• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Antam 26 Desember 2025, Naik Lagi Jadi Rp2,5 Juta

Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 | 13:09:00 WIB
Cetak
Antam 26 Desember 2025, Naik Lagi Jadi Rp2,5 Juta
Ilustrasi.(int)

Pekanbaru - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan hari ini, Jumat (26/12/2025). Kenaikan ini memperkuat posisi emas sebagai aset aman (safe haven) di tengah dinamika ekonomi akhir tahun, sekaligus memberikan angin segar bagi para investor logam mulia yang menantikan penguatan harga.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini terpantau naik sebesar Rp 13.000, sehingga kini berada di level Rp 2,576 juta per gram. Meskipun mengalami penguatan yang signifikan, angka ini masih berada sedikit di bawah rekor tertinggi sepanjang sejarah yang pernah dicapai pada 17 Oktober 2025 lalu, yakni sebesar Rp 2,734 juta per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam juga mengalami penyesuaian. Hari ini, harga buyback melonjak Rp 13.000 menjadi Rp 2,448 juta per gram. Selisih (spread) antara harga jual dan harga beli kembali ini menjadi pertimbangan penting bagi investor dalam menghitung potensi keuntungan jangka pendek maupun jangka panjang.

Kenaikan ini dipicu oleh tingginya permintaan menjelang pergantian tahun. Sentimen pasar saat ini sangat dipengaruhi oleh volatilitas mata uang global dan persiapan portofolio investor untuk tahun 2026. Emas tetap menjadi instrumen paling diminati saat terjadi ketidakpastian pasar.

Penting bagi konsumen untuk memperhatikan aspek perpajakan dalam setiap transaksi. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, sementara non-NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yakni 0,9%. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bentuk kepatuhan administrasi negara.

Aturan pajak juga berlaku pada transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam. Untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini akan langsung diambil dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual.

Secara rinci, harga emas hari ini tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram yang dibanderol Rp 1.344.500 hingga ukuran terbesar 1.000 gram seharga Rp 2.529.600.000. Untuk ukuran populer seperti 10 gram, investor perlu merogoh kocek sebesar Rp 25.385.000, sedangkan ukuran 100 gram berada di posisi Rp 253.112.000.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward

Kamis, 24 September 2026 - 16:10:00 WIB

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.

Ekonomi

BI Riau Ingatkan Risiko di Balik Percepatan Layanan: Konsumen Harus Tetap Terlindungi

Kamis, 24 September 2026 - 15:33:00 WIB

Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perl.

Ekonomi

BPR Cempaka Wadah Sejahtera Perluas Jaringan hingga Padang dan Pelalawan

Rabu, 23 September 2026 - 13:36:59 WIB

PEKANBARU - Penggabungan sejumlah badan usaha memperluas jaringan pelayanan PT BPR Cempaka Wadah .

Ekonomi

Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Jumat, 18 September 2026 - 13:31:12 WIB

Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2.

Ekonomi

BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau

Kamis, 17 September 2026 - 12:43:07 WIB

PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.

Ekonomi

Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 08:08:17 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DJP Riau Dorong UMKM Kuasai AI dan Pemasaran Digital
30 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Capai 66,5 Mikrogram Permeter Kubik
30 September 2026
Ribuan Bikers Sumatera Padati HBD 2026 di Bandar Lampung
30 September 2026
P-APBD 2026 Pekanbaru Difokuskan untuk Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan
30 September 2026
RUPSLB Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Indosat Pacu Ekspansi Ekosistem AI
30 September 2026
Agung Nugroho Resmi Pimpin Demokrat Riau
30 September 2026
Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan RS Ibnu Sina
30 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved