• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Antam 26 Desember 2025, Naik Lagi Jadi Rp2,5 Juta

Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 | 13:09:00 WIB
Cetak
Antam 26 Desember 2025, Naik Lagi Jadi Rp2,5 Juta
Ilustrasi.(int)

Pekanbaru - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan hari ini, Jumat (26/12/2025). Kenaikan ini memperkuat posisi emas sebagai aset aman (safe haven) di tengah dinamika ekonomi akhir tahun, sekaligus memberikan angin segar bagi para investor logam mulia yang menantikan penguatan harga.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini terpantau naik sebesar Rp 13.000, sehingga kini berada di level Rp 2,576 juta per gram. Meskipun mengalami penguatan yang signifikan, angka ini masih berada sedikit di bawah rekor tertinggi sepanjang sejarah yang pernah dicapai pada 17 Oktober 2025 lalu, yakni sebesar Rp 2,734 juta per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam juga mengalami penyesuaian. Hari ini, harga buyback melonjak Rp 13.000 menjadi Rp 2,448 juta per gram. Selisih (spread) antara harga jual dan harga beli kembali ini menjadi pertimbangan penting bagi investor dalam menghitung potensi keuntungan jangka pendek maupun jangka panjang.

Kenaikan ini dipicu oleh tingginya permintaan menjelang pergantian tahun. Sentimen pasar saat ini sangat dipengaruhi oleh volatilitas mata uang global dan persiapan portofolio investor untuk tahun 2026. Emas tetap menjadi instrumen paling diminati saat terjadi ketidakpastian pasar.

Penting bagi konsumen untuk memperhatikan aspek perpajakan dalam setiap transaksi. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, sementara non-NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yakni 0,9%. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bentuk kepatuhan administrasi negara.

Aturan pajak juga berlaku pada transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam. Untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini akan langsung diambil dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual.

Secara rinci, harga emas hari ini tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram yang dibanderol Rp 1.344.500 hingga ukuran terbesar 1.000 gram seharga Rp 2.529.600.000. Untuk ukuran populer seperti 10 gram, investor perlu merogoh kocek sebesar Rp 25.385.000, sedangkan ukuran 100 gram berada di posisi Rp 253.112.000.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24:38 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dan industri .

Ekonomi

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:11:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa k.

Ekonomi

SNLIK 2026 Libatkan 75.000 Responden, Jangkau Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:53:27 WIB

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 memiliki cakupan jauh lebih luas diban.

Ekonomi

Literasi Keuangan Naik, OJK Ingatkan Tantangan Perlindungan Konsumen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:38:09 WIB

Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus meningkat. Hasil Survei Nasional.

Ekonomi

OJK Riau Dorong 350 Siswa Sekolah Rakyat Melek Finansial

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:41:00 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menanamkan literasi keuangan sejak bangku .

Ekonomi

OJK: Delapan Perusahaan Pembiayaan dan Tujuh Pindar Belum Penuhi Modal Minimum

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:57:36 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat delapan perusahaan pembiayaan dan tujuh peny.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jalan Mutiara 4,9 Km Rampung, Walikota Pekanbaru Sentil Pengusaha Soal Pajak dan IPAL
15 Agustus 2026
PWI Riau Ingatkan Wartawan Segera Reaktivasi KTA, Batas Pengajuan 30 September 2026
15 Agustus 2026
Capella Honda Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi di Riau
15 Agustus 2026
Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
15 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
14 Agustus 2026
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
14 Agustus 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
14 Agustus 2026
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
14 Agustus 2026
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
14 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved