 WIB
Cetak
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah menyiapkan skema penghapusan atau pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang masih memiliki utang. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan skemanya ketika ditemui di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).

"Skemanya, bagi peserta yang masih memiliki tunggakan utang iuran BPJS Kesehatan, mereka akan dipersilakan melakukan registrasi dan pendaftaran ulang, sekaligus penghapusan utangnya," ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar.

Namun, tidak seluruh peserta otomatis memperoleh pemutihan tunggakan. Pemerintah masih melakukan verifikasi mendalam untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan penghapusan.

"BPJS Kesehatan sedang memverifikasi secara lebih detail. Klasifikasi-klasifikasi mana yang bergeser menjadi penerima bantuan iuran dan mana yang harus melakukan registrasi ulang," ungkapnya.

Soal pemberlakuan, Cak Imin menyebut keputusan tinggal menunggu pihak BPJS Kesehatan. Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan sebelumnya juga telah ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 triliun dari APBN untuk memperkuat BPJS Kesehatan.

Sebagai catatan, pemutihan ini hanya berlaku untuk peserta yang memenuhi syarat. Syarat utamanya adalah peserta mandiri yang beralih menjadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung pemerintah.

Peserta juga harus sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program pemutihan tunggakan iuran berlaku selama dua tahun atau 24 bulan.


Sumber : cnbcindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru bersama Meta

Senin, 03 November 2025 - 09:24:38 WIB

Shopee, platform e-commerce terkemuka di Asia Tenggara, Taiwan, dan Brasil, berkolaborasi dengan .

Lifestyle

Kombinasi Makanan yang Bikin Perut Kembung, Jangan Sembarangan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:19:37 WIB

Kembung setelah makan adalah masalah umum, yang sering dikaitkan dengan makan berlebihan atau men.

Lifestyle

Ajak Tamu Sehat, BATIQA Hotel Pekanbaru Sediakan Jamu Keliling saat Breakfast

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:37:00 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru tidak henti-hentinya menghidupkan tradisi lama dengan cara men.

Lifestyle

5 Minuman Ini Manjur Tekan Gula Darah Tinggi

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:11:00 WIB

Menjaga kadar gula darah tetap stabil merupakan faktor yang cukup penting. Terutama bagi mereka y.

Lifestyle

Toys Kingdom Hadirkan Spooktacular Playtime Penuh Tawa dan Kejutan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:53:12 WIB

Menyambut musim Halloween, Toys Kingdom menghadirkan keceriaan dalam nuansa kejutan seru melalui .

Lifestyle

Syarat Kesehatan Jamaah Haji Diperketat, Tak Boleh Ada 11 Penyakit Ini

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:53:56 WIB

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini telah sepakat untuk memperketat penera.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Generasi Happy dari Tri Kembali Hadir Ajak Anak Muda Indonesia Wujudkan Pensi Impian Bareng Idola
06 November 2025
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
06 November 2025
CDN Riau Tingkatkan Kapabilitas Frontline People Honda Lewat Program Training
05 November 2025
MPL ID Career Fest 2025 dan UNITY Sukses Hadirkan Wadah Inspiratif untuk Karier di Dunia Esports
05 November 2025
Harga Sawit Mitra Swadaya Turun, Dipengaruhi Anjloknya CPO dan Kernel
05 November 2025
Riau Inflasi 4,95 Persen pada Oktober 2025, Tertinggi di Tembilahan
04 November 2025
September 2025, Kunjungan Wisman ke Riau Naik 5 Persen
04 November 2025
CDN Riau Sukses Gelar Honda Heat Show-Off di Bagan Batu
03 November 2025
Info Penting, Dermaga 1 Roro Penyeberangan Bengkalis Tutup Mulai Hari Ini
03 November 2025
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru bersama Meta
03 November 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
  • 2 Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
  • 3 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 4 Lewat Iven Scoopy Coffee Rave, Capella Honda Satukan Bikers Scoopy di Pekanbaru
  • 5 CDN Riau dan Jasaraharja Gelar Seminar Keselamatan Berkendara
  • 6 Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Kembali Serahkan 1 Unit Sepeda Motor
  • 7 PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved